Jakarta -
Puskesmas bisa menjadi pilihan tempat untuk memeriksakan kehamilan. Cek kehamilan di Puskesmas dianggap lebih praktis lantaran lokasinya tidak jauh dari rumah, Bunda.
Di Puskesmas, Bunda juga bisa mendapatkan jasa cuma-cuma untuk pemeriksaan kehamilan. Seperti diketahui, ibu mengandung disarankan melakukan pemeriksaan minimal 6 (enam) kali selama kehamilan, satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan dua kali pada trimester ketiga.
Melansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas secara rutin oleh tenaga kesehatan terlatih dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Bunda juga dapat mendeteksi komplikasi kehamilan sejak awal hingga mempersiapkan diri untuk proses persalinan.
Cara cek kehamilan di Puskesmas
Standar pengecekan kehamilan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas dapat berbeda. Namun, syarat pendaftaran umumnya sama.
Berikut contoh syarat pendaftaran untuk cek kehamilan USG di UPT Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara, dikutip dari IG resmi @puskesmaspenjaringan:
- Bunda perlu membawa fotocopy identitas diri (KTP/KK)
- Membawa fotocopy kartu BPJS Kesehatan (jika ada)
- Membawa surat pengantar dari tenaga kesehatan di daerah kecamatan terdaftar
- Membawa kitab KIA alias kitab pemeriksaan kehamilan.
Standar pelayanan untuk pendaftaran di Puskesmas juga umumnya sama. Berikut contoh sistem dan prosedur pendaftaran untuk cek kehamilan di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melansir dari website resminya:
- Ibu mengandung yang ingin melakukan pemeriksaan bakal di-skrining terlebih dulu oleh security
- Kemudian, Bunda bakal menerima nomor antrian pendaftaran dari security
- Bunda lampau menuju loket untuk melakukan pendaftaran
- Petugas loket mengkonfirmasi informasi yang di-input ke dalam sistem kepada pasien (khusus pasien baru)
- Petugas lampau memberikan nomor antrian ke jasa yang dituju
- Pasien bayar biaya pendaftaran.
Bunda juga dapat melakukan pendaftaran secara online di Puskesmas pada H-1 sebelum kunjungan. Hubungi contact center Puskesmas yang dituju untuk mengetahui sistem pendaftarannya ya.
Saat melakukan pemeriksaan awal di Puskesmas, Bunda biasanya bakal mendapatkan kitab KIA. Buku ini bakal menjadi pegangan untuk mengetahui kondisi selama kehamilan dan kudu dibawa setiap kali berjamu ke Puskesmas.
Ilustrasi Cek Kehamilan di Puskesmas/ Foto: iStockphoto/Getty Images/FatCamera
Layanan cuma-cuma untuk ibu mengandung di Puskesmas
Bagi Bunda yang terdaftar alias aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, jasa pemeriksaan di Puskesmas tidak dipungut biaya namalain gratis. Bunda hanya perlu membawa arsip syarat untuk melakukan pendaftaran.
Berikut beberapa jasa cuma-cuma untuk ibu mengandung di Puskesmas, unik peserta BPJS Kesehatan aktif, seperti melansir dari beberapa sumber:
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan
- Pengukuran tekanan darah
- Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA)
- Pengukuran tinggi fundus uteri (tinggi rahim)
- Pemeriksaan presentasi janin dan degub jantung janin
- Skrining status imunisasi tetanus
- Pemeriksaan USG
- Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD)
- Konseling rencana KB pasca persalinan, gizi dan laktasi
- Konsultasi ke Poli mengenai jika ditemukan masalah lain (selain masalah kebidanan)
- Pemeriksaan laboratorium lengkap, seperti kadar hemoglobin (Hb), darah lengkap, urine lengkap, penyakit menular (sifilis, hepatitis B, dan HIV), golongan darah dan rhesus, serta kadar gula darah
Bagi Bunda yang bukan peserta BPJS Kesehatan dapat bayar sesuai tarif yang diberlakukan pemerintah setempat. Tarif dapat berbeda di setiap Puskesmas.
Demikian langkah cek kehamilan di Puskesmas serta jasa cuma-cuma untuk ibu hamil. Semoga info ini bermanfaat.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)