Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah fardhu ain alias wajib bagi umat Islam. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menghalangi seseorang untuk berpuasa selama sebulan penuh, seperti jatuh sakit, menstruasi, alias kehamilan.
Jika seorang Muslim tidak dapat berpuasa pada beberapa hari selama bulan Ramadhan, dia perlu bayar utang puasa tersebut. Salah satu langkah untuk melunasi utang puasa Ramadhan adalah dengan melaksanakan puasa Qadha.
Lantas, gimana referensi niat puasa dan norma penyelenggaraan Qadha Ramadhan yang tepat bagi setiap umat Islam? Mari simak penjelasannya dari beragam sumber berikut.
Apa itu puasa Qadha?
Dikutip dari kitab Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari karya KH. Muhammad Habibillah, puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa wajib Ramadhan yang terlewat. Hal ini biasanya terjadi, baik lantaran argumen yang tidak disengaja maupun disengaja, seperti sakit, perjalanan jauh, alias kondisi yang lainnya.
Dasar penyelenggaraan puasa Qadha tercantum jelas dalam ayat suci Al-Qur'an, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara Anda sakit alias dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib bayar fidyah, ialah memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika Anda mengetahui."
Niat puasa Qadha Ramadhan dan artinya
Dalam buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa, Ustadz Ali Amrin al-Qurawy menjelaskan pentingnya niat dalam melaksanakan puasa Qadha Ramadhan. Membaca niat merupakan langkah awal yang kudu dilakukan oleh setiap umat Islam ketika mau bayar utang puasa Ramadhan yang terlewat.
Bacaan niat ini perlu dilafalkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah referensi niat puasa Qadha Ramadhan yang perlu Bunda lafalkan beserta artinya:
.نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan lantaran Allah Ta'ala."
Niat puasa Qadha Ramadhan di hari Senin-Kamis
Pelaksanaan puasa Qadha Ramadhan dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan, ialah dari bulan Syawal hingga Syaban. Namun, krusial untuk diingat bahwa ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa Qadha, seperti hari-hari tasyrik, serta hari seremoni Idul Fitri dan Idul Adha, di mana puasa diharamkan.
Selain itu, ada beberapa hari yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan puasa Qadha, ialah berbarengan dengan puasa sunnah Senin dan Kamis. Menggabungkan puasa Qadha dengan puasa sunnah ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk melunasi utang puasa, tetapi juga menambah pahala dan keberkahan.
Dikutip dari laman detikcom, berikut adalah kumpulan referensi niat puasa Qadha Ramadhan yang dapat Bunda tunaikan pada hari Senin hingga Kamis.
Niat puasa Qadha Ramadhan di hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُبَارَكِ الْمُصَادِفِ الاثْنَيْنِ، لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma shahri Ramadan al-maadi, alladhi 'alayya fardhun, shauma shahri Ramadan al-mutabaqqi minhu, fi hadza al-yawmi al-mubarak al-musadiq al-ithnayn, lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa puasa qadha Ramadan tahun lalu, yang belum saya ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Senin yang mulia, lantaran Allah Ta'ala."
Niat puasa Qadha Ramadhan di hari Selasa
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُبَارَكِ الْمُصَادِفِ الثُّلَاثَاءِ، لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma shahri Ramadan al-maadi, alladhi 'alayya fardhun, shauma shahri Ramadan al-mutabaqqi minhu, fi hadza al-yawmi al-mubarak al-musadiq al-thulatha, lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa puasa qadha Ramadan tahun lalu, yang belum saya ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Selasa yang mulia, lantaran Allah Ta'ala."
Niat puasa Qadha Ramadhan di hari Rabu
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُبَارَكِ الْمُصَادِفِ الأَرْبِعَاءِ، لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma shahri Ramadan al-maadi, alladhi 'alayya fardhun, shauma shahri Ramadan al-mutabaqqi minhu, fi hadza al-yawmi al-mubarak al-musadiq al-arba'a, lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa puasa qadha Ramadan tahun lalu, yang belum saya ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Rabu yang mulia, lantaran Allah Ta'ala."
Niat puasa Qadha Ramadhan di hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُصَادِفِ الْخَمِيْسِ، لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma shahri Ramadan al-maadi, alladhi 'alayya fardhun, shauma shahri Ramadan al-mutabaqqi minhu, fi hadza al-yawmi al-musadiq al-khamis, lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa puasa qadha Ramadan tahun lalu, yang belum saya ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Kamis yang mulia, lantaran Allah Ta'ala."
Tata langkah puasa Qadha Ramadhan
Tata langkah penyelenggaraan puasa Qadha tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadhan yang dijalani umat Muslim setiap tahun. Perbedaan utama antara keduanya hanya terletak pada referensi niat yang dilafalkan.
Berikut adalah beberapa langkah yang perlu Bunda lakukan jika mau bayar utang puasa Ramadhan (Qadha):
- Membaca niat puasa Qadha Ramadhan pada malam hari alias saat sahur.
- Bersahur (disunahkan).
- Menahan diri dari segala nafsu dan tindakan yang membatalkan puasa, mulai dari terbit hingga terbenamnya mentari (maghrib).
- Menyegerakan berbuka puasa.
Hukum puasa Qadha Ramadhan
Hukum penyelenggaraan puasa Qadha Ramadhan adalah wajib, terutama bagi sejumlah kondisi yang dialami seseorang sebagai berikut:
1. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan menuju suatu tempat dengan tujuan yang diridai Allah SWT. Dalam kondisi ini, seseorang diperbolehkan untuk berbuka puasa (batal) dalam jarak yang telah ditentukan oleh syariat. Namun, puasa wajib yang ditinggalkan tetap kudu diganti di kemudian hari, di luar bulan puasa.
2. Perempuan yang mengandung, nifas, alias haid
Kewajiban untuk bayar utang puasa Ramadhan juga bertindak bagi wanita yang sedang mengalami masa nifas alias menstruasi. Hal ini tercantum dalam sabda dari Aisyah RA, yang menyatakan, "Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintahkan untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti salat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitu pula bagi wanita yang sedang hamil, di mana berpuasa dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan janin. Oleh lantaran itu, mereka diwajibkan untuk menunaikan puasa Qadha Ramadhan alias bayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
3. Orang sakit
Mereka yang jatuh sakit dan diharapkan sembuh menurut pendapat master juga perlu mengganti utang puasa Ramadhan di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 184:
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ اخر
"...Barang siapa di antara Anda ada yang sakit alias dalam perjalanan (lalu dia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain...." (QS. al-Baqarah [2]: 184).
4. Muntah dengan sengaja
Menurut Abdullah bin Umar RA, barangsiapa yang muntah dengan sengaja saat berpuasa, maka dia wajib mengganti puasa tersebut. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka tidak ada tanggungjawab untuk mengganti puasa. Hal ini berasas sabda yang diriwayatkan oleh Malik.
5. Makan dan minum dengan sengaja
Jika seseorang tidak berpuasa alias makan dan minum lantaran tidak mengetahui bahwa Ramadhan telah dimulai, maka dia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan. Ini berasas dalil yang menegaskan tanggungjawab berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Bagaimana jika utang puasa tidak ditunaikan?
Setiap Muslim yang mempunyai utang puasa Ramadhan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Jika utang puasa tidak ditunaikan hingga bulan suci Ramadhan kembali datang, tanggungjawab untuk mengganti puasa tersebut tetap ada dan kudu dilaksanakan di hari-hari selanjutnya.
Namun, jika seseorang tidak bisa melaksanakan puasa Qadha lantaran argumen tertentu, seperti sakit yang berkepanjangan, mereka diwajibkan untuk bayar fidyah sebagai alternatif. Fidyah ini biasanya berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin.
Jika seseorang tetap mempunyai utang puasa Ramadhan, mereka kudu menyelesaikan tanggungjawab tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mereka dapat melanjutkan ibadah puasa lainnya yang berkarakter sunnah, seperti puasa Syawal dan Rajab.
Meskipun demikian, ada beberapa kondisi yang memungkinkan umat Islam, terutama kaum perempuan, untuk melaksanakan ibadah puasa Syawal meskipun belum melunasi utang puasa Ramadhan.
Dalam kitab Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B., dijelaskan bahwa wanita yang mengalami menstruasi selama 15 hari diperbolehkan untuk berpuasa Syawal terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa mereka tidak bakal mempunyai cukup waktu untuk meraih keistimewaan berpuasa enam hari di bulan Syawal.
Penting untuk diingat bahwa menunda alias tidak mengganti utang puasa tanpa argumen yang sah adalah tindakan yang berdosa dan sebaiknya dihindari oleh umat Islam. Menunaikan puasa Qadha bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan besar untuk bertaubat dan menunjukkan komitmen kepada Allah SWT.
Waktu bayar Qadha puasa
Dalam kitab Tobat Kembali kepada Allah karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah, dijelaskan bahwa waktu untuk menunaikan puasa Qadha Ramadhan cukup luas, ialah antara Ramadhan yang sekarang dan Ramadhan yang bakal datang. Namun, umat Islam tidak diperbolehkan menunda penyelenggaraan puasa ini tanpa argumen yang sah.
Selain rekomendasi dari para mahir agama, ada beberapa momen krusial yang perlu diketahui oleh Muslim selama mengganti utang puasa Ramadhan. Momen ini mencakup waktu yang paling baik untuk melaksanakan puasa Qadha, serta waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa.
Waktu yang dianjurkan
Ibadah puasa Qadha Ramadhan sangat dianjurkan untuk ditunaikan sesegera mungkin setelah bulan Ramadhan dan seremoni Idul Fitri berakhir, khususnya di bulan Syawal. Jika tidak ada halangan, Bunda sebaiknya segera menyelesaikan utang puasa wajib tersebut.
Waktu yang dilarang
Selain waktu yang dianjurkan, ada juga waktu yang dilarang alias haram bagi Muslim untuk melaksanakan puasa Qadha, yaitu:
- Hari-hari di bulan Ramadhan
- Perayaan Idul Fitri dan Idul Adha
- Hari tasyrik, ialah 11, 12, dan 13 Zulhijjah alias tiga hari berturut-turut pasca Idul Adha
- Hari Jumat, andaikan tidak dibersamai dengan puasa di hari sebelum (Kamis) dan setelahnya (Sabtu)
- Hari Syak alias hari yang diragukan
Batas waktu bayar Qadha puasa Ramadhan di tahun 2025
Menurut almanak Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, awal Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025. Oleh karena itu, bagi Bunda yang tetap mempunyai utang puasa wajib, ada waktu sekitar sebulan untuk menunaikannya sebelum bulan Ramadhan tiba.
Sekian info seputar niat puasa Qadha Ramadhan, mulai dari tata Cara, hukum, hingga pemisah waktu pelaksanaannya. Semoga bermanfaat, ya Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)