Kincai Media– Sebuah ironi yang menyelinap diam-diam ke dalam peradaban manusia modern: semakin canggih instrumen yang kita ciptakan untuk mengejar pengetahuan, semakin kabur pula pemahaman kita tentang prinsip pengetahuan itu sendiri. Kita hidup di tengah ledakan info yang nyaris tak terbendung, namun anehnya, kebijaksanaan justru terasa semakin langka.
Dalam situasi semacam inilah, ungkapan-ungkapan lama yang diwariskan oleh generasi salaf, khususnya yang termaktub dalam kitab agung “Ihya’ Ulumiddin” karya Imam Al-Ghazali, datang bukan sebagai romantisme masa lampau, melainkan sebagai cermin tajam yang memantulkan wajah era kita sendiri.
Salah satu untaian nasihat yang paling menggugah datang dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra, seorang sahabat sekaligus menantu Rasulullah SAW, yang dikenal luas bukan hanya lantaran keberaniannya di medan laga, tetapi juga lantaran kedalaman perenungannya tentang prinsip kehidupan.
Nasihat Sayyidina Ali yang disampaikannya kepada muridnya, Kumail bin Ziyad, bukan sekadar petuah moral biasa. Ia adalah sebuah risalah epistemologis yang meletakkan pengetahuan pada singgasana tertinggi, jauh melampaui kedudukan kekayaan barang yang selama ini diagung-agungkan manusia.
Mari berbareng menelaah ulang pesan-pesan tersebut, bukan dengan langkah mengulang-ulang terjemahan yang sudah lazim beredar, melainkan dengan membedah lapisan-lapisan makna filosofisnya yang sebenarnya ada pada pesan tersebut.
Ilmu sebagai Penjaga, Harta sebagai yang Dijaga
Kalimat pembuka nasihat Sayyidina Ali kepada Kumail:
يَا كُمَيْلُ؛ الْعِلْمُ خَيْرٌ مِنَ الْمَالِ، الْعِلْمُ يَحْرُسُكَ وَأَنْتَ تَحْرُسُ الْمَالَ
Artinya: “Wahai Kumail, pengetahuan lebih baik daripada harta. Ilmu bakal menjagamu, sedangkan kekayaan justru kudu kau jaga.”
Kalimat ini, jika direnungkan secara mendalam, sesungguhnya membalikkan logika kepemilikan yang selama ini kita anut. Manusia modern condong memandang kekayaan sebagai sumber rasa aman: semakin banyak simpanan, semakin tenang hidupnya.
Namun demikian, Sayyidina Ali justru menyingkap paradoks yang tersembunyi di baliknya; harta, alih-alih memberi ketenangan, justru menuntut kewaspadaan tanpa henti. Orang yang mempunyai kekayaan kudu mengunci pintu rumahnya berlapis-lapis, mempekerjakan penjaga, apalagi hidup dalam kecurigaan terhadap sesama lantaran takut kehilangan apa yang dimilikinya. Harta, dengan kata lain, adalah beban yang menuntut pengorbanan daya dan pikiran untuk mempertahankannya.
Sebaliknya, pengetahuan bekerja dengan arah yang berlawanan. Ia tidak meminta dijaga, justru dia yang menjaga pemiliknya. Ketika seseorang mempunyai pemahaman yang mendalam tentang kehidupan, tentang etika, tentang prinsip kebenaran, maka pemahaman itu bakal menuntunnya keluar dari jebakan-jebakan kegoblokan yang bisa mencelakakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Ilmu menjadi semacam kompas jiwa yang bekerja secara diam-diam, melindungi manusia dari kekeliruan bertindak, dari kesombongan, dari kerapuhan berpikir yang mudah dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan sesat.
Di sinilah terletak nilai filosofis yang jarang disadari: relasi antara subjek dan objek dalam kepemilikan pengetahuan berbeda secara mendasar dengan kepemilikan harta. Pada harta, manusia adalah subjek aktif yang kudu terus-menerus bekerja untuk mengamankan objek pasif yang rentan dicuri, disusutkan oleh waktu, alias lenyap begitu saja. Sementara pada ilmu, posisinya justru terbalik: manusia menjadi objek yang dilindungi oleh pengetahuan yang telah menyatu dalam dirinya sebagai subjek yang aktif membimbing.
Ilmu sebagai Hakim, Harta yang Diadili
Lanjutan dari nasihat tersebut semakin memperdalam kontras ini:
وَالْعِلْمُ حَاكِمٌ وَالْمَالُ مَحْكُومٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Ilmu adalah hakim, sedangkan kekayaan adalah sesuatu yang diadili.”
Petuah ini menghadirkan metafora norma yang begitu tajam. Dalam ruang sidang kehidupan, pengetahuan didudukkan sebagai pemegang otoritas untuk memutuskan, sedangkan kekayaan hanyalah terdakwa yang nasibnya berjuntai sepenuhnya pada keputusan sang hakim.
Betapa banyak kekayaan yang menjadi berkah bagi pemiliknya lantaran dikelola dengan pengetahuan yang benar, namun sungguh banyak pula kekayaan yang justru menjadi sumber malapetaka, perpecahan keluarga, apalagi kehancuran moral, lantaran dikuasai oleh tangan-tangan yang tidak dibekali pemahaman yang memadai.
Harta pada dirinya sendiri berkarakter netral; dia tidak mempunyai arah moral. Ia bisa menjadi sarana amal yang luar biasa ketika dikendalikan oleh kebijaksanaan, namun bisa pula menjelma menjadi perangkat kehancuran ketika lepas dari kendali logika budi yang tercerahkan. Karena itulah kekayaan selalu berada dalam posisi “diadili”: nilainya baru bisa ditentukan setelah melalui pertimbangan pengetahuan tentang gimana dia diperoleh, dikelola, dan dibelanjakan.
Fenomena ini terasa begitu relevan jika kita amati realitas kontemporer. Betapa sering kita menyaksikan perseorangan maupun lembaga yang mempunyai sumber daya finansial melimpah, namun lantaran minim wawasan dan kedalaman moral, kekayaan tersebut justru mempercepat kehancuran mereka sendiri: keserakahan yang tak terkendali, pemanfaatan sumber daya alam tanpa memperhitungkan keberlanjutan, hingga korupsi yang lahir dari ketidaktahuan (atau lebih tepatnya, pengabaian) terhadap batas-batas etis.
Semua ini menegaskan kembali bahwa tanpa pengetahuan sebagai pengadil yang mengawal, kekayaan hanyalah kekuatan liar yang berpotensi menghancurkan penggenggamnya.
Paradoks Ekonomi Spiritual: Berkurang lantaran Dibelanjakan, Bertambah lantaran Dibagi
Bagian berikutnya dari nasihat ini barangkali merupakan salah satu formulasi paling elegan tentang perbedaan asasi antara pengetahuan dan harta:
وَالْمَالُ تُنْقِضُهُ النَّفَقَةُ وَالْعِلْمُ يَزْكُو عَلَى الْإِنْفَاقِ
Artinya: “Harta bakal berkurang lantaran dibelanjakan, sedangkan pengetahuan justru bertambah subur lantaran dibagikan.”
Pernyataan ini sesungguhnya menghadirkan semacam norma ekonomi terbalik yang tidak dikenal dalam logika ekonomi konvensional. Dalam sistem ekonomi material, prinsip kelangkaan adalah norma besi yang tak terelakkan: setiap kali sesuatu digunakan, jumlahnya berkurang. Uang yang dibelanjakan bakal menyusut dari rekening kita.
Namun, pengetahuan justru tunduk pada logika yang sama sekali berbeda, logika yang lebih menyerupai norma spiritual daripada norma ekonomi material: semakin dia dibagikan, semakin dia berkembang biak, mengakar, dan menguat dalam diri sang pemberi.
Yang demikian ini bisa dijelaskan melalui pengalaman epistemologis yang sederhana namun mendalam. Seseorang yang mengajarkan suatu pengetahuan kepada orang lain sesungguhnya sedang melalui proses artikulasi ulang, klarifikasi, apalagi penemuan kembali atas pemahamannya sendiri.
Proses mentransfer pengetahuan memaksa sang pemberi untuk menyusun kembali gagasannya secara lebih runtut, menemukan celah-celah pemahaman yang selama ini terlewat, dan pada akhirnya memperkaya penguasaannya sendiri atas pengetahuan tersebut. Inilah yang menjelaskan kenapa para pengajar sejati kerap mengaku bahwa mereka belajar paling banyak justru ketika mengajar, bukan ketika hanya menyerap.
Lebih jauh lagi, ada dimensi sosial yang tak boleh diabaikan dari prinsip ini. Ilmu yang dibagikan menciptakan jaringan pemahaman kolektif yang terus berkembang, saling menyambung, saling mengoreksi, dan saling menyempurnakan.
Berbeda dengan kekayaan yang berkarakter eksklusif (semakin banyak dimiliki satu pihak, semakin sedikit yang tersisa bagi pihak lain) pengetahuan justru berkarakter inklusif dan generatif. Ia tidak mengenal logika zero-sum.
Inilah barangkali salah satu argumen paling kuat kenapa peradaban manusia mesti membangun sistem yang mendorong keterbukaan pengetahuan, bukan monopoli atas info dan kepakaran.
Keutamaan Ulama di Atas Ahli Ibadah Ritual
Nasihat kedua dari Sayyidina Ali membawa dimensi lain yang tak kalah mengguncang:
الْعَالِمُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْمُجَاهِدِ، وَإِذَا مَاتَ الْعَالِمُ ثُلِمَ فِي الْإِسْلَامِ ثُلْمَةً لَا يَسُدُّهَا إِلَّا خَلَفٌ مِنْهُ
Artinya: “Orang berilmu lebih utama daripada mahir puasa, mahir shalat malam, dan pejuang di jalan Allah. Apabila seorang yang berilmu wafat, terjadilah retakan dalam tubuh Islam yang tak dapat ditambal selain oleh penerusnya yang sepadan.”
Pernyataan ini sekilas terdengar mengejutkan, apalagi mungkin memancing perdebatan, karena gimana mungkin kedudukan pengetahuan diletakkan di atas amalan-amalan ibadah yang secara lahiriah tampak begitu mulia, puasa sunah, salat malam, hingga jihad di jalan Allah? Namun, jika ditelisik lebih dalam, di sinilah justru terletak kedalaman makulat sosial yang dikandung oleh pernyataan tersebut.
Ibadah-ibadah individual seperti puasa dan shalat malam, betapapun agungnya, pada dasarnya berkarakter individual; manfaatnya terutama dirasakan oleh pelakunya sendiri sebagai jalan penyucian jiwa.
Sementara pengetahuan mempunyai daya jangkau yang jauh lebih luas: dia menjadi fondasi bagi keberlangsungan sebuah peradaban, penentu arah bagi umat, sumber rujukan bagi mereka yang tersesat mencari kebenaran. Seseorang yang berilmu bukan hanya menyelamatkan dirinya sendiri, melainkan menjadi mercusuar yang menerangi jalan bagi banyak orang di sekitarnya.
Karena itulah, ketika seorang yang berilmu wafat, kehilangan yang ditinggalkannya bukan sekadar kehilangan personal, melainkan kehilangan kolektif yang menciptakan kekosongan struktural dalam tubuh masyarakat. Metafora “tsulmah”, retakan alias lubang dalam tembok pertahanan, menggambarkan sungguh fatalnya kekosongan ini.
Sebuah tembok yang berlubang menjadi rentan terhadap serangan dari luar maupun keruntuhan dari dalam. Demikian pula, umat yang kehilangan figur keilmuan tanpa ada penerus yang bisa mengisi kekosongan itu bakal mudah tersesat, kehilangan arah, dan rentan terhadap penyimpangan pemahaman.
Refleksi ini semestinya menggugah kesadaran kita bakal pentingnya regenerasi keilmuan. Bahwa masyarakat yang tidak serius mempersiapkan generasi penerus di bagian keilmuan, pada hakikatnya sedang mempersiapkan keruntuhannya sendiri secara perlahan, betapapun ramainya ritus-ritus keagamaan yang mereka jalankan secara seremonial.
Syair Keabadian: Ketika Ilmu Mengalahkan Kematian
Untaian terakhir dari warisan Sayyidina Ali datang dalam corak syair yang penuh keelokan sastra sekaligus kedalaman makna:
مَا الْفَخْرُ إِلَّا لِأَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّهُمُ # عَلَى الْهُدَى لِمَنِ اسْتَهْدَى أَدِلَّاءُ
وَقَدْرُ كُلِّ امْرِيءٍ مَا كَانَ يُحْسِنُهُ # وَالْجَاهِلُونَ لِأَهْلِ الْعِلْمِ أَعْدَاءُ
فَفُزْ بِعِلْمٍ تَعِشْ حَيًّا بِهِ أَبَدًا # النَّاسُ مَوْتَى وَأَهْلُ الْعِلْمِ أَحْيَاءُ
Artinya: “Tiada kebanggaan sejati selain bagi orang-orang berilmu, lantaran merekalah penunjuk jalan bagi siapa saja yang mencari petunjuk. Nilai seseorang diukur dari sejauh mana penguasaannya atas suatu keahlian, dan orang-orang yang tak berilmu senantiasa memusuhi orang-orang berilmu. Maka raihlah ilmu, niscaya engkau bakal hidup kekal karenanya, karena manusia pada umumnya telah mati, sementara orang-orang berilmu senantiasa hidup.”
Bait terakhir dari syair ini menyimpan pendapat filosofis yang mendalam tentang konsep keabadian. Sayyidina Ali secara berani mendekonstruksi makna hidup dan meninggal yang selama ini kita pahami secara biologis semata. Baginya, kematian sejati bukanlah berhentinya debar jantung, melainkan padamnya sinar pemikiran dan kontribusi seseorang bagi peradaban.
Sebaliknya, kehidupan sejati bukan sekadar bernapas dan berdebar nadi, melainkan gagasan, pengaruh, dan warisan intelektual seseorang yang terus hidup jauh melampaui pemisah usia jasmaninya.
Betapa banyak pemikir, filsuf, dan ustadz yang telah berpulang ratusan apalagi ribuan tahun silam, namun pendapat mereka tetap terus hidup, dikaji, diperdebatkan, dan menginspirasi generasi demi generasi hingga hari ini.
Sebaliknya juga, sungguh banyak pula manusia yang tetap bernapas secara fisik, namun sesungguhnya telah “mati” dalam pengertian yang lebih hakiki; terjebak dalam kekosongan pemikiran, kehilangan daya kritis, dan tak meninggalkan jejak makna apa pun bagi sesamanya. Inilah kematian yang jauh lebih menakutkan daripada kematian jasmani.
Adapun pernyataan bahwa orang-orang tolol senantiasa memusuhi orang-orang berilmu, sesungguhnya bukanlah generalisasi yang berlebihan, melainkan pengamatan psikologis yang tajam. Ketidaktahuan sering kali melahirkan rasa tidak aman, dan rasa tidak kondusif itu kerap termanifestasi dalam corak kebencian terhadap apa yang tidak dipahami.
Sejarah peradaban manusia dipenuhi oleh kisah-kisah penolakan, apalagi penganiayaan, terhadap para ahli filsafat yang gagasannya melampaui zamannya, bukan lantaran pendapat mereka keliru, melainkan lantaran kegelapan pemahaman era yang belum siap menerimanya.
Relevansi Warisan Ini bagi Zaman Kita
Membaca kembali untaian nasihat ini di tengah gempuran budaya konsumerisme dan materialisme kontemporer, kita dihadapkan pada semacam tamparan lembut yang menyadarkan. Zaman kita adalah era yang secara sistematis, disadari alias tidak, telah membalik jenjang nilai yang diajarkan oleh Sayyidina Ali.
Kita hidup dalam masyarakat yang lebih mengagungkan kepemilikan material daripada kedalaman berpikir, yang lebih menghargai gelar dan status daripada substansi kebijaksanaan, yang lebih sibuk mengumpulkan info permukaan daripada menyelami makna yang tersembunyi di baliknya.
Namun demikian, kritik ini pun perlu diarahkan pula secara reflektif ke dalam tubuh bumi keilmuan itu sendiri. Bukankah hari ini kita pun menyaksikan indikasi di mana pengetahuan diperlakukan layaknya komoditas; diperjualbelikan, dimonopoli melalui sertifikasi eksklusif, dijadikan perangkat prestise semata tanpa disertai tanggung jawab moral untuk membagikannya?
Jika demikian, prinsip “ilmu bertambah lantaran dibagikan” justru terkhianati oleh mentalitas yang menjadikan pengetahuan sebagai lahan kejuaraan individual, bukan warisan kolektif kemanusiaan.
Di sinilah letak tantangan sesungguhnya bagi kita hari ini: gimana menghidupkan kembali semangat keilmuan yang tidak sekadar berorientasi pada akumulasi personal, melainkan pada kontribusi bagi keberlanjutan peradaban.
Bagaimana memastikan bahwa pengetahuan betul-betul menjadi pengadil yang mengarahkan penggunaan harta, bukan sekadar aksesori yang menghiasi kekayaan? Bagaimana memastikan bahwa regenerasi keilmuan melangkah berkesinambungan, sehingga ketika satu generasi cerdas pandai berpulang, tidak terjadi kekosongan yang menganga tanpa penerus yang sepadan?
Menghidupkan Kembali Api yang Diwariskan
Warisan pemikiran Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang termaktub dalam “Ihya’ Ulumuddin” bukanlah sekadar untaian kata-kata bagus yang layak dipajang sebagai hiasan tembok alias quote motivasi belaka.
Ia adalah undangan untuk merenungkan ulang seluruh orientasi hidup kita: apa yang sesungguhnya kita kejar, apa yang kita anggap berharga, dan warisan macam apa yang hendak kita tinggalkan bagi generasi setelah kita.
Ketika kekayaan pada akhirnya bakal ditinggalkan begitu saja di bumi ini, alias paling jauh hanya sempat memberi sedikit kenyamanan yang fana, pengetahuan justru menjelma menjadi jejak keabadian yang terus bergerak, berkembang, dan menerangi meskipun jasad pemiliknya telah lama terbenam dalam tanah.
Maka barangkali, pertanyaan paling mendasar yang perlu kita ajukan pada diri kita masing-masing bukanlah seberapa banyak yang telah kita kumpulkan, melainkan seberapa banyak yang telah kita bagikan dan seberapa jauh sinar pemahaman yang kita miliki bakal terus menyala jauh setelah kita sendiri telah tiada. Wallahu a’lam bisshawab.
*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.