Niat Imam Ahmad Bin Hanbal Saat Mengambil Utang

Dec 03, 2024 05:14 AM - 5 bulan yang lalu 183858

KincaiMedia, BAGHDAD -- Islam tak melarang umatnya untuk meminjam sesuatu kepada orang lain (utang). Namun, Islam juga menegaskan bahwa norma melunasi utang adalah wajib.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa mengambil kekayaan orang dengan tujuan mau merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah bakal merusaknya.” (HR. Bukhari).

Ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 188:

 وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِ‌يقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah sebagian Anda menyantap kekayaan sebagian yang lain di antara Anda dengan jalan yang bathil dan (janganlah) Anda membawa (urusan) kekayaan itu kepada hakim, agar Anda dapat menyantap sebahagian daripada kekayaan barang orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal Anda mengetahui. (Alquran surah al-Baqarah ayat 188).

Nabi Muhammad tidak sedang meninggalkan utang ketika wafat. Meski dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasululllah SAW pernah berutang.

Dikutip dari Biografi Empat Imam Mazhab yang ditulis oleh Syekh Abdul Aziz Asy Syinawi disebutkan, mengenai teladan Nabi ini, Imam Ahmad bin Hanbal pun berupaya untuk mengikuti aliran Islam. Hal inilah yang menjadikan Imam Ahmad bin Hanbal adalah orang yang paling gigih untuk meneladani etika Nabi Muhammad. Dalam sebuah hadits:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Artinya:

Tidak ada seseorang yang menyantap satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil upaya tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. menyantap makanan dari hasil usahanya sendiri (HR  Bukhari).

Kegigihan Imam Ahmad bin Hanbal dalam mengikuti sunnah membuatnya selalu berupaya untuk tidak makan selain dari hasil kerjanya. Sejak berkeinginan untuk memberikan hasil sewa rumah peninggalan ayah kepada ibunya, hasil kerjanya sering tidak mencukupi kebutuhan makan dan beban hidup yang dihadapinya. Akhirnya, Imam Ahmad terpaksa berutang.

Sebagian orang yang memberi utang tahu betul kondisi Imam Ahmad. Mereka pun tidak mau menerima duit yang dikembalikan Imam Ahmad seraya berkata, "Saat memberikan utang itu padamu, saya tidak beriktikad untuk memintanya kembali."

Imam Ahmad bin Hanbal menyahut, "Aku pun saat mengambil utang ini, tidak terbesit niat apapun selain mengembalikannya lagi."

Selengkapnya