Hukum Merayakan Malam Isra Mikraj, Bid’ah?Kincai Media – Bagaimana norma merayakan malam isra mikraj? Malam isra mikraj ketika Rasulullah menerima perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah Ta‘ala. Karena kemuliaan inilah, umat Islam dari masa ke masa memperingatinya dengan beragam corak ibadah seperti dzikir, shalawat, pengajian, hingga jamuan sederhana.
Namun, sebagian kalangan tetap mempertanyakan: apakah memperingati Malam Isra Mikraj dibenarkan dalam syariat? Untuk menjawabnya, para ustadz Ahlussunnah wal Jama‘ah menempatkan persoalan ini secara proporsional, berangkat dari dalil umum Al-Qur’an, Sunnah, dan praktik para ustadz salaf.
Isra’ Mi‘raj bukan sekadar perjalanan luar biasa Nabi, tetapi juga peristiwa monumental yang menghadirkan tanggungjawab shalat lima waktu. Karena itulah, para ustadz menilai peristiwa ini termasuk ayyāmullāh (hari-hari besar Allah) yang patut diingat dan direnungi.
Allah Ta‘ala berfirman dalam surah Ibrahim ayat 5:
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا مُوْسٰى بِاٰيٰتِنَآ اَنْ اَخْرِجْ قَوْمَكَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ وَذَكِّرْهُمْ بِاَيّٰىمِ اللّٰهِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُوْرٍ ٥
Artinya; “Sungguh Kami betul-betul telah mengutus Musa dengan (membawa) tanda-tanda (kekuasaan) Kami (dan Kami perintahkan kepadanya), “Keluarkanlah kaummu dari beragam kegelapan kepada sinar (terang-benderang) dan ingatkanlah mereka tentang hari-hari Allah.” Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat penyabar lagi banyak bersyukur,”.
Kemudian, mengenai pertanyaan tentang norma merayakan malam Isra Mikraj, Syekh Nazhir Muhammad Iyad dari Dar al-Ifta Mesir menjelaskan bahwa peringatan Isra Mikraj yang diisi dengan beragam ibadah kebaikan seperti dzikir, pembacaan shalawat kepada Nabi , tilawah Al-Qur’an, serta majelis pengajian merupakan perbuatan yang diperbolehkan dalam Islam.
Amalan-amalan tersebut termasuk corak ibadah yang keutamaannya telah disepakati oleh para ulama. Oleh lantaran itu, menghidupkan malam Isra Mikraj dengan aktivitas-aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan aliran agama, apalagi menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, kecintaan kepada Rasulullah, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan umat Islam.
Rasulullah bersabda:
لا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ
Artinya; “Tidaklah suatu kaum duduk berdzikir kepada Allah, melainkan mereka dikelilingi para malaikat.”(HR. Muslim)
Lebih jauh lagi, mengutip pendapat Syekh Nazhir Muhammad Iyad, para ustadz secara definitif menyebut bahwa para salaf mengagungkan malam Isra’ Mi‘raj dengan memperbanyak ibadah. Ibnu al-Hajj al-Maliki (w. 737 H) menulis:
وكانت عند السلف يعظمونها؛ إكرامًا لنبيهم صلى الله عليه وآله وسلم على عادتهم الكريمة من زيادة العبادة فيها وإطالة القيام في الصلاة، والتضرع، والبكاء وغير ذلك مما قد عُلِمَ من عوائدهم الجميلة في تعظيم ما عظمه الله تعالى؛ لامتثالهم سنَّةَ نبيهم صلى الله عليه وآله وسلم؛
Artinya; “Para ustadz salaf dulu mengagungkan malam ini sebagai corak penghormatan kepada Nabi mereka, sesuai dengan kebiasaan mulia mereka, ialah dengan menambah ibadah pada malam itu, memperpanjang berdiri dalam shalat, bersungguh-sungguh dalam doa, menangis (karena khusyuk), serta beragam corak ibadah lainnya yang telah dikenal sebagai tradisi bagus mereka dalam mengagungkan apa yang Allah Ta‘ala agungkan.” (Syekh Nazhir Muhammad Iyad, Al-Madkhal, Jilid 1, laman 294).
Bagaimana dengan Jamuan dan Tradisi Masyarakat?
Mengadakan jamuan alias makan berbareng dalam rangka Isra’ Mi‘raj juga dibolehkan, selama diniatkan sebagai syukur dan sarana mempererat ukhuwah. Imam Zakariya al-Anshari menjelaskan:
(وندب وليمة) من الولم وهو الاجتماع وهي تقع على كل طعام يتخذ لسرور حادث، من عرس وأملاك وغيرهما
Artinya; (Disunnahkan mengadakan walimah), yang secara bahasa berasal dari kata al-walm yang berfaedah berkumpul, dan istilah walimah mencakup setiap jamuan makanan yang diadakan lantaran adanya peristiwa yang membawa kegembiraan, seperti pernikahan, janji nikah, dan selain keduanya. (Imam Zakariay Al-Anshari, al-Ghurar al-Bahiyah, Jilid IV, laman 209)
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa memperingati Malam Isra’ Mi‘raj adalah perbuatan yang dibolehkan apalagi dianjurkan, jika diisi dengan dzikir, pengajian, doa, dan kebaikan saleh. Peringatan ini merupakan bentuk syukur kepada Allah, pengagungan terhadap Rasulullah, serta sarana menguatkan ketaatan umat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·