Safar di bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah surga bagi orang-orang yang beriman. Karena di bulan inilah segala perbuatan baik dilipatgandakan dengan ganjaran yang jauh lebih besar serta pintu pembebasan dibuka selebar-lebarnya bagi siapa pun yang bertobat dari segala kesalahannya. Siapa yang tidak berambisi memasukinya dan keluar darinya dalam keadaan kembali suci seperti bayi yang terlahir kembali?
Sebagai seorang muslimah yang sangat merindukan momen ini, sudah pasti kita berambisi bisa menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dari awal sampai akhir secara maksimal. Tentunya kondisi yang paling ideal untuk menjalani ibadah di bulan ini adalah saat kita dalam keadaan mukim (tidak safar). Namun, ada kalanya angan kita tak melangkah sebagaimana mestinya. Terkadang di penghujung Ramadan, mau tidak mau kita kudu melakukan kegiatan safar, baik dalam urusan family seperti mudik ke kampung halaman, maupun urusan pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain. Sudah pasti dalam kondisi seperti ini bakal ada beberapa ibadah yang susah untuk dilakukan, salah satu contohnya adalah i’tikaf.
Barangsiapa yang pernah menjalani keadaan safar, tentu pernah merasakan pula gimana pahitnya hidup dengan segala kesulitan di perjalanan. Dari mulai sulitnya akomodasi ibadah, terganggunya makan, minum, dan tidur, serta kesulitan-kesulitan lain, seperti terbatasnya penggunaan listrik dan susahnya mendapatkan sinyal internet.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
السفر قطعة من العذاب يمنع أحدكم طعامه وشرابه ونومه، فإذا قضى أحدكم نهمته من سفره فليعجل إلى أهله
“Safar (bepergian) itu bagian dari azab. Seseorang bakal terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, andaikan seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah dia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.” (Shahih Al-Bukhari no. 1804 dan Shahih Muslim no. 179)
Safar di bulan Ramadan tentunya mempunyai tantangan yang lebih berat dibandingkan safar di bulan lainnya. Selain kudu terus menjaga bentuk agar tetap prima selama perjalanan, kita juga berupaya untuk tetap memaksimalkan ibadah di tengah keterbatasan dan kesulitan yang ada. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan hukum kepercayaan Islam. Saudariku sekalian, sungguh indahnya kepercayaan kita, apalagi dalam kondisi seperti ini saja Islam telah mengaturnya secara rinci dengan memberikan solusi terbaik untuk menghadapi beragam rintangan saat safar. Sungguh Islam adalah kepercayaan yang mudah, Allah apalagi memudahkan kita dengan adanya hukum berupa keringanan dan kemudahan yang bisa kita pilih sesuai dengan keadaan alias yang sering disebut dengan rukhshah.
Pengertian rukhshah
Rukhshah secara bahasa berarti التسهيل والتيسير ialah kemudahan dan keringanan dalam perkara kebaikan perbuatan maupun keadaan. Adapun secara istilah menurut para ustadz ushul fiqih, rukhshah bermakna ما ثبتَ على خلاف دليل شرعي لمعارِض راجح yakni apa-apa yang berbeda dengan dalil syar’i karena adanya penghalang.
Dalam suatu norma fikih disebutkan,
المشقّة تجلب التيسير
“Kesulitan mendatangkan kemudahan.”
Makna norma ini adalah adanya kesulitan bakal memunculkan kemudahan, tidaklah hukum Islam datang selain untuk memudahkan. Apabila terdapat kesulitan bagi seorang hamba dalam melaksanakan sebuah ibadah, maka Allah telah memberikan solusi berupa kemudahan dengan adanya rukhshah yang bisa diambil oleh seorang hamba.
Kaidah ini merupakan konklusi berasas ayat-ayat Al-Quran berikut,
يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 185)
يريد الله أن يخفف عنكم و خلق اﻹنسان ضعيفا
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia diciptakan berkarakter lemah.” (QS. An-Nisa: 28)
وما جعل عليكم في الدين من حرج
“Dia tidak menjadikan untukmu kesulitan dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
فاتقوا الله ما استطعتم
“Maka bertakwalah Anda kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)
Dan juga dalam sabda disebutkan,
يسّروا ولا تعسّروا
“Berilah kemudahan dan jangan mempersulit.” (HR. Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734)
Beberapa rukhshah bagi orang yang safar
Rukhshah tidak hanya terbatas bagi orang yang safar saja. Terdapat beberapa keadaan lain yang menyebabkan rukhshah seperti sakit, lupa, dipaksa dan lain sebagainya. Adapun rukhshah bagi orang yang safar mencakup beberapa hal:
Menjamak salat
Yaitu dengan menggabungkan dua salat dan dikerjakan di salah satu waktu, baik di waktu salat pertama alias jamak taqdim, maupun di waktu salat kedua alias jamak ta’khir). Dalam sebuah sabda disebutkan,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجمع بين صلاة الظهر والعصر، إذا كان على ظهر سير ويجمع بين المغرب والعشاء
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak salat Zuhur dan Asar ketika safar, ketika beliau berada di tengah perjalanan, dan juga menjamak antara salat Magrib dan Isya.” (HR. Bukhari no. 1107)
Meng-qashar salat (meringkas salat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat)
وﺇذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلوة
“Dan andaikan Anda berjalan di bumi, maka tidaklah berdosa Anda mengqashar salat.” (QS. An-Nisa: 101)
Ketetuan jarak safar yang membolehkan qashar salat adalah sejauh 16 farsakh, ialah 4 burd, alias 48 mil, ialah mendekati 80 km.
Meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur
ليس على المسافر جمعة
“Tidak wajib salat Jumat bagi orang yang musafir.” (HR. Ad-Daruquthni no. 111)
Bertayamum sebagai pengganti wudu
و ﺇن كنتم مرضى أو على سفرأو جاء أحد منكم من الغائط أو لا مستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمّموا صعيدا طيّبا فامسحوا بوجوهكم و أيديكم ﺇنّ الله كان عفوّا غفورا
”Dan jika Anda sakit alias sedang dalam musafir alias datang dari tempat buang air alias Anda telah menyentuh perempuan, kemudian Anda tidak mendapati air, maka bertayamumlah Anda dengan tanah yang baik (suci); usaplah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi maha pengampun.” (QS. An-Nisa: 43)
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
[Bersambung]
Baca juga: Kejar Target Bacaan Al-Quran ketika Haid di Bulan Ramadan, Emang Bisa?
***
Penulis: Putri Idhaini
Artikel KincaiMedia
Referensi:
Mushaf Al-Quran terjemah online https://quran.com/id
Mesin pencari sabda online https://dorar.net/hadith
Al-Wajiiz fii Fiqhi As-Sunnah wa Al-Kitaab Al-Aziiz, Syaikh Abdul ‘Adzim bin Badawi, Dar Ibn Rajab, 2017.
Al-Fiqhu Al-Muyassar fii Dhaui Al-Kitaab wa As-Sunnah, kompilasi para ulama, Maktabah Al-Hidayah Ad-Dar Al-Baidha’, 2016
Panduan Ramadhan Kontemporer, Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho, Yogyakarta, 2018.
Kitaab As-Shalah min Al-fiqhu Al-Muyassar fii Dhaui Al-Kitaab wa As-Sunnah (Terjemah), Beni Sarbeni, Penerbit Yayasan Belajar Islam Bandung, 2023.
https://islamqa.info/ar/answers/202279/شرح-حديث-ان-الله-يحب-ان-توتى-رخصه
https://muslim.or.id/40459-safar-adalah-sebagian-dari-adzab.html
https://almanhaj.or.id/19443-makna-rukhshah-dan-pembagiannya-2.html
https://almanhaj.or.id/2502-kaidah-ke-3-adanya-kesulitan-akan-memunculkan-adanya-kemudahan.html
https://muslimah.or.id/20278-rukhsah-dalam-ibadah.html
https://muslim.or.id/44793-sebab-yang-membolehkan-untuk-menjamak-shalat-bag-1.html