Menjadi seorang pemimpin bukanlah perihal yang mudah. Namun, perihal ini kudu dipelajari oleh Nirina Zubir dan sang suami, Ernest Cokelat, usai terpilih sebagai ketua RT di kompleks rumah mereka.
Kabar ini dibagikan langsung oleh Nirina melalui laman Instagram-nya. Ia mengunggah potret berbareng sang suami di depan tenda pemilihan.
Tidak hanya itu, Nirina juga membagikan foto sang suami yang memamerkan sebuah map bertuliskan RW03/RT06. Ia pun tampak berbahagia memegang cap di tangan kanannya.
Nirina Zubir dan Ernest dapat kedudukan ketua RT
Nirina bercerita bahwa kedudukan ketua RT ini didapatkan sang suami di tahun baru dengan usia yang baru. Ia pun meminta angan agar tugas yang dipercayakan padanya dan suami ini bisa dijalani dengan baik.
"Suamiku @ernest_cokelat. Di tahun baru ini, dengan umur baru, mempunyai kedudukan baru. Perkenalkan Pak RT dan Bu RT di kompleks kami," kata Nirina mengutip dari akun IG @nirinazubir_.
"Semoga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat kompleks kami dan tetangga saling rukun satu sama lainnya. Let's rock and roll," sambung wanita 44 tahun ini.
Ucapan selamat dari netizen
Banyak netizen yang turut berbahagia dengan kedudukan baru yang didapatkan oleh Nirina Zubir dan sang suami. Mereka pun menyebut keduanya mempunyai aura yang positif sehingga para penduduk pun bakal rukun.
"Punya Pak RT dan Bu RT yang positif vibes, rasanya enggak sungkan untuk minta tanda tangan ke rumah," kata seorang netizen.
"Selamat menjabat Bapak dan Ibu RT."
"Selamat Pak RT dan Bu RT. Semoga amanah," ujar netizen lainnya.
Kira-kira, apa saja tugas yang bakal dijalani oleh Nirina dan suami ya, Bunda? Baca terus, yuk.
Tugas dan tanggungjawab Nirina Zubir dan suami sebagai RT
Ilustrasi Tugas RT/Foto: iStock
Tugas serta tanggungjawab yang bakal dilaksanakan oleh Nirina Zubir dan suami sebagai RT sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa Pasal 7 ayat 1, Bunda. Berikut ini penjelasannya:
Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 6 ayat 1 huruf a dan b bertugas:
- Membantu Kepala Desa dalam bagian pelayanan pemerintahan.
- Membantu Kepala Desa dalam menyediakan informasi kependudukan dan perizinan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Gaji ketua RT di DKI Jakarta
Bunda dan Ayah pasti penasaran dengan besaran penghasilan yang bakal diterima oleh Nirina Zubir dan suami ketika menjabat sebagai RT. Melansir dari laman detikfinance, penghasilan ketua RT daerah DKI Jakarta sendiri sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta No.1674 Tahun 2018.
Disebutkan bahwa nominal duit penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp2 juta setiap bulannya.
Demikian cerita Nirina Zubir dan Ernest yang terpilih sebagai ketua RT, Bunda. Semoga bisa memberikan manfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Jangan lupa intip lagi video cerita Kirana Larasati jadi Bunda artis yang sekarang berpolitik berikut ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(mua/pri)
Loading...