Jakarta -
Bunda sudah mendengar soal berita wacana libur sekolah di bulan Ramadan? Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengoreksi istilah libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan yang disebut-sebut bakal menjadi kebijakan yang dijalankan kementeriannya. Mu'ti mengatakan, kebijakan yang bakal dijalankan adalah pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, lantaran ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti mengatakan bahwa kebijakan itu telah dibahas dan sudah ada kesepakatan di lintas kementerian. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyusun surat informasi berbareng mengenai kebijakan itu
"Nah itu sudah kita telaah berbareng Menko PMK, Menag dan Mendagri kemudian saya dan KSP. Sudah kita telaah lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat informasi bersama," kata dia.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebelumnya mengatakan surat informasi (SE) mengenai libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. Dia mengatakan SE itu disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berbareng Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)