Dengue tetap menjadi ancaman kesehatan serius secara global. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memperkirakan sekitar 70% populasi bumi berisiko terjangkit dengue. Penyakit endemik ini tidak hanya berakibat pada kesehatan perseorangan tetapi juga produktivitas nasional dan ekonomi.
Di Indonesia, dengue menyerang beragam lapisan masyarakat, khususnya golongan usia produktif, sehingga menciptakan beban signifikan bagi sektor kesehatan dan tenaga kerja. dr. Ina Agustina Isturini, MKM, selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, menyatakan, “Pada tahun 2024, jumlah kumulatif kasus dengue di Indonesia sampai dengan minggu ke-45 adalah 217.019 kasus. Incidence Rate (IR) sekitar 77,55/100.000 penduduk, dan terdapat 1.255 kematian dengan Case Fatality Rate (CFR) 0,58%. Kasus dengue terlaporkan dari 482 Kab/Kota di 36 provinsi. Sedangkan kematian akibat dengue terjadi di 259 Kab/Kota di 32 Provinsi,” ujarnya di Jakarta, 21 November 2024.
Beberapa tantangan yang kita hadapi dalam penanggulangan dengue, antara lain: tetap rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai tanda dan indikasi awal dengue sehingga sering kali menyebabkan keterlambatan penanganan pasien ke pelayanan masyarakat. Belum membudayanya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, serta kegiatan lain untuk mencegah penularan dengue di masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa PSN 3M Plus merupakan tanggung jawab tenaga kesehatan saja.
Cegah DBD di Kalangan Pekerja
Menanggapi ancaman ini, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT Bio Farma, dan PT Takeda Innovative Medicines, didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), serta Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI), meluncurkan aktivitas “Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue”.
Gerakan ini dirancang untuk memfasilitasi kerjasama antara sektor publik dan swasta guna melindungi tenaga kerja dan family mereka dari akibat dengue. Dengan mengedepankan pencegahan yang komprehensif, termasuk 3M Plus dan vaksinasi, SIAP Lawan Dengue bermaksud untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif bagi perusahaanperusahaan di Indonesia.
“Kesejahteraan dan kesehatan pekerja adalah aspek krusial yang kudu menjadi perhatian bersama. Program ini tidak hanya melindungi tenaga kerja dari akibat dengue, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sehat,” jelas Darmawansyah, ST. MSI, mewakili kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, menyampaikan “Indonesia telah menjadi role model bagi negara endemis lainnya dalam memerangi dengue, dan kami di Takeda sangat menghargai upaya serta kepemimpinan Indonesia dalam mencapai kemajuan ini.”
Mendukung pernyataan dari Andreas, dr. Michael Rampangilei, Wakil Ketua KADIN Bidang Kesehatan Komite Penyakit Menular, menyatakan, “Kesehatan tenaga kerja adalah salah satu aset utama bagi perusahaan, dan kesejahteraan mereka adalah kewenangan yang kudu dipenuhi. Pencegahan penyakit seperti dengue tidak hanya menjaga kesejahteraan individu, tetapi juga mendukung lingkungan kerja yang produktif dan efisien.
Semua Berisiko Dengue
Sementara itu, Dr. dr. Astrid B. Sulistomo, MPH, SpOK, Subsp.BioKo(K), Ketua Umum PERDOKI, menggarisbawahi semua orang berisiko terjangkit virus dengue, terlepas dari usia, style hidup, dan di mana seseorang tinggal.
“Dengue ini bukan hanya penyakit yang menakut-nakuti nyawa, tetapi juga menimbulkan beban yang cukup besar, baik bagi pasien dan keluarganya, perusahaan, maupun negara. Kasus dengue banyak terjadi pada golongan usia produktif, antara 15 hingga 44 tahun—mayoritas golongan yang tidak hanya tengah aktif bekerja tetapi juga menjadi pilar bagi family dan organisasi mereka. Bagi mereka yang terinfeksi, dengue sering kali membawa beban bentuk dan emosional, berakibat pada kualitas hidup pasien dan family yang mendampingi,” jelas dr. Astrid.
Menurut dr. Astrid, perlindungan kesehatan yang menyeluruh adalah kewenangan setiap individu, termasuk para pekerja yang berada di lingkungan berisiko tinggi. “Banyak pekerjaan yang mempunyai akibat lebih tinggi untuk terkena jangkitan dengue. Oleh lantaran itu, perlindungan yang menyeluruh melalui pencegahan yang komprehensif memegang peran yang krusial, salah satunya melalui vaksinasi dengue yang telah direkomendasikan oleh asosiasi medis.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga merekomendasikan penggunaannya untuk dewasa usia 19-45 tahun, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bagi anak-anak usia 6-18 tahun. Untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, vaksinasi perlu diberikan sesuai dosis yang direkomendasikan.
Dengan upaya pencegahan yang tepat, kita dapat membantu memastikan bahwa setiap perseorangan di usia produktif dapat menjalani hidup yang lebih sehat, dan terlindungi dari ancaman keparahan yang dapat dicegah.