Hukum Membawa Anak Ke Masjid, Bolehkah?

Oct 21, 2025 12:32 PM - 5 bulan yang lalu 177184
Hukum Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah?Hukum Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah?

Kincai Media – Masjid adalah rumah Allah, tempat suci yang menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat Islam. Di sana, umat berkumpul untuk menunaikan shalat, berzikir, dan menuntut ilmu. Namun, dalam kehidupan masyarakat kita sering muncul perdebatan sederhana namun penting: norma membawa anak mini ke masjid, bolehkah?

Pertanyaan ini kerap muncul, terutama ketika ada anak mini yang berlarian, tertawa, alias membikin sedikit keributan saat jamaah sedang salat. Sebagian orang menganggap perihal itu mengganggu kekhusyukan, sementara yang lain beranggapan bahwa membawa anak ke masjid justru menjadi bagian dari pendidikan keagamaan sejak dini.

Dalam pandangan hukum Islam, norma membawa anak mini ke masjid, adalah diperbolehkan dan tidak dilarang. Syekh Ali Jumah, dalam fatwa Dar Ifta Nomor 203, tahun 2009, mengatakan bahwa membiasakan anak datang ke masjid merupakan salah satu langkah terbaik untuk menanamkan kecintaan terhadap shalat dan suasana keagamaan sejak usia dini.

Anak yang tumbuh dekat dengan masjid bakal mempunyai ikatan jiwa dengan tempat ibadah. Ia bakal merasa nyaman berada di lingkungan yang penuh ketenangan dan keberkahan itu. Karena itu, para orang tua dianjurkan untuk mengenalkan anak mereka pada masjid sejak kecil, tentu dengan pendampingan dan pengarahan yang lembut.

اصطحاب الأطفال إلى المساجد جائزٌ شرعًا إذا أمن تشويشهم على المصلين وعبثهم في المسجد، وفي ذلك تعويد لهم على الصلاة وتنشئة لهم على حب الأجواء الإيمانية

Artinya; Membawa anak-anak ke masjid diperbolehkan secara hukum selama mereka tidak mengganggu kekhusyukan jamaah dan tidak melakukan keributan di dalam masjid. Bahkan, perihal itu termasuk perihal yang baik lantaran dapat melatih mereka untuk terbiasa salat dan menumbuhkan rasa cinta terhadap suasana keagamaan di masjid.

Pendidikan dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

Namun, krusial dicatat, Syekh Ali Jum’ah mengingatkan, anak-anak adalah makhluk yang sedang belajar. Mereka belum sepenuhnya memahami etika di masjid. Maka dari itu, tugas orang tua dan jamaah yang sudah dewasa untuk mendidik mereka dengan sabar, bukan membentak alias menakut-nakuti.

Reaksi keras terhadap anak mini di masjid bisa menimbulkan akibat buruk. Bisa jadi anak merasa takut, apalagi trauma, hingga enggan lagi datang ke rumah Allah. Padahal, tujuan kita justru agar hatinya terikat dengan masjid, sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah, salah satunya adalah “seorang laki-laki yang hatinya selalu terikat dengan masjid.”

Masjid semestinya menjadi tempat yang ramah anak, tempat yang menumbuhkan kasih sayang, bukan ketegangan. Dalam suasana lembut dan penuh hikmah, anak-anak bakal belajar mencintai ibadah tanpa paksaan.

Teladan dari Rasulullah

Rasulullah memberikan contoh yang sangat bagus tentang gimana bersikap terhadap anak-anak di masjid. Dalam sebuah sabda sahih, disebutkan bahwa beliau pernah salat sembari menggendong Umamah binti Zainab, cucunya sendiri. Ini menunjukkan bahwa kehadiran anak di masjid tidak dilarang.

أن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم كان يصلي وهو حاملٌ أُمَامَةَ بنتَ زينبَ بِنْتِ رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم

Artinya; Rasulullah pernah salat sembari menggendong Umamah binti Zainab, putri Rasulullah SAW (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad apalagi menghentikan khutbahnya ketika memandang kedua cucunya, Hasan dan Husain, melangkah tertatih-tatih menuju mimbar. Beliau turun dari mimbar, menggendong keduanya, lampau melanjutkan khutbahnya dengan lembut. Dari peristiwa ini, para ustadz memahami bahwa membawa anak-anak ke masjid bukan hanya boleh, tetapi juga merupakan corak kasih sayang dan pendidikan yang dicontohkan Nabi.

كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ يخطبُنا إذ جاءَ الحسنُ والحُسَيْنُ عليهما قميصانِ أحمرانِ يمشيانِ ويعثُرانِ ، فنزلَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ منَ المنبرِ فحملَهُما ووضعَهُما بينَ يديهِ ، ثمَّ قالَ : صدقَ اللَّهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ نظرتُ إلى هذينِ الصَّبيَّينِ يمشيانِ ويعثُرانِ فلم أصبِر حتَّى قطعتُ حديثي ورفعتُهُما

Artinya; Rasulullah sedang berkhutbah kepada kami, tiba-tiba datanglah Hasan dan Husain, keduanya mengenakan baju berwarna merah. Mereka melangkah dan tersandung-sandung. Maka Rasulullah turun dari mimbar, lampau menggendong keduanya dan meletakkan mereka di hadapannya.

Kemudian beliau bersabda: “Benarlah firman Allah: Sesungguhnya kekayaan dan anak-anak kalian adalah ujian (fitnah) bagi kalian. Aku memandang dua anak mini ini melangkah dan tersandung, maka saya tidak sabar hingga memotong khutbahku dan mengangkat mereka berdua. (HR. Imam Abu Daud)

Maka, membawa anak ke masjid adalah bagian dari tarbiyah imaniyah—pendidikan ketaatan yang menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah. Jika anak-anak terbiasa dengan suasana masjid sejak kecil, mereka bakal tumbuh menjadi generasi yang hatinya lembut, cinta salat, dan mencintai rumah Allah.

Mari jadikan masjid tempat yang ramah bagi semua, termasuk bagi anak-anak. Sebab dari merekalah masa depan umat Islam bakal tumbuh.

Selengkapnya