Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kincai Media , KEDIRI -- Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Ahad (21/12/2025), menghasilkan kesepakatan krusial mengenai bentrok internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Konflik tersebut dinilai kian meruncing dan berakibat serius terhadap marwah jam’iyah.
Forum yang dihadiri jejeran Mustasyar PBNU, pengurus wilayah, serta pengurus bagian NU dari seluruh Indonesia tersebut memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf untuk segera melakukan islah alias rekonsiliasi. Tenggat waktu tersebut dihitung sejak Ahad pukul 12.00 WIB, 21 Desember 2025.
Dalam kesepakatan yang diterima Kincai Media , para ustad dan sesepuh NU menyatakan bentrok internal PBNU telah meruntuhkan wibawa organisasi serta menggerus kepercayaan publik yang selama ini terbangun.
“Konflik yang terjadi di dalam jejeran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jam’iyah, serta secara nyata menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun kepada Nahdlatul Ulama,” demikian salah satu poin dalam seruan dan tausiyah Musyawarah Kubro tersebut.
Mantan ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam forum itu mengingatkan pentingnya penyelesaian bentrok secara internal tanpa membuka ruang kombinasi tangan kekuasaan.
Kiai Said menegaskan persoalan yang tengah dihadapi NU bukan perkara sepele. Namun, hingga saat ini, menurut dia, tidak terdapat kombinasi tangan pihak Istana dalam bentrok internal NU.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·