Bolehkah Mengulang Shalat Karena Tak Khusyuk?

Dec 25, 2024 12:51 PM - 1 bulan yang lalu 38368

Shalat (ilustrasi).

KincaiMedia, JAKARTA -- Shalat merupakan ibadah yang menjadi tiang agama. Karena itu, kekhusyukan seorang Muslim dalam menjalani shalat teramat penting. Meski demikian, ada kalanya kekhusyukan seseorang terganggu dalam shalatnya. Lantas, bolehkah shalat tersebut diulang lantaran merasa tidak khusyuk?

Penceramah yang juga pendiri Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan boleh bagi seorang Muslim mengulang shalatnya ketika merasa tidak intens sepanjang tetap berada di waktu shalat tersebut. Ustaz Adi menjelaskan seseorang yang baru menyadari adanya perkara yang membatalkan shalat ketika waktu shalat itu telah lewat maka boleh mengulang shalatnya ketika mengingatnya alias ketika saat itu juga.

Ustaz Adi menjelaskan, dalam ajaran Imam Syafi'i ada yang disebut taqrib dalam waktu shalat, seperti seseorang yang tengah berada di dalam perjalanan, tapi dia tidak dapat memastikan pakaiannya bersih alias kotor, terkena najis alias tidak, sedang waktu shalat sudah masuk. Dalam pertimbangannya, jika melaksanakan shalat ketika sudah di tempat tujuan maka waktu shalatnya sudah terlewat.

Dalam kondisi demikian, Ustaz Adi mengatakan ada yang disebut dengan takrim aw qati shalat alias memuliakan alias segera menjemput waktu shalat. Orang tersebut dapat melaksanakan shalat di waktu itu dengan kepercayaan yang baik dan ketika telah sampai di tempat tujuan orang tersebut mengulang lagi shalatnya.

Begitu pun ketika seseorang yang menjadi makmum mendapati referensi imamnya tidak baik lantaran kondisi tertentu. Menurut Ustaz Adi, makmum itu diperkenankan mengulang kembali shalatnya.

"Tidak ada masalah, kita shalat merasa kurang intens kurang baik, setelah itu kita mencoba mengulangi, tidak ada masalah. Silakan, tidak ada larangan untuk mengulangi itu," kata Ustaz Adi dalam tanya jawab singkat dalam kajian daring yang disiarkan di laman resmi YouTube-nya beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Ustaz Adi menjelaskan, seseorang tidak boleh membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Artinya membiarkan shalatnya terus menerus lantaran tidak bisa khusyuk. Maka dari itu, seorang Muslim kudu mempelajari fiqih yang dapat mendorong diri agar bisa intens dalam shalat.

Seseorang dapat mengetahui apa-apa yang menjadi bagian ketidakkhusyukan dalam shalat. Ketidakkhusyukan juga merupakan waswas setan agar selalu resah dan selalu mengulang shalatnya.

Selengkapnya