KincaiMedia– Berikut ini tulisan tentang ibadah sunnah Ramadhan. Saat ini kita tengah berada di bulan suci Ramadhan. Seyogianya diisi dengan pelbagai kebaikan dan ibadah yang mendekatkan diri pada Allah.
Dalam sebuah sabda yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa rukun Islam terdapat 5 perkara. Yang salah satunya adalah puasa Ramadhan. Kewajiban berpuasa ini, dikhitabkan kepada orang-orang yang beriman. Nabi Muhammad bersabda;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله ﷺ: بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhainya- dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun di atas 5 syahadat Tiada tuhan Selain Allah dan Muhammad Utusan Allah, mendirikan shalat, bayar zakat, haji, puasa ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
Amalan Sunnah Bulan Ramadhan
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in laman 194 dijelaskan terdapat 10 ibadah sunnah yang bisa dilakukan oleh orang yang berpuasa di bulan Ramadhan. Seyogianya, ibadah ini dapat dilaksanakan muslim yang tengah berpuasa.
Pertama, makan sahur. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari, Nabi bersabda;
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersantap sahurlah kalian, lantaran dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).
Kedua, menyegerakan berbuka puasa andaikan telah jelas masuk waktu maghrib. Seyogianya, saat berbuka, sunnahnya dilakukan dengan kurma. Jika kurma tidak ada, baiknya berbuka dengan air. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
“Jika salah seorang berpuasa, hendaknya dia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).
Ketiga, membaca angan berbuka: Adapun angan berbuka ini sebagaimana berikut;
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِي اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
“Ya Allah, hanya untuk-Mu saya berpuasa, kepada-Mu saya beriman, atas rezeki-Mu saya berbuka, hanya kepada-Mu saya bertawakal. Sungguh, rasa haus sudah sirna, urat-urat sudah basah, dan jawaban sudah tetap, insya Allah.
Wahai Dzat yang maha luas karunia-Nya, ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah Dzat yang telah memberiku petunjuk, hingga saya kuat berpuasa. Lalu Dia memberiku rezeki, hingga saya bisa berbuka.”
Bisa juga dengan membaca angan yang berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah, hanya untuk-Mu saya berpuasa, kepada-Mu saya beriman, atas rezeki-Mu saya berbuka, berkah rahmat-Mu, wahai Dzat yang maha penyayang di antara para penyayang.”
Keempat, seseorang dalam keadaan berhadas besar disunnahkan untuk mandi sebelum terbit fajar.
Kelima, menjauhi lisan dari perkara yang menggugurkan pahala puasa. Sebab, banyak orang yang berpuasa tetapi tidak ada pahalanya, hanya menahan rasa haus dan lapar saja;
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).
Keenam, seorang yang puasa dianjurkan juga untuk bisa menahan diri dari segala perihal yang tak sejalan dengan hikmah puasa.
Ketujuh, saat puasa dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
“Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut,” (HR Ahmad).
Kedelapan, i’tikaf di masjid. Jika tak bisa selama sebulan penuh, maka bisa dilaksanakan pada 10 malam terkahir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, dalam kitab Shahih Bukhari:
أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِن رَمَضَانَ حتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِن بَعْدِهِ
Sesungguhnya Nabi Saw melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya, kemudian istri-istrinya pun melakukannya setelah Nabi Muhammad wafat. (HR. Bukhari)
Kesembilan, mengkhatamka Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Pasalnya, bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkan Al-Qur’an, QS al Baqarah ayat 185;
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang kewenangan dan yang batil)
Kesepuluh, istiqamah melaksanakan amaliah Ramadhan, kendatipun di luar bulan Ramadhan. Hal ini bermaksud agar kealiman dan istiqamah tersebut, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga berkapak pada bulan-bulan selanjutnya.
Demikian penjelasan mengenai ibadah sunnah bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Kultum Ramadhan; Anjuran Allah untuk Menyantuni Anak Yatim