Perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi bukti seremoni keberagaman di Indonesia. Tradisi Natal dan Tahun Baru tetap semarak meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam. Perayaan ini menjadi panggung bagi keberagaman budaya dan keagamaan. Wujud Bhinneka Tunggal Ika tercermin di dalamnya.
Bhinneka Tunggal Ika adalah sebuah konsep yang menyatukan perbedaan antar golongan, suku, kepercayaan dan perbedaan-perbedaan lain yang terdapat dalam daerah Indonesia. Praktik hidup ber-bhinneka menjadi catatan baik untuk bangsa Indonesia. Tidak ada diskriminasi, gap atau kewenangan privilege pada satu golongan atas golongan lain. Semua penduduk hidup berdampingan dalam keberagaman.
Perayaan Natal dan Tahun Baru setiap tahunnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia mengukuhkan identitasnya sebagai bangsa yang memuliakan perbedaan dan menyatukan dalam semangat kebersamaan.
Dalam seremoni Natal dan Tahun Baru, ada banyak tradisi. Misalnya, Rabo-Rabo di Jakarta, Wayang Wahyu di Jawa, Ngejot dan Penjor di Bali, Meriam Bambu di Nusa Tenggara Timur, Marbinda di Sumatera Utara, Barapen di Papua, tradisi membunyikan sirine kapal dan lonceng gereja di Ambon dan sebagainya. Tradisi ini tetap melangkah sebagaimana mestinya dan masyarakat sekitar menghargai tradisi tersebut.
Hal unik dalam seremoni Natal pernah terjadi di Banjar, Jawa Barat pada 2021 lalu. Dilansir dari liputan Indosiar yang diunggah tanggal 26 Desember di akun Vidio, beberapa pemuda lintas kepercayaan di Banjar Jawa Barat, menggunakan kostum Santa Claus dan membagikan bingkisan kepada warga, baik yang merayakan Natal maupun penduduk yang tidak merayakannya. Hal ini merupakan bentuk nyata penerapan Bhinneka Tunggal Ika.
Dilansir dari SindoNews, tahun 2019 pemerintah Brunei Darussalam melarang seremoni Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang hiasan Natal dan mengenakan busana Natal. Umat Kristiani tetap diperbolehkan merayakan Natal di tempat-tempat pribadi dan gereja saja. Bagi yang melanggar dikenai balasan berupa denda alias penjara. Pelarangan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan di Brunei Darussalam yang kebanyakan penduduknya berakidah Islam. Tahun 2023, pemerintah Brunei Darussalam mempertimbangkan untuk mencabut pelarangan Natal di tempat umum. Namun hingga kini, larangan tersebut tetap berlaku.
Jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia yang tetap mengizinkan menyemarakkan seremoni Natal meskipun kebanyakan penduduknya Islam, perihal ini tentu suatu keberhasilan masyarakat Indonesia untuk menunjukkan kepada bumi gimana indahnya toleransi.
Toleransi di Indonesia sudah mengakar namun tetap perlu dijaga. Generasi muda tetap perlu diedukasi untuk menerapkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan toleransi krusial dimasukkan dalam kurikulum di sekolah agar Bhinneka Tunggal Ika bisa tetap kokoh di Indonesia.
Selamat Natal dan Tahun Baru! Selamat merayakan keberagaman!
Referensi:
Muhammad Nawawi. “Pluralisme dalam Bingkai Islam dan Negara” Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia. Vol.3 No.2 Mei 2014
Muhaimin. 7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Islam dan 1 Komunis” dalam Sindo News https://international.sindonews.com/read/1279731/45/7-negara-yang-pernah-melarang-perayaan-natal-6-mayoritas-muslim-dan-1-komunis-1702883577/20
Ragam Perayaan Natal di Berbagai Daerah, Terapkan Nila Bhineka Tunggal Ika https://www.vidio.com/watch/2399623-ragam-perayaan-natal-di-berbagai-daerah-terapkan-nilai-bhineka-tunggal-ika-fokus
Situs Terkait:
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia