Jakarta -
Pasangan suami dan istri tentunya mempunyai tanggungjawab masing-masing setelah menikah dan membangun keluarga. Salah satu tanggungjawab suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak.
Namun, perihal pemberian nafkah ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang. Tak sedikit yang bertanya mengenai nafkah istri dan ibu. Jadi, mana yang lebih baik didahulukan?
Dalam kitab Kewajiban Menafkahi Keluarga Menurut Islam karya Dendi Irawan, S.Ag, dijelaskan bahwa nafkah berfaedah mengeluarkan kebutuhan hidup rumah tangga yang wajib dilaksanakan oleh suami kepada orang yang wajib dinafkahinya.
Pemberian nafkah itu juga perlu diperhatikan bahwa jumlahnya itu mencukupi keperluan istri dan anak-anak yang disesuaikan dengan keadaan keahlian suami, baik yang berasosiasi dengan sandang, pangan, dan papan.
Sementara itu, sebagai seorang anak sudah sepatutnya juga memberi nafkah kepada orang tua dalam corak bakti. Perintah tersebut juga tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 23 yang bersuara sebagai berikut:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar Anda jangan menyembah selain Dia dan hendaklah Anda melakukan baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya alias kedua-keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah Anda mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah Anda membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
Nafkah istri alias ibu yang didahulukan?
Dilansir dari laman detikcom, penceramah yang berkawan disapa Mamah Dedeh mengatakan seorang suami sudah selayaknya mengurus orang tua dengan istri secara bersamaan.
Baik istri maupun orang tua kudu dimuliakan. Namun, jika keadaan ekonomi sang suami sedang kurang baik, dia kudu memprioritaskan istrinya.
“Kalau laki-laki duitnya seret, jika saetik (sedikit), dahulukan istri, tapi perhatikan orang tuanya. Tapi jika seandainya istri butuh, orang tua butuh, tidak ada salahnya bagi sedikit,” ujar Mamah Dedeh.
Hukum memberikan nafkah orang tua bagi anak yang sudah menikah
Anak yang sudah menikah dan berkeluarga, tetapi mau memberikan nafkah kepada orang tua dianjurkan memperhatikan kondisi orang tua terlebih dahulu.
Jika orang tua kurang mampu, lanjut usia, dan sudah tidak bisa bekerja, sebagai seorang anak sudah sepatutnya menafkahi keduanya. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 215 yang bersuara sebagai berikut:
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang kudu mereka infakkan. Katakanlah, ‘Harta apa saja yang Anda infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan memerlukan pertolongan).’ Kebaikan apa saja yang Anda kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”
Potongan ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT mengetahui segala kebaikan yang dilakukan seluruh umat-Nya dan bakal diberi ganjaran pahala yang lebih besar.
Rasulullah SAW bersabda, “Nafkahkanlah dia (dinar) untuk dirimu.” Laki-laki itu berbicara lagi, “Saya tetap punya yang lain.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Mulailah kepada orang yang engkau beri nafkah dari ibumu, ayahmu, kerabat perempuanmu, kerabat laki-lakimu, kemudian yang lebih dekat denganmu (kerabat yang lebih dekat).”
Nah, itulah penjelasan mengenai nafkah istri dan ibu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)