Kemkomdigi Tinjau Kebijakan Privasi Worldcoin, Data Biometrik Pengguna Dipertanyakan

May 10, 2025 07:11 PM - 1 minggu yang lalu 9388

Kincai Media – Dalam langkah tegas untuk melindungi privasi digital penduduk Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) sekarang tengah meninjau kebijakan privasi Tools for Humanity (TFH), developer aplikasi Worldcoin. Langkah ini menyusul kekhawatiran serius atas praktik pengumpulan informasi biometrik melalui pemindaian retina yang diimbangi insentif finansial.

Isu ini mencuat setelah Worldcoin, yang menawarkan hadiah hingga Rp800 ribu bagi pengguna yang bersedia memindai iris mata mereka, menuai kontroversi global. Sejumlah negara apalagi telah melarang operasinya, sementara Indonesia memilih pendekatan pertimbangan mendalam sebelum mengambil keputusan final.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan TFH untuk penjelasan pada 7 Mei 2025. Pertemuan tersebut membahas beragam aspek operasional, termasuk keamanan informasi biometrik dan kepatuhan terhadap izin perlindungan informasi pribadi di Indonesia.

Mengapa Worldcoin Menjadi Sorotan?

Worldcoin, dengan produk unggulannya World App dan World ID, menggunakan teknologi pemindaian iris untuk menciptakan identitas digital global. Namun, praktik ini memicu tanda tanya besar: seberapa kondusif informasi sensitif pengguna disimpan? Apalagi, metode pengumpulan datanya melibatkan insentif finansial yang bisa memancing partisipasi massal tanpa pemahaman akibat yang memadai.

Alexander menjelaskan, Kemkomdigi khususnya menyoroti tiga perihal krusial:

  • Alur upaya dan ekosistem produk TFH
  • Keamanan penyimpanan informasi biometrik pengguna
  • Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi mengenai pemberian insentif untuk pengumpulan data

Tindakan Preventif Kemkomdigi

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) World App. “Ini tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko,” tegas Alexander. TFH juga telah menghentikan sementara kegiatan pemindaian retina di Indonesia yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka.

Pembekuan ini sejalan dengan langkah tegas Kemkomdigi dalam menjaga ekosistem digital Indonesia. Seperti dilaporkan sebelumnya, kementerian ini telah menutup 1,3 juta situs gambling online dalam enam bulan terakhir sebagai bagian dari upaya membersihkan konten negatif.

Evaluasi Mendalam yang Sedang Berlangsung

Kemkomdigi tidak main-main dalam menangani kasus ini. Setelah penjelasan dengan TFH, tim mahir sekarang melakukan kajian teknis terhadap aplikasi World App dan meninjau kebijakan privasi perusahaan. Hasil pertimbangan ini bakal menentukan nasib operasi Worldcoin di Indonesia.

Beberapa poin kritis yang sedang diselidiki meliputi:

  • Metode dan tujuan pengumpulan informasi biometrik
  • Peran mitra lokal dalam proses verifikasi
  • Mekanisme penyimpanan dan penggunaan informasi pengguna
  • Kemampuan sistem dalam melindungi informasi pribadi anak-anak

Keputusan Kemkomdigi ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kedaulatan informasi digital warganya, sejalan dengan upaya memperkuat kerja sama digital internasional yang sedang digalakkan.

Dilema Teknologi vs Privasi

Kasus Worldcoin mengingatkan kita pada dilema klasik di era digital: sejauh mana kemajuan teknologi boleh mengorbankan privasi individu? Di satu sisi, identitas digital berbasis biometrik seperti World ID menjanjikan solusi autentikasi yang lebih aman. Di sisi lain, penyalahgunaan informasi biometrik bisa berakibat fatal lantaran sifatnya yang permanen – tidak seperti password yang bisa diubah.

Pertanyaan besar yang perlu dijawab: Apakah insentif finansial sebesar Rp800 ribu setara dengan akibat yang mungkin ditanggung pengguna di masa depan? Dengan kasus kebocoran informasi besar-besaran yang kerap terjadi, kehati-hatian memang menjadi nilai mati.

Keputusan Kemkomdigi dalam kasus ini bakal menjadi preseden krusial bagi masa depan izin teknologi berbasis biometrik di Indonesia. Apakah Worldcoin bakal mengikuti nasibnya di negara-negara yang telah melarangnya, alias menemukan jalan tengah yang memuaskan semua pihak? Jawabannya bakal segera terungkap.

Selengkapnya