KincaiMedia, Jakarta – Apple semakin dekat untuk menghadirkan iPhone 16 ke pasar Indonesia setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Rabu (26/2).
Perjanjian terbaru ini menggarisbawahi komitmen investasi Apple di Indonesia, yang menjadi syarat utama dalam mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikasi TKDN ini merupakan langkah krusial bagi Apple untuk memperoleh izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, pengedaran iPhone 16 di Indonesia bakal semakin lancar dan segera tersedia bagi konsumen.
BACA JUGA:
- Investasi Masih Jadi Tantangan Industri Telekomunikasi Indonesia
- Dear Apple, Ini Permintaan Kemenperin Agar iPhone 16 Bisa Dijual!
Masuknya iPhone 16 diprediksi bakal memberikan akibat signifikan terhadap industri ritel gadget di Indonesia. Salah satu pemasok utama produk Apple di Tanah Air, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), optimistis bahwa peluncuran model terbaru ini bakal memperkuat portofolio produk mereka.
Amelia Allen, Sekretaris PT Erajaya Swasembada Tbk, menyatakan bahwa kehadiran iPhone 16 bakal memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna dan meningkatkan volume penjualan produk Apple. Ia menegaskan bahwa perusahaan terus mengembangkan portofolio merek agar bisa memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Meski belum bisa mengungkapkan nomor pasti mengenai kontribusi iPhone terhadap total pendapatan perusahaan, Amelia menyebut bahwa segmen smartphone dan tablet menyumbang 81,1% dari total pendapatan ERAA selama sembilan bulan pertama tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa perangkat mobile tetap menjadi pilar utama dalam upaya mereka.
Menjelang tahun 2025, Erajaya tetap optimistis terhadap pertumbuhan upaya mereka, terutama dengan hadirnya iPhone 16. Ada beberapa aspek utama yang diyakini dapat mendukung pertumbuhan ini, di antaranya ekspansi ke luar Pulau Jawa yang tetap mempunyai kesempatan besar untuk upaya handset.
Dengan memperluas jaringan ritel ke daerah-daerah yang sebelumnya kurang terjangkau, mereka berambisi dapat meningkatkan jangkauan pasar dan memperluas pangsa pasar Apple di Indonesia. Selain itu, perusahaan juga berencana untuk mengembangkan lini ritel lain seperti Erajaya Active Lifestyle dan Erajaya Food & Nourishment.
Langkah ini merupakan strategi diversifikasi untuk memperkuat posisi mereka di industri ritel. ERAA juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jasa melalui beragam penemuan di gerai ritel mereka. Dengan strategi continuous improvement, perusahaan ini berambisi dapat mempertahankan pertumbuhan positif dalam jangka panjang.
Kehadiran iPhone 16 di Indonesia juga bakal memperketat persaingan di segmen smartphone premium, terutama melawan merek-merek seperti Samsung Galaxy S24 Ultra dan Google Pixel 8 Pro.
Dengan meningkatnya tren penggunaan AI dan penemuan teknologi dalam ponsel flagship, Apple diprediksi bakal membawa fitur unggulan baru pada iPhone 16, seperti peningkatan kamera, performa chipset yang lebih cepat, dan optimasi baterai yang lebih baik.
Meski nilai resmi iPhone 16 di Indonesia belum diumumkan, diperkirakan perangkat ini bakal dibanderol mulai Rp 18-22 juta, tergantung pada model dan kapabilitas penyimpanan yang ditawarkan.
BACA JUGA:
- Kemenperin Tegaskan Bahwa Pabrik Apple AirTag Tak Termasuk ke TKDN
- Soal Investasi Apple, Menperin Lebih Prioritaskan Lapangan Kerja
Dengan penandatanganan MoU antara Apple dan Kemenperin, langkah untuk menghadirkan iPhone 16 ke Indonesia semakin nyata. Selain memperkuat upaya pemasok seperti ERAA, peluncuran ini juga bakal memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen di segmen premium.
Apple sekarang tinggal menunggu sertifikat TKDN sebelum mendapatkan izin edar dari Kominfo. Jika semua melangkah sesuai rencana, iPhone 16 kemungkinan bakal tersedia di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.
Bagi fans produk Apple, ini tentu menjadi berita baik sekaligus kesempatan untuk segera mendapatkan perangkat terbaru dengan teknologi mutakhir dari Apple.