Makam Nabi Muhammad SAW.
KincaiMedia, MAKKAH -- Para ustadz menyepakati, khususnya dari ajaran Hanafi sepakat bahwa menzirahi Nabi Muhammad SAW merupakan kebaikan, ibadah paling utama dan sarana untuk sampai ke derajat yang paling tinggi dan wasilah untuk mencapai tujuan. Bahkan sebagai ustadz menghukuminya wajib menziarahi makam nabi.
Bahkan ada teks hadits yang menyebutkan, seseorang telah kejam kepada Rasulullah ketika berhaji alias umroh dia tidak kunjungan kubur ke Rasulullah.
"Dari Ibnu Umar r. Huma berbicara Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang berhaji di Baitullah dan tidak menziarahi aku, berfaedah dia telah menzalimi aku." (HR Ibnu Adi).
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitab Fadhilah Haji menerangkan hadits di atas. Menurutnya sungguh berat ancaman itu, dan memang sudah semestinya demikian, lantaran kebaikan Rasulullah SAW terhadap umat ini sangat banyak dan besar.
"Dalam keadaan mampu, tetapi seseorang tidak menziarahi beliau, maka perihal itu merupakan kezhaliman kepada beliau," katanya.
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya mengatakan bahwa memang para ustadz hadits telah memperselisihkan mengenai keshahihan hadits di atas kelak jika tidak, lantaran sabda di atas, wajib hukumnya kunjungan kubur Nabi SAW.
Allamah rah.a menulis dalam Mawahib Laduniyah. "Bahwa peralatan siapa yang bisa tetapi dia tidak menziarahi Nabi maka pasti dia telah melakukan zalim.
Hadits lain dari Anas ra ketika dia berkata, "Ketika Rasulullah SAW berhijrah keluar dari Makkah, maka segala sesuatu yang ada di sana menjadi gelap dan ketika beliau masuk Madinah, Segala sesuatu menjadi terang. Kemudian Rasulullah SAW bersabda:
"Kuburku di Madinah Rumahku di Madinah, tanahku di Madinah, dan wajib bagi setiap orang muslim untuk menjadi arahnya." (HR Abu Daud)
sumber : Dok Republika