Menggunakan Al-quran Dan As-sunah Dalam Dialog Eksistensi Tuhan (bag. 2)

May 02, 2026 11:00 AM - 2 jam yang lalu 43

Ragam argumen dan narasi tentang eksistensi Tuhan mendorong kita sebagai mahir tauhid untuk menggunakannya demi memihak kewenangan Allah ﷻ. Namun, saking banyaknya, kita sampai tidak sempat untuk menelaah argumennya lebih dalam beserta konsekuensinya. Oleh lantaran itu, krusial bagi kita untuk merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber argumentasi, khususnya dalam bab kewujudan Allah ﷻ. Setelah beberapa norma disebutkan di bagian tulisan sebelumnya, pada bagian ini kita bakal melanjutkan penelaahan pada penggunaan kedua wahyu Allah ﷻ yang mulia dalam perbincangan teologis.

Ketiga: Mengikuti langkah berdasar yang dibawakan dalam Al-Quran dan As-Sunah

Al-Quran dan As-Sunah mempunyai susunan argumen terbaik

Allah ﷻ menjadikan Al-Quran sebagai pegangan bagi kaum muslimin dan seluruh alam, tentu Allah ﷻ tidak menyepelekan petunjuk tersebut. Allah ﷻ pasti memberikan inti terbaik atas pegangan bagi manusia tersebut. Ada dua perihal yang secara logika menunjukkan pernyataan ini benar:

  1. Karena Al-Quran adalah kalamullah dan Allah ﷻ yang paling dapat membuktikan kewujudan zat-Nya sendiri;
  2. Karena kesempurnaan Allah ﷻ yang melekat pada zat-Nya dan apa yang menjadi sifat-Nya.

Allah ﷻ juga menjelaskan secara tegas bahwa apa yang menjadi ungkapan Al-Quran pasti merupakan ungkapan terbaik. Allah ﷻ berfirman,

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا

“Lantas siapa yang lebih betul pengungkapannya dibandingkan Allah ﷻ?!” (QS. An-Nisa: 87)

Dalam ayat selanjutnya, Allah ﷻ berfirman,

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا

“Lantas siapa yang lebih betul pernyataannya dibandingkan Allah ﷻ?!” (QS. An-Nisa: 122)

Kami nukilkan penjelasan Prof. Fuad Muhammad Musa, pengajar tarbiyah di Jamiah Al-Manshurah, Mesir, tentang ayat ini,

إن هذه الآيات توضح لنا خصيصة الخطاب الإسلامي التى يتفرد بها عن كل خطاب البشر، إنه خطاب رب الناس للناس، فهو أصدق خطاب، وأيسر خطاب. ومن ثم لا ينبغي باستبداله بأي خطاب آخر للبشر في الدعوة الإسلامية مهما بلغت بلاغتهم وأساليبهم في الدعوة للإسلام.

“Ayat-ayat ini menjelaskan kepada kita karakter unik narasi alias pengungkapan Islam yang khas, yang membedakannya dari semua narasi manusia lainnya. Ini adalah narasi Tuhan manusia kepada manusia, dan karenanya merupakan narasi yang paling betul dan paling mudah. Dengan demikian, narasi yang digunakan Islam tidak layak digantikan dengan ungkapan manusia lainnya dalam seruan kepada Islam, betapapun tinggi kefasihan dan keelokan style bahasa mereka dalam membujuk kepada Islam.” [1]

Oleh lantaran itu, metode penjelasan serta diksi yang digunakan Al-Quran mestilah yang terbaik. Istilah dan metode beralasan Al-Quran hendaklah menjadi referensi dalam kita membangun argumentasi esensial seperti masalah kewujudan unsur Tuhan ini. Tidak hanya substansinya alias dalilnya secara langsung, tetapi kita juga bisa mengambil faidah dari susunan argumennya.

Sehingga kita tidak boleh terjebak dengan kesibukan membahas istilah tertentu seperti yang terjadi pada diskursus pengetahuan kalam. Kaidahnya adalah terhadap istilah yang tidak datang dari hukum mesti ditimbang atas apa yang dimaksudkan olehnya, sebagaimana yang diterangkan oleh Ibnu Abil Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Thahawiyah. Bahkan jika memang tidak penting, maka tidak perlu istilah yang ada digunakan. Ada banyak istilah yang diserap dari tradisi makulat Yunani yang masuk ke dalam diskursus pengetahuan kalam ketuhanan dalam Islam yang ambigu. Tidak sekadar ambigu, tetapi juga memberikan kesulitan dalam penggunaan lantaran pemaknaannya yang kabur serta akibat penggunaannya yang kacau.

Kemudahan memahami Al-Quran dan As-Sunah kontras dengan argumen kalam

Hal ini sangat berbeda dengan Al-Quran maupun As-Sunah. Allah ﷻ jadikan Al-Quran dengan kemudahan untuk dipahami serta sabda Nabi ﷺ dikemas dengan jawamiul kalim (bahasa ringkas, namun sarat makna). Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab; barangsiapa mau memahami dalil dari Al-Quran, maka melalui lisan orang Arab yang dipahami. Sebagaimana firman Allah ﷻ,

بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ

“Al-Quran  dengan lisan Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 195)

Juga firman Allah ﷻ,

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ ۗ لِّسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَٰذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُّبِينٌ

“Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, ‘Sesungguhnya Al-Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)’. Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al-Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (QS. An-Nahl: 103)

Allah ﷻ menurunkan Al-Quran dengan bahasa Arab yang jelas juga begitu fasih. Tujuannya adalah agar memudahkan Nabi ﷺ sebagai pendakwah dan para objek dakwah untuk merenungi ayat-ayat Allah ﷻ yang mulia ini. Terbukti bahwa Al-Quran dapat diterima oleh logika yang cemerlang, maupun logika yang sederhana lantaran sumber pengetahuan yang terbatas. Tidak kita dapati para sahabat banyak bertanya yang terlalu mendetail atas suatu perkara, tetapi justru mereka adalah pemilik ketaatan terbaik.

Artinya, penjelasan Islam sudah mencukupi untuk membantah beragam syubhat. Buktinya adalah para sahabat Nabi ﷺ menerima ketaatan Islam dan konsepsinya. Adapun kafir Quraisy yang menolak Nabi ﷺ sebenarnya menerima keterangan yang diberikan baginda Nabi ﷺ, tetapi mereka menolak lantaran aspek kedengkian hati dan terjebaknya dengan doktrin kepercayaan nenek moyang.

Segala induk pembahasan sudah termaktub dengan jelas di Al-Quran dan kalam Nabi ﷺ.

Allah ﷻ berfirman,

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَّا مُبَدِّلَ لِكَلِمَٰتِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang betul dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya. Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 115)

Allah ﷻ berfirman,

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk Anda agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi kepercayaan bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Kita menyaksikan hukum Nabi Muhammad ﷺ telah begitu komprehensif membahas perkara kehidupan dari yang paling asasi hingga perkara remeh-temeh seperti urusan bilik mandi. Tentu dalam perkara yang lebih esensial lagi, seperti masalah keberadaan Tuhan, telah dibahas dengan tuntas di dalamnya dan sangat kokoh. Oleh karena itu, tidak perlu ragu menelaah Al-Quran dan As-Sunah untuk dijadikan pedoman argumen memihak Allah ﷻ.

Keempat: Mencukupkan diri dengan sumber-sumber yang sah dari Al-Quran dan As-Sunah

Karena banyaknya pandangan dan pendapat yang membicarakan tentang Tuhan, kita sangat tergoda untuk menggunakannya. Sebagaimana pedoman ketiga meninjau dari aspek validitas substansi dan konsekuensi, maka dari pedoman keempat ini kita memberikan pedoman agar argumen eksistensi Tuhan tidak melampaui batas. Jangan sampai karena kita memihak satu pondasi argumen tertentu, sehingga kita membikin perkara baru yang diada-adakan agama.

Perkara fatal dalam tubuh Islam yang pertama kali muncul di antaranya adalah bid’ah dalam masalah akidah. Kelompok yang dikenal sebagai Khawarij, Murjiah, dan Qadariy-Jabriy adalah hasil dari kegoblokan bakal nash yang ditambah dengan sikap mengandalkan akal. Mereka inilah yang menjadi pondasi diskursus firaq dalam Islam lantaran kebidahan yang muncul ada pada masalah substansial (akidah).

Marilah kita menyimak sabda Rasulullah ﷺ yang biasa beliau bacakan ketika membuka khotbah,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)

Rasulullah ﷺ telah memberikan wasiat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah dua wahyu yang diturunkan kepadanya. Barangsiapa yang menyelisihi dua wahyu tersebut alias merasa tidak cukup dengan keduanya sehingga mencari-cari dari luar alias menambah perkara yang baru dalam agama, pasti semua jalan itu bakal menghasilkan kerusakan.

Sadarkah kita semua sungguh besar kejelekan yang ditimbulkan dari bid’ah iktikad tersebut?! Benarlah sabda Nabi ﷺ tentang kejelekan bid’ah yang membawa kepada kerusakan dan pertumpahan darah sepanjang zaman. Bahkan sampai hari ini pun kita tetap menyaksikan pertembungan antar beragam golongan dikarenakan penyimpangan bid’ah dalam tubuh golongan berseteru, illa man rahima rabbuna.

Sebagian dari golongan tersebut memunculkan bid’ah-nya lantaran menganggap perkara itu baik. Semisal golongan Qadariyah (kelompok penolak penetapan takdir oleh Allah ﷻ), mereka berkeyakinan demikian lantaran mau menyucikan Allah ﷻ dari pembuatan takdir buruk. Semisal Khawarij yang menggunakan logika pendeknya untuk berdasar membantah Ali radhiyallahu ‘anhu dengan ayat-ayat Al-Quran. Paling jelas dapat kita amati pada golongan Jahmiyah-Mutazilah yang menolak penetapan seluruh sifat Allah ﷻ lantaran mau menyucikannya dari sifat berubah yang lazim dimiliki makhluk. Keyakinan sesat ini berasal dari syubhat pemikiran makulat Yunani yang menetapkan Tuhan kudu berkarakter A, B, C, dan seterusnya. Kemudian timbul pula golongan mutakallimin semisal Asyariyah-Maturidiyah yang berupaya menjawab syubhat makulat dalam ketuhanan, tetapi sayangnya kerabat kita tersebut terjebak dalam argumen makulat pula.

Maka di sinilah pentingnya kita meniti manhaj para salaf dalam berargumentasi. Salah satu fundamennya adalah menjauhi bid’ah dan tidak menganggapnya baik sama sekali. Imam Malik bin Anas rahimahullahu mengatakan,

من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة ، فقد زعم أن محمدا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم خان الرسالة

“Barangsiapa yang melakukan bid’ah di dalam kepercayaan Islam yang dia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka sungguh dia telah menuduh bahwa Muhammad ﷺ telah mengingkari risalah.” (Al-I’tisham, 1: 49)

Dalam persoalan metode penyampaian memang ada keluasan, tetapi sebagai penegas kembali, seluruh pembahasan telah sempurna disampaikan oleh baginda Nabi ﷺ dan kita dilarang untuk melampaui mereka. Allah ﷻ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah Anda mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 4)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi ﷺ), janganlah membikin bid’ah. Karena sunah itu sudah mecukupi bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8770)

Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita semua bahwa merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunah tidak hanya meliputi substansi, tetapi juga metode penyampaian. Keluasan dalam menyusun argumen seringkali memunculkan syubhat dalam hati kita bahwa hukum Nabi ﷺ tidak mencukupi. Sehingga sedikit demi sedikit mulai mencicipi argumen sesat, kemudian setan menghiasi dan membuatnya masuk akal. Sehingga pada akhirnya, kita terjerumus ke dalam kebidahan sampai masuk ke sarang biawak. Waliyadzubillah.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 1 LANJUT KE BAGIAN 3

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Artikel Kincai Media

Catatan kaki:

[1] Alukah.net

Selengkapnya