Jakarta -
Memiliki rumah sendiri tentunya menjadi angan nyaris seluruh orang. Meski tidak mudah mendapatkannya lantaran memerlukan biaya besar, Bunda dapat mengusulkan pembelian rumah dengan menggunakan KPR.
KPR alias Kredit Pemilikan Rumah menjadi pengganti pembelian rumah dengan penghasilan kecil. Namun, sebelum Bunda mengusulkan KPR, sebaiknya menggali info lebih lanjut tentang penghasilan minimal yang dibutuhkan.
Melansir dari laman detikcom, jika mau mengusulkan KPR untuk rumah subsidi maupun komersial, Bunda perlu mengetahui syarat minimal penghasilan dan angsuran maksimal KPR dengan dugaan tenor KPR 20 tahun, kembang KPR rata-rata 7,75 persen per tahun, dan DP 20 persen.
Syarat penghasilan minimal untuk beli rumah pakai KPR
Berikut syarat-sayarat yang perlu Bunda ketahui mengenai penghasilan minimal yang dibutuhkan untuk membeli rumah menggunakan KPR.
1. Syarat penghasilan minimal KPR rumah subsidi
Untuk membeli rumah subsidi tidak ada penghasilan minimal, melainkan pemisah maksimum penghasilan yang didapatkan per bulan ialah Rp8-10 juta unik daerah Papua dan Papua Barat, baik untuk penghasilan tetap maupun tidak tetap.
2. Syarat penghasilan minimal KPR rumah komersial
Untuk KPR rumah komersial, setidaknya Bunda perlu mempunyai penghasilan minimal Rp6 juta per bulan agar bisa membeli rumah seharga Rp200 jutaan. Meski saat ini tetap ada rumah dengan nilai Rp200 jutaan, biasanya letak agak jauh dari pusat kota.
Tips mengusulkan KPR saat membeli rumah
Berikut beberapa tips yang dapat Bunda perhatikan sebelum mengusulkan KPR untuk membeli rumah impian.
1. Hindari tergoda dengan kembang rendah
Pastikan skema kembang KPR yang ditawarkan agar tidak menyesal di tengah jalan. Jika tidak percaya dengan kembang yang ditawarkan, Bunda bisa memeriksa langsung website OJK di menu kitab suku kembang dasar kredit.
2. Hitung keahlian finansial
Pastikan besaran angsuran KPR sesuai dengan keahlian finansial. Bunda bisa menggunakan perencanaan finansial seperti mengalokasikan 10 persen untuk biaya sosial, 20 persen untuk investasi alias tabungan, 30 persen untuk angsuran alias utang, dan 40 persen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Usahakan agar besar angsuran tidak lebih dari 30 persen dari total penghasilan. Hal tersebut merupakan corak pencegahan akibat jika terdapat perubahan suku kembang yang berakibat pada kenaikan biaya angsuran per bulannya.
3. Cek kredibilitas developer
Langkah ini dilakukan agar Bunda tidak mudah tertipu. Untuk memastikannya, Bunda dapat memandang rekam jejak developer tersebut dalam membangun properti pada tahun-tahun sebelumnya, berapa banyak proyek yang telah dibangun, dan berapa lama developer tersebut telah berkecimpung di bumi properti.
Nah, itulah besaran penghasilan minimal hingga tips mengusulkan KPR yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)