KincaiMedia- Dalam tradisi khutbah, terdapat ragam kebiasaan di kalangan umat Islam. Salah satu perihal yang sering diperdebatkan adalah apakah membaca basmalah di awal khutbah disyariatkan alias tidak. Beberapa khatib memilih untuk memulai khutbah dengan basmalah, sementara yang lain langsung mengawalinya dengan hamdalah. Lantas, gimana pandangan ustadz mengenai norma membaca basmalah di awal khutbah?
Pendapat yang Membolehkan
Di tengah-tengah masyarakat, banyak khatib memulai khutbah dengan referensi basmalah. Praktik ini mempunyai landasan pendapat yang mengatakan bahwa membaca basmalah di awal khutbah adalah sunnah. Salah satu ustadz yang menyatakan perihal ini adalah Syekh Abdullah bin Sulaiman Jarhazi az-Zabidi. Dalam kitabnya, dia menulis:
ما يفعله الخطباء من ترك التسمية في الخطب بدعة لا أصل لها ، فيسن فيها التسمية ، و الله أعلم
“Apa yang dilakukan oleh beberapa khatib dengan meninggalkan basmalah di awal khutbah adalah bid’ah yang tidak mempunyai dasar. Sebaliknya, memulai khutbah dengan basmalah adalah sunnah.” (Hasyiyah Asy-Syaikh Al-Jarhazi Az-Zabidi Ala Minhajul Qawim, hal. 484)
Pendapat ini didukung oleh pandangan bahwa basmalah adalah pembuka yang baik untuk setiap amal. Dengan membaca basmalah, seseorang dianggap memulai pekerjaannya dengan menyebut nama Allah, sehingga lebih diberkahi. Oleh lantaran itu, membaca basmalah dalam khutbah dianggap sebagai praktik yang sesuai dengan semangat aliran Islam.
Pendapat yang Tidak Membolehkan
Sebaliknya, ada pendapat yang menilai bahwa memulai khutbah dengan basmalah justru bertentangan dengan sunnah Rasulullah saw. Para ustadz dari kalangan kebanyakan (jumhur) beranggapan bahwa khutbah mempunyai patokan khusus, ialah dimulai dengan hamdalah, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saw.
Syekh Muhammad bin Abdurrahman bin Abdal dalam kitab Umdatul Mufti wal Mustafti membantah pendapat Jarhazi az-Zabidi dengan menyatakan:
فالخطبة قد جعل لها الشارع مبدأ بالتحميد ، فقول العلامة عبد الله بن سليمان الجرهزي الزبيدي : ( إن ترك البسملة أول الخطبة من بدع الخطباء ) لا يصح ، و لم أقف على من وافقه ، و لم أقف على حديث صحيح ولا ضعيف أنه صلى الله عليه و سلم افتتح خطبة من خطبه بالبسملة ، فأي بدعة إذن ؟ قاله شيخنا رحمه الله
“Pembukaan khutbah telah disyariatkan oleh hukum dengan memulai ucapan hamdalah. Adapun pendapat Al-Allamah Abdullah bin Sulaiman Jarhazi az-Zabidi bahwa meninggalkan basmalah di awal khutbah adalah bid’ah, tidaklah tepat. Tidak ditemukan satu pun hadits, baik shahih maupun dhaif, yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. memulai khutbah dengan basmalah.” (Umdatul Mufti wal Mustafti, Juz 1, hal. 221)
Pendapat ini juga didukung oleh para ustadz lain, seperti yang dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin:
لاَتَنْبَغِى البَسْمَلَةُ أَوَّلَ الخُطْبَةِ بَلْ هِيَ بِدْعَةٌ مُخَالَفَةً لِمَا عَلَيْهِ السَّلَفُ الصَّالِحِ مِنْ أئِمَّتِنَا وَمَشَايِخِنَا الذِّى يَقْتَدِى بِأَفْعَالِهِمْ وَيُسْتَضَاءُ بِأَنْوَارِهِمْ مَعَ أنَّ أَصَحَّ الرِّوَايَاتِ خَبَرٌ كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَيُبْتَدَأُ فِيْهِ بِحَمْدِ اللهِ فَسَاوَتِ البَسْمَلَةُ الحَمْدَ لَةَ
“Tidak sepantasnya membaca basmalah di awal khutbah, karena yang demikian adalah bid’ah yang bertentangan dengan praktik para salafus shalih. Sesungguhnya, pembukaan khutbah adalah dengan hamdalah, sebagaimana hadits: ‘Setiap perkara yang baik yang tidak dimulai dengan hamdalah… ’. Maka hamdalah setara dengan basmalah” (Bughyatul Mustarsyidin, hal. 104)
Menurut pendapat ini, memulai khutbah dengan basmalah adalah sesuatu yang baru dan tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. maupun generasi salaf. Oleh lantaran itu, lebih baik mengikuti praktik yang telah disyariatkan.
Dari dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa baik yang memulai khutbah dengan basmalah maupun yang tidak, mempunyai landasan masing-masing. Namun, kebanyakan ustadz beranggapan bahwa memulai khutbah dengan hamdalah adalah yang lebih utama dan sesuai dengan sunnah Nabi saw.
Bagi mereka yang memilih untuk membaca basmalah, perihal tersebut tidak perlu dipersalahkan selama tidak menyalahi patokan dasar khutbah. Begitu pula sebaliknya, mereka yang memulai khutbah dengan hamdalah hendaknya tidak menganggap pembacaan basmalah sebagai sesuatu yang keliru.
Demikian penjelasan mengenai norma membaca basmalah di awal Khutbah. Dalam perihal ini, krusial bagi umat Islam untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah. Wallahu a’lam bish-shawab.