Jakarta -
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, belakangan kasus keracunan makanan dalam program MBG menuai sorotan, Bunda.
Hingga 22 Oktober 2025, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menemukan 11.585 kasus keracunan makanan telah terjadi di puluhan kabupaten/kota di 24 provinsi. Meski begitu, hingga sekarang pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden yang komprehensif untuk memperbaiki tata kelola MBG dan mencegah berulangnya kasus keracunan.
"Program MBG dan CKG (Cek Kesehatan Gratis (CKG)) perlu sasaran yang lebih realistis, dengan pendekatan berjenjang dan menimbang keberagaman masyarakat Indonesia yang disebabkan aspek geografis, etnis, maupun tingkat sosial-ekonomi, serta keterbatasan fiskal," kata Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih, dalam rilis yang diterima HaiBunda pada Jumat(24/10/25).
Menurut Diah, penyelenggaraan program MBG belum memenuhi kualitas intervensi gizi. Salah satu yang perlu disoroti adalah masifnya penggunaan makanan ultra-olahan (ultra-processed food), yang sebenarnya berbenturan dengan program peningkatan gizi yang telah dijalankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seperti program Pemberian Makanan Tambahan.
Nah, belum terpenuhinya standar keamanan pangan dalam program MBG tersebut pada akhirnya berakibat pada maraknya kasus keracunan makanan.
Pemberian susu formula bungkusan jadi sorotan
CISDI juga mencatat perihal lain yang tak kalah penting, ialah kembalinya paradigma '4 Sehat 5 Sempurna' ke dalam menu MBG. Misalnya, susu berperisa tinggi gula, susu formula, hingga makanan pendamping ASI (MPASI) bungkusan menjadi menu pilihan untuk MBG.
Padahal, Kemenkes telah meluncurkan Pedoman Gizi Seimbang sebagai referensi kebutuhan gizi harian seimbang dan berbasis pada potensi sumber pangan lokal sejak tahun 2014.
"Memasukkan susu formula dan produk MPASI bungkusan ke dalam pedoman menu MBG jelas bertentangan dengan Pasal 33 dan 35 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang secara tegas melarang masuknya produk dari produsen dan pemasok susu formula ke dalam kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk intervensi gizi," ujar Dian.
Kader kesehatan perlu mendapat perhatian
Dalam program MBG, Badan Gizi Nasional juga melibatkan kader kesehatan. Diah mengatakan bahwa kader kesehatan selama ini sudah diharuskan menguasai 25 keahlian dasar. Saat ini, mereka juga mesti mendistribusikan paket makanan MBG dari posyandu kepada golongan sasaran, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tanpa pengaturan insentif yang jelas.
"Kami mendapati laporan di lapangan, kader kesehatan kudu mengantarkan makanan kering yang tidak sesuai pedoman Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA). Selain itu, kader kesehatan tidak dibekali info tentang menu MBG yang dibagikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," kata Diah.
Di sisi lain, kader kesehatan di Indonesia tetap dilihat sebagai relawan, di mana sebagian besar di antaranya dibayar rendah, namun terus diberikan beban kerja dan persyaratan pemenuhan kompetensi. Oleh lantaran itu, perlu dipastikan kembali beban kerja dan sistem pemberian insentif layak kepada kader kesehatan.
Dalam rilis ini, CISDI juga menyoroti soal penyelenggaraan CKG. CISDI menilai program ini berpotensi meningkatkan jangkauan jasa kesehatan primer dengan melakukan pencatatan dan pelaporan kasus penyakit menular. Namun, penyelenggaraan CKG perlu menimbang keberlanjutan layanan.
Selain itu, CISDI juga membeberkan hasil riset tentang kenaikan nilai rokok dan pengaruhnya pada daya beli remaja. Menurut riset CISDI pada 2025, kenaikan nilai rokok sebesar 10 persen dapat mengurangi kemungkinan remaja mulai merokok sebesar 22 persen.
Demikian informasi terbaru tentang kasus keracunan MBG di Indonesia serta pilihan menu MBG yang menjadi sorotan. Semoga info ini berfaedah ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·