Hindari Isbal Yang Disebut Hadis Nabi, Haruskah Memakai Celana Cingkrang?

Jan 15, 2025 05:54 PM - 3 bulan yang lalu 115745

KincaiMedia, JAKARTA -- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, isbal adalah 'memanjangkan kain alias busana hingga melampaui mata kaki.' Dalam wacana keagamaan Islam, upaya menghindari isbal kadang kala berangkaian dengan kebiasaan memakai celana cingkrang, khususnya bagi kaum laki-laki.

Bagaimana sesungguhnya norma isbal dalam berpakaian? Benarkah orang yang memakai celana panjang tidak cingkrang, ialah melampaui mata kaki, kelak bakal "masuk neraka"? Kemudian, apakah sah shalat seseorang yang berpakaian secara isbal?

Ada beberapa sabda Nabi Muhammad SAW yang berangkaian dengan isbal. Misalnya, yang kerap dikutip sejumlah orang, adalah sebagai berikut.

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارًا. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

"'Ada tiga golongan yang tidak bakal diajak bicara oleh Allah pada hari hariakhir dan menerima balasan yang pedih.' Kemudian, Rasulullah menyebut tiga golongan itu sebanyak tiga kali.

Kemudian, Abu Dzar berkata, 'Merugilah mereka, siapakah mereka, wahai Rasulullah?'

Nabi SAW bersabda, 'Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu'" (HR Muslim, Abu Daud, An Nasa'i, dan Ad-Darimi).

Dalam riwayat lain, Nabi SAW bersabda, sebagaimana dituturkan Abdullah bin Umar.

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ

"Allah SWT tidak bakal memandang siapapun yang memanjangkan pakaiannya lantaran sombong" (HR Muslim).

Ada pula sabda lainnya perihal isbal, ialah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Nabi SAW bersabda, "Apa saja yang di bawah kedua mata kaki (adalah) di dalam neraka" (HR Bukhari, Ibnu Majah, Ahmad).

Sejatinya, seorang Muslim boleh saja mengenakan celana alias setelan isbal selama dalam dirinya tidak terdapat sifat sombong. Sebab, titik tekan pada riwayat-riwayat sabda tentang isbal adalah adanya kesombongan.

Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

“من جر ثوبه خيلاء لم ينظر اللَّه إليه يوم القيامة” ، فقال أبو بكر: يا رَسُول اللَّهِ إن إزاري يسترخي إلا أن أتعاهده. فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: “إنك لست ممن يفعله خيلاء”

"'Barangsiapa menjulurkan pakaiannya lantaran sombong, maka Allah tidak bakal melihatnya pada hari hariakhir kelak.'

Kemudian, Abu Bakar berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu dari sarungku terkadang turun sendiri, selain jika saya selalu menjaganya.'

Nabi SAW bersabda, 'Engkau bukan termasuk orang yang melakukan perihal itu lantaran sombong'" (HR Bukhari pada bab "Man Jarro Izaarohu Ghair Khuyala").

Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengkaji hadis-hadis Nabi perihal isbal. Majelis menilai, seorang Muslim yang memanjangkan kain sarung alias celananya hingga di bawah mata kaki lantaran kesombongan berisiko masuk neraka. Jadi, ancaman ini hanya bertindak jika ber-isbal diiringi dengan sikap sombong.

Selengkapnya