Jadwal Pencairan Tpg Guru Triwulan 1 Tahun 2025

Mar 10, 2025 08:23 PM - 5 hari yang lalu 10150

Jadwal Pencairan TPG Guru SD SMP SMA SMK Triwulan 1 Tahun 2025 bakal dilakukan mulai 21 Maret 2025

Jadwal Pencairan TPG Guru SD SMP SMA SMK Triwulan 1 Tahun 2025 bakal dilakukan mulai 21 Maret 2025 perihal ini disampaikan Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 108/sipers/A6/III/2025 yang berjudul Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pembimbing di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan pembimbing di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran.

Proses penyaluran (pencairan) Tunjangan Profesi (TPG) Guru ini bakal dilakukan secara berjenjang dan paling sigap dilakukan pada 21 Maret 2025.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para pembimbing agar segera pengesahan informasi rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan pengesahan ini krusial dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat melangkah lancar dan tepat sasaran.

“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan pengesahan rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi informasi rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” alias “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu pembimbing tertunda hanya karena informasi yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3).

Saat ini, berasas data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening pembimbing yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, tetap ada sekitar 200.000 informasi rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.

Selain itu, Dirjen Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang kudu dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening pembimbing kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki informasi rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah bakal mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada pembimbing yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.

“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan informasi rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan berjenjang ini,” lanjut Dirjen Nunuk.

Kemendikdasmen berkomitmen memastikan kesejahteraan pembimbing melalui penyaluran tunjangan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih setara dan berkualitas.

Untuk info lebih lanjut terkait verifikasi informasi rekening, pembimbing dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ alias menghubungi dinas pendidikan setempat.

Selengkapnya