ILUSTRASI Foto udara ribuan umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan. Foto tahun 2024.
KincaiMedia, JAKARTA -- Ramadhan telah memasuki pekan terakhirnya. Pada ujungnya, bulan suci ini bakal menjumpai Idul Fitri, ialah hari raya yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Sunah yang biasa dilakukan kaum Muslimin pada hari itu adalah shalat Id. Walaupun bukan sebuah ibadah wajib, ibadah ini sayang jika dilewatkan begitu saja oleh tiap Muslimin, terutama yang sudah menjalani puasa Ramadhan sebulan penuh.
Tidak seperti shalat sunah pada umumnya, shalat Id dapat dilakukan di lahan luas dan terbuka yang biasa dimanfaatkan untuk umum, semisal lapangan alias alun-alun. Seperti dilansir dari laman Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pemilihan tempat itu sesuai dengan contoh Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa shalat Id sebaiknya dilaksanakan di lapangan terbuka, bukan di dalam masjid. Hal itu dengan perkecualian bahwa waktu penyelenggaraan shalat bertepatan dengan kondisi-kondisi tertentu yang membikin ibadah di luar tak bakal kodusif, semisal turunnya hujan.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyatakan, Nabi SAW secara konsisten melaksanakan shalat Id di tanah lapang yang terletak sekitar 1.000 hasta (200 meter) dari Masjid Nabawi. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa dia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha menuju lapangan. Kemudian, perihal pertama yang beliau lakukan adalah shalat” (HR Bukhari).