Industri kosmetik Indonesia terus berkembang seiring perubahan perilaku konsumen dan meningkatnya shopping beauty secara online. Namun, pertumbuhan ini juga diikuti sejumlah tantangan, mulai dari peredaran produk terlarangan hingga kesiapan sertifikasi halal.
Kalau Anda merasa industri kecantikan di Indonesia semakin ramai, perihal tersebut memang sejalan dengan pertumbuhan pasarnya. Produk skincare, makeup, haircare, fragrance, hingga individual care semakin mudah ditemukan, sementara konsumen juga semakin aktif mencoba beragam produk.
Menurut Statista, nilai pasar beauty and individual care Indonesia diperkirakan mencapai US$9,74 miliar alias sekitar Rp174,5 triliun pada 2025. Melihat perkembangan tersebut, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) membahas gimana industri kosmetik Indonesia terus tumbuh sekaligus beragam tantangan yang perlu dihadapi bersama.
Konsumen jadi salah satu pendorong pertumbuhan

Perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu aspek yang ikut membentuk arah industri kosmetik. Berdasarkan informasi Worldpanel, pasar kecantikan Indonesia tumbuh 12% pada 2025 dan kembali mencapai 13% pada 2026.
Konsumen sekarang membeli lebih banyak produk, semakin bersedia bayar produk premium, serta memperluas pilihan dari perawatan wajah ke kategori kosmetik dan perawatan rambut. Gen Z juga menjadi golongan dengan pertumbuhan pembelian tercepat, sementara pola belanjanya semakin omnichannel melalui toko offline maupun online.
Sebanyak 56% Gen Z membeli produk beauty secara online. Enam dari 10 merek teratas di kanal online juga merupakan merek lokal, sedangkan di kanal offline jumlahnya empat dari 10 merek.
Makin ramai di bumi digital, makin perlu diawasi!

Perkembangan digital commerce membuka kesempatan besar bagi industri kosmetik. Namun, PERKOSMI menilai perdagangan digital juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab lantaran tetap ada praktik seperti fake reviews, fake orders, manipulasi algoritma, klaim produk, hingga peredaran produk terlarangan dan counterfeit.
Pengawasan terhadap peredaran kosmetik pun terus dilakukan. Pada intensifikasi pengawasan Mei 2026, BPOM menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp35,8 miliar, termasuk produk yang beredar melalui kanal online.
Sepanjang 2025, patroli siber BPOM juga menemukan 73.722 tautan penjualan kosmetik terlarangan di marketplace. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk dilakukan takedown.
Bagaimana dengan kesiapan sertifikasi halal?
Tantangan lainnya datang dari penerapan sertifikasi halal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tanggungjawab sertifikasi legal untuk industri kosmetik mulai bertindak pada 18 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi PERKOSMI, sekitar 56% kosmetik telah tersertifikasi halal. Sementara dari survei terhadap 243 responden pada Desember 2025 hingga Mei 2026, sekitar 10% responden telah mendapatkan sertifikasi legal untuk seluruh produknya, lebih dari 40% untuk sebagian produk, dan lebih dari 40% belum mempunyai sertifikasi halal.
Kenapa persiapannya jadi tantangan?

Industri kosmetik menggunakan beragam bahan baku dan mempunyai rantai pasok yang panjang. Berdasarkan informasi Kementerian Perindustrian, sekitar 90% bahan baku kosmetik di Indonesia tetap berasal dari impor, sehingga ketertelusuran bahan, dokumentasi, serta kesiapan pemasok dunia menjadi bagian krusial dalam pemenuhan ketentuan halal.
PERKOSMI berambisi penerapan Jaminan Produk Halal didukung prasarana yang memadai, kepastian regulasi, pedoman yang jelas, waktu transisi yang cukup, dan koordinasi yang baik dengan pelaku usaha. Keterlibatan asosiasi dalam perumusan kebijakan juga dinilai krusial agar penerapannya efisien, transparan, akomodatif, dan tidak menambah kompleksitas operasional bumi usaha.
Baca juga: Sering ke Bandung tapi Bingung Mau ke Mana? Ini 5 Toko Lucu yang Wajib Kamu Datangi!
Lalu, apa yang dilakukan PERKOSMI?
Menjelang 50 tahun perjalanannya, PERKOSMI terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah, wadah kerjasama industri, knowledge hub industri kosmetik Indonesia, serta penghubung antara industri, regulator, akademisi, media, dan masyarakat.
Saat ini, PERKOSMI terdiri dari 744 perusahaan dan datang melalui sembilan pengurus daerah di beragam daerah Indonesia. Sejak berdiri pada 1977, PERKOSMI juga berkedudukan dalam perkembangan industri di tingkat regional melalui ASEAN Cosmetic Association dan pengharmonisan izin kosmetik ASEAN, serta membangun ruang kerjasama melalui Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) yang telah diselenggarakan sejak 2006.
Bagi PERKOSMI, pertumbuhan industri kosmetik bukan hanya tentang semakin besarnya pasar. Ekosistemnya juga perlu terus dijaga agar industri bisa berkembang secara tepercaya, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan. Karena itu, kerjasama antara industri, pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat menjadi bagian krusial untuk menghadapi perubahan industri kosmetik ke depan.
Baca juga: Kenali Manfaat Pakai Hand Cream Biar Tangan Tetap Lembut dan Terawat
image: dok. PERKOSMI