KincaiMedia, Jakarta Meta kembali menghadapi gugatan norma yang serius. Kali ini, sekelompok penulis menuduh Meta menggunakan dan mengunduh materi berkuasa cipta tanpa izin untuk mengembangkan produk AI.
Gugatan ini menyatakan bahwa Meta telah mengunduh hingga 82TB konten yang sifatnya bajakan melalui torrent untuk melatih model AI miliknya, dan apalagi ini pun termasuk model Llama.
Gugatan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kasus yang diajukan pada tahun 2023, tetapi sebelumnya telah ditolak. Para penggugat, yang terdiri dari sejumlah penulis, menuduh Meta menggunakan konten dari buku-buku berkuasa cipta untuk melatih model AI Llama.
BACA JUGA:
- Meta Ubah Aturan, Konten Bermuatan Politik Segera Hadir di IG dan Threads
- Ngeri! Meta Digugat Lantaran Pakai Buku Bajakan untuk Latih AI
Pada saat itu, jumlah informasi yang digunakan diperkirakan mencapai 32TB, yang didapatkan dari LibGen, sebuah dataset yang berisi beragam jenis buku, mulai dari komedi hingga sains.
Namun, pembaruan terbaru dalam kasus ini mengungkapkan bahwa Meta mungkin telah menggunakan informasi yang jauh lebih besar. Selain LibGen, Meta juga dikabarkan menggunakan dataset dari Anna’s Archive dan Z-Library, sehingga total informasi yang diunduh mencapai 82TB.
Dokumen yang diajukan dalam gugatan ini mencakup bukti-bukti kuat, termasuk percakapan internal antara tenaga kerja Meta. Seorang peneliti AI senior dilaporkan mengatakan pada tahun 2022, “Saya tidak berpikir kita kudu menggunakan materi bajakan. Saya betul-betul perlu menarik garis di sini.” Karyawan lain juga menyatakan, “Menggunakan materi bajakan semestinya berada di luar pemisah etika kita.”
Mereka juga menyebut bahwa platform seperti SciHub, ResearchGate, dan LibGen mirip dengan PirateBay, lantaran mendistribusikan konten yang dilindungi kewenangan cipta.
Yang lebih mengejutkan, gugatan ini juga menyatakan bahwa Mark Zuckerberg, CEO Meta, mengetahui asal-usul dataset tersebut. Dalam sebuah rapat pada tahun 2023, Zuckerberg dilaporkan menyetujui penggunaan dataset ini dengan mengatakan, “Kita perlu memajukan perihal ini. kita perlu menemukan langkah untuk membuka blokir semua ini.”
Dokumen gugatan juga mengungkapkan bahwa Meta diduga mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan kegiatan unduhan mereka. Perusahaan ini dilaporkan mencoba mencegah adanya jejak yang dapat melacak kegiatan unduhan dataset ke server mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Meta mungkin sengaja berupaya menghindari pelanggaran kewenangan cipta.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan legalitas penggunaan informasi untuk training AI. Meskipun teknologi AI terus berkembang, izin dan batas norma mengenai penggunaan informasi tetap berada dalam area abu-abu.
Gugatan terhadap Meta adalah contoh nyata gimana perusahaan teknologi besar dapat terjerat dalam masalah norma lantaran penggunaan informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
Kasus ini diperkirakan tidak bakal segera menemui titik terang. Putusan pertama diharapkan dapat diumumkan dalam beberapa bulan ke depan.
Namun, jika hasilnya tidak menguntungkan Meta, perusahaan kemungkinan bakal mengusulkan banding, yang bakal memperpanjang proses hukum. Bisa jadi, kasus ini bakal berjalan selama bertahun-tahun sebelum ada keputusan final.
Gugatan terhadap Meta ini menjadi pengingat krusial bagi industri teknologi tentang pentingnya menghormati kewenangan cipta dan etika dalam pengembangan AI. Meskipun AI menawarkan potensi besar untuk inovasi, penggunaan informasi yang tidak transparan dapat menimbulkan akibat norma yang serius.
BACA JUGA:
- Meta AI Tingkatkan Memori Lewat Data Pengguna FB dan Instagram
- Meta Masukkan WA ke Accounts Center, Bisa Cross-Posting
Bagi Meta, kasus ini bisa menjadi batu ujian bagi reputasi dan operasional perusahaan. Sementara itu, bagi industri secara keseluruhan, ini adalah sinyal bahwa izin yang lebih jelas dan ketat diperlukan untuk mengatur penggunaan informasi dalam training AI.