
foto: shutterstock.com; Pexels/cottonbro studio
KincaiMedia - Kelangkaan gas LPG 3 kg belakangan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama pelaku upaya mikro dan rumah tangga. Kebijakan baru pemerintah yang awalnya melarang penjualan gas subsidi di pengecer—hanya di pangkalan resmi Pertamina—ternyata menimbulkan polemik hingga Presiden Prabowo turun tangan.
Polemik kebijakan gas LPG 3 kg dan respons Presiden Prabowo
Sejak 1 Februari 2025, Kementerian ESDM memberlakukan patokan baru: gas LPG 3 kg hanya dijual di pangkalan resmi Pertamina, bukan pengecer alias warung. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan permainan harga. Namun, patokan ini justru memicu kelangkaan stok dan kenaikan nilai di lapangan, seperti di Jakarta dan kota besar lainnya, di mana nilai per tabung melonjak hingga Rp24.000.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi petunjuk langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mencabut patokan tersebut. Pengecer diizinkan kembali berdagang gas 3 kg sembari diproses menjadi subpangkalan resmi guna memastikan pengedaran tepat sasaran. Langkah ini diharapkan meredakan kepanikan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga.
Peran vital gas LPG 3 kg dalam perekonomian masyarakat.
Gas LPG 3 kg menjadi tulang punggung bagi 4 golongan utama:
1. Rumah Tangga: Digunakan untuk memasak sehari-hari oleh 85% family Indonesia.
2. Usaha Mikro: Warung makan, pedagang gorengan, dan penjual jamu mengandalkan gas subsidi untuk operasional usaha.
3. Petani Sasaran: Petani dengan lahan ≤0,5 hektare.
4. Nelayan Sasaran: Penerima support elpiji perdana untuk kapal penangkap ikan.
Tanpa akses ke gas subsidi, biaya operasional upaya mikro bisa melonjak 30–40%, berpotensi mengurangi pendapatan dan memicu kenaikan nilai jual makanan.
Dampak kelangkaan dan solusi perangkat masak alternatif.
Kelangkaan gas 3 kg tak hanya mengganggu kegiatan rumah tangga, tetapi juga memicu produktivitas masyarakat dalam mencari alternatif. Selain beranjak ke tabung 5 kg alias 12 kg, berikut 7 perangkat masak pengganti yang bisa digunakan, sebagaimana dirangkum BrilioFood dari beragam sumber.
1. Kompor Induksi.
foto: Pexels/Mikhail Nilov
Cara Kerja: Mengubah daya listrik menjadi panas melalui medan magnet.
Spesifikasi: Daya 800–2.000 watt, cocok untuk panci/penggorengan stainless steel alias besi.
Harga: Rp300.000–Rp1.500.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Nasi goreng, pasta, sup, dan masakan tumis lainnya. Kompor induksi juga ideal untuk memasak makanan yang memerlukan kontrol suhu yang tepat, seperti saus dan karamel.
2. Kompor Listrik Portable.
Cara Kerja: Menggunakan komponen pemanas berbahan keramik alias kawat nikrom.
Spesifikasi: Daya 300–600 watt, ringan, dan mudah dibawa.
Harga: Rp150.000–Rp400.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Telur dadar, pancake, sayuran kukus, dan apalagi menghangatkan makanan.
3. Microwave.
Cara Kerja: Memanaskan makanan dengan gelombang mikro.
Spesifikasi: Kapasitas 20–30 liter, fitur grill untuk memanggang.
Harga: Rp1.000.000–Rp3.500.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Memanaskan makanan sisa, memanggang kue cepat, memasak popcorn, dan membikin makanan kaku menjadi siap saji.
4. Tabung Gas Portable (Kompor Camping).
foto: Pexels/Tima Miroshnichenko
Cara Kerja: Menggunakan gas cair dalam tabung kecil.
Spesifikasi: Tabung isi ulang 220–450 gram, tahan 2–4 jam pemakaian.
Harga: Rp150.000 (kompor) + Rp20.000/tabung.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Mie instan, nasi goreng sederhana, sayuran tumis, dan apalagi memasak daging.
5. Slow Cooker.
Cara Kerja: Memasak dengan panas rendah dalam waktu lama.
Spesifikasi: Kapasitas 3–5 liter, timer otomatis.
Harga: Rp400.000–Rp1.200.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Sup kental, stew daging, bubur ayam, dan apalagi yogurt homemade.
6. Rice Cooker Multifungsi.
Cara Kerja: Tidak hanya untuk menanak nasi, tapi juga mengukus dan merebus.
Spesifikasi: Fitur "quick cook" dan penghangat otomatis.
Harga: Rp500.000–Rp1.000.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Nasi putih, nasi kunir (kunir), sayuran kukus, dan apalagi kue kukus.
7. Kompor Minyak Tanah.
Cara Kerja: Membakar minyak tanah sebagai bahan bakar.
Spesifikasi: Tersedia dalam model tradisional alias modern.
Harga: Rp100.000–Rp250.000.
Bisa untuk Masak Apa Saja?
Berbagai masakan tradisional Indonesia seperti sambal goreng tempe alias sayur lodeh yang memerlukan waktu memasak lebih lama dengan api kecil.
Tips tambahan: Efisiensi dan keamanan.
- Prioritaskan perangkat bercap irit daya untuk mengurangi biaya listrik.
- Cek instalasi listrik sebelum menggunakan perangkat berkekuatan tinggi seperti kompor induksi.
- Pantau perkembangan kebijakan melalui situs resmi Pertamina ([subsiditepatlpg.mypertamina.id](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg)).
Fungsi dan langkah penggunaan situs subsidi tepat LPG 3 kg
Situs [subsiditepatlpg.mypertamina.id](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg) menjadi pusat info resmi untuk memantau perkembangan kebijakan dan pengedaran gas LPG 3 kg. Berikut perincian kegunaan dan langkah menggunakannya:
Fitur Utama Situs
1. Pencarian Pangkalan Resmi Terdekat
Menampilkan letak penjual gas subsidi resmi berasas GPS pengguna.
2. Cek Status Pendaftaran Subsidi
Memverifikasi apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah terdaftar sebagai penerima subsidi.
3. Informasi HET (Harga Eceran Tertinggi)
Menampilkan nilai resmi sesuai daerah untuk mencegah penjualan di atas ketentuan.
Panduan Penggunaan
1. Cari Pangkalan Terdekat
- Buka situs melalui browser HP/komputer.
- Klik ikon panah di kolom "Lokasi Pangkalan Terdekat".
- Izinkan akses letak saat diminta.
- Pilih pangkalan dari daftar yang muncul, lampau klik "Rute" untuk petunjuk arah.
2. Cek Status Pendaftaran
- Kunjungi pangkalan resmi terdekat.
- Serahkan NIK ke petugas untuk dicek via situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.
- Jika belum terdaftar, lakukan registrasi dengan KTP dan KK.
Catatan Penting
- Pengecer yang mau jadi pangkalan kudu mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui Sistem OSS, tetapi proses ini dinilai rumit untuk upaya mikro.
- Harga di pangkalan resmi lebih stabil (Rp18.000–Rp21.000 per tabung) lantaran sesuai HET, berbeda dengan pengecer yang bisa mencapai Rp24.000.
- Update kebijakan terbaru (per 4 Februari 2025): Pengecer boleh kembali menjual LPG 3 kg sembari proses konversi ke subpangkalan.
Dengan memanfaatkan situs ini, masyarakat bisa menghindari pembelian di letak terlarangan sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
(brl/tin)