Jakarta -
Pada akhirnya, Akhirnya, Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X.
Parlemen Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun pada Jumat (29/11).
Majelis tinggi parlemen Australia meloloskan Undang-Undang Keamanan Daring alias Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill 2024 tersebut dengan komparasi bunyi 34 mendukung berbanding 19 menolak.
Diketahui, undang-undang ini pun salah satu paling ketat di bumi mengenai penggunaan media sosial yang banyak dianggap sebagai corak kebebasan berekspresi.
Oleh lantaran itu, anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan platform media sosial dan memberikan denda kepada perusahaan teknologi hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar) jika kedapatan lalai apalagi mengabaikan patokan ini, membiarkan anak-anak tetap menggunakan platform mereka.
RUU tersebut tidak memuat rincian soal langkah kerja perusahaan mematuhi aturan. Hanya ada pernyataan bahwa perusahaan diharapkan mengambil langkah-langkah tepat guna memastikan pengguna platform mereka di Australia berumur 16 tahun alias lebih.
RUU ini baru bakal bertindak efektif 12 bulan mendatang, demikian dikutip dari The Guardian.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Jumat mengatakan undang-undang ini bakal mengurangi ancaman yang menakut-nakuti anak lantaran penggunaan media sosial.
Albanese sejak awal memang mau agar anak-anak tak lagi menggunakan platform media sosial agar memulai kembali kegiatan fisik.
Menjelang pemungutan suara, Albanese mengatakan bahwa media sosial merupakan platform yang mendorong kecemasan, penipuan, serta hal-hal jelek lainnya.
Dia pun mau agar anak-anak muda Australia melepas ponsel mereka dan mulai membiasakan diri lagi kegiatan bentuk dan pertemuan langsung seperti bermain di lapangan sepak bola, lapangan tenis, maupun berenang.
Larangan menggunakan media sosial ini telah menuai banyak penolakan di kalangan anak-anak, akademisi, politisi, hingga aktivis.
Menurut sejumlah anak, terlepas dari akibat buruknya, media sosial juga mempunyai akibat positif ialah memudahkan anak belajar hal-hal baru yang tak tersedia secara gamblang di kitab seperti memasak alias membikin karya seni. Mereka bisa mendapatkan pengetahuan tersebut melalui tutorial di media sosial.
"Anak-anak dan remaja kudu bisa mengeksplorasi teknik-teknik itu lantaran Anda tidak bisa mempelajari semua perihal itu hanya dari buku," kata Elsie Arkinstall yang berumur 11 tahun.
Larangan ini juga membikin resah anak-anak dengan kepribadian tertutup. Mereka merasa tak bisa lagi mendapatkan kawan lantaran tak punya medium yang membantunya leluasa untuk berasosiasi dan berkomunikasi tanpa kudu berjumpa langsung.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)