Mengapa Shalat Tahajud Wajib Bagi Rasulullah?

Mar 09, 2025 01:57 PM - 2 minggu yang lalu 22983

KincaiMedia, JAKARTA -- Di antara ibadah sunah yang begitu mengundang keberkahan dan kemudahan dalam kehidupan seorang Mukmin adalah shalat tahajud. Waktu pelaksanaannya adalah pada malam hari, ialah sesudah shalat isya hingga tiba saatnya subuh.

Allah SWT dalam Alquran menegaskan keistimewaan shalat tahajud. Dalam surah al-Isra ayat ke-79, Dia memerintahkan Rasulullah SAW dan kaum Muslimin agar bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat ini.

وَمِنَ الَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَ ‌ۖ عَسٰۤى اَنۡ يَّبۡعَـثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحۡمُوۡدًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Ayat ini merupakan firman Allah Ta'ala yang pertama kali memerintahkan Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat yang wajib. Oleh lantaran itu, hukumnya bagi Rasulullah SAW sendiri adalah wajib. Adapun bagi umat beliau hukumnya adalah sunah.

Berbagai sabda sahih, termasuk yang diriwayatkan dari 'Aisyah dan Ibnu 'Abbas, menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan shalat tahajud, ialah setelah beliau tidur. Kebiasaan ini dapat dijadikan dasar norma mengenai waktu pengerjaan ibadah ini. Bahwa shalat tahajud itu sunah dikerjakan oleh seorang Muslim setelah dia tidur beberapa saat pada malam hari; kemudian pada pertengahan malam, dia bangun untuk shalat tahajud.

Izin untuk berikan syafaat

Alquran surah al-Isra ayat ke-79 itu menerangkan tujuan shalat tahajud bagi diri Nabi Muhammad SAW: agar Allah menempatkannya pada 'tempat yang terpuji' (maqaman mahmudan).

Maqaman Mahmudan juga berfaedah kedudukan yang di dalamnya Allah mengizinkan Rasulullah SAW untuk memberikan syafaat kepada manusia pada hari kiamat. Dengan syafaat Nabi SAW itu, atas izin Allah, orang-orang yang beragama dapat keluar dari kesusahan dan kesulitan sehingga mereka masuk ke dalam surga-Nya.

Diriwayatkan oleh an-Nasai, al-Hakim, dan segolongan mahir hadis, bahwa Nabi SAW berfirman mengenai keadaan pada hari kiamat.

"Allah mengumpulkan manusia pada suatu daratan yang luas pada hari kiamat. Mereka semua berdiri dan tidak seorang pun yang berbincang pada hari itu selain dengan izin-Nya.

Orang-orang yang mula-mula diseru namanya adalah Muhammad. Maka Muhammad bermohon kepada-Nya."

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir bin ‘Abdullah, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang membaca angan setelah selesai mendengar azan, 'Wahai Tuhanku, Tuhan Yang mempunyai seruan yang sempurna dan shalat yang dikerjakan ini, berilah kepada Muhammad wasilah dan keistimewaan dan angkatlah dia kepada maqaman mahmudan yang telah Engkau janjikan kepadanya,' maka dia memperoleh syafaatku."

Dalam sabda lain, Rasulullah SAW bersabda, "Aku adalah pemimpin anak cucu Adam pada hari kiamat. Aku tidak membanggakan diri, dan di tanganku-lah terpegang liwa'ul hamdi (bendera pujian). Aku tidak membanggakan diri.

Tidak ada seorang nabi pun pada hari itu, sejak dari Adam sampai nabi-nabi yang lain, selain berada di bawah benderaku itu. Aku adalah orang yang pertama kali keluar dari bumi, dan saya tidak membanggakan diri.

Selengkapnya