Edaran Perpanjangan Sertifikat Akreditasi Pkbm Dan Paud Tahun 2025

Apr 13, 2025 08:46 PM - 5 hari yang lalu 6661

Surat Edaran Pengisian Aplikasi Sispena untuk Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD TK RA Tahun 2025

Surat Edaran Pengisian Aplikasi Sispena untuk Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD Tahun 2025 tertuang dalam Surat Edaran SE Ketua BAN PDM Nomor: 0542/BAN-PDM/TU/2025 tertanggal 9 April 2025 tentang Perpanjangan Sertifikat Akreditasi PKBM dan PAUD

Isi surat Edaran tersebut menyatakan bahwa berdasarkan informasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM), terdapat satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 52.831 satuan dan program kesetaraan (PKBM/PKPPS/SPNF) sebanyak 2.950 satuan yang diakreditasi pada tahun 2016 sampai dengan 2020, sehingga memerlukan surat perpanjangan sertifikat akreditasi.

Berdasarkan hal tersebut, pleno BAN-PDM pada tanggal 8 April 2025 menyepakati sistem perpanjangan akreditasi untuk satuan PAUD dan program kesetaraan sampai dengan Desember 2026 dengan sistem sebagai berikut:

1. PKBM (Program Kesetaraan)

a. Sosialisasi ke Dinas Pendidikan/Kemenag dan satuan pendidikan yang mempunyai program pendidikan kesetaraan: 9-17 April 2025;

b. Pengisian perpanjangan dalam aplikasi oleh satuan pendidikan yang mempunyai program pendidikan kesetaraan: 9-17 April 2025;

c. Validasi dari Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM Provinsi: 18-24 April 2025;

d. Verifikasi oleh Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM: 25-28 April 2025;

e. Penetapan dalam Pleno BAN-PDM: 29 April 2025; dan

f. Surat Penetapan Perpanjangan sertifikat oleh BAN-PDM: Mei 2025.

2. PAUD

a. Sosialisasi ke Dinas Pendidikan/Kemenag dan satuan PAUD: 9-30 April 2025;

b. Pengisian perpanjangan dalam aplikasi oleh satuan PAUD: 9-30 April 2025;

c. Validasi dari Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM Provinsi: 1-31 Mei 2025;

d. Verifikasi oleh Sekretariat didampingi Anggota BAN-PDM: 2-16 Juni 2025;

e. Penetapan dalam Pleno BAN-PDM: 17 Juni 2025; dan

f. Surat Penetapan Perpanjangan Sertifikat oleh BAN-PDM: Juni 2025.

Melalui Surat Edaran tersebut, Ketua BAN PDM mengharapkan agar setiap BAN-PDM Provinsi memberikan laporan kepada pembina daerah masing-masing setelah dilakukan validasi, baik untuk program kesetaraan maupun satuan PAUD.


Selengkapnya