Pembuat Spyware Ini Dinyatakan Bersalah Atas Serangan Terhadap Whatsapp

Dec 23, 2024 01:58 PM - 1 bulan yang lalu 39008

KincaiMedia, Jakarta – Pengadilan AS telah memutuskan bahwa NSO Group, perusahaan di kembali spyware Pegasus, bertanggung jawab atas serangan terhadap perangkat 1.400 pengguna melalui WhatsApp.

Menurut laporan yang dilansir dari WhatsApp, gugatan ini diajukan pada 2019 setelah NSO Group diduga menggunakan Pegasus untuk memata-matai jurnalis, aktivis, dan pejabat pemerintah.

Pegasus, yang dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO Group pada 2011, adalah perangkat mata-mata canggih yang bisa menginfeksi ponsel secara jarak jauh. Setelah terinstal, spyware ini dapat mencuri pesan, panggilan, serta informasi pribadi pengguna tanpa disadari. Hal ini menjadikan Pegasus sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap privasi digital.

Awalnya dirancang untuk membantu pemerintah melawan kejahatan dan terorisme, Pegasus telah disalahgunakan oleh beberapa pemerintah untuk memata-matai jurnalis, pemimpin oposisi, dan aktivis kewenangan asasi manusia. Sebelum 2019, spyware ini disebarkan melalui tautan berbahaya. Kini, Pegasus semakin canggih dengan memanfaatkan celah keamanan “zero-day” pada ponsel.

Hakim Phyllis Hamilton menemukan bahwa NSO Group melanggar Computer Fraud and Abuse Act (CFAA) federal dan Comprehensive Computer Data Access and Fraud Act (CDAFA) negara bagian California. Selain itu, perusahaan ini juga dinyatakan melanggar ketentuan jasa WhatsApp. Keputusan ini menandai akhir dari lima tahun pertempuran hukum.

Dalam putusan awal 2024, Hamilton memerintahkan NSO Group untuk memberikan kode sumber spyware-nya kepada WhatsApp. Namun, NSO Group kandas memenuhi perintah ini, yang menjadi salah satu argumen utama pemberian hukuman oleh pengadilan.

Meskipun gugatan diajukan di California, NSO Group hanya mengizinkan penduduk Israel untuk memandang kode sumber di Israel. Hakim menyebut tindakan ini sebagai “tidak praktis.”

Will Cathcart, kepala WhatsApp, menyatakan dalam unggahannya di Threads bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi privasi. “Kami menghabiskan lima tahun menyampaikan kasus kami lantaran kami percaya bahwa perusahaan spyware tidak bisa berlindung di kembali kekebalan norma alias menghindari tanggung jawab atas tindakan mereka yang melanggar hukum. Perusahaan pengawasan kudu menyadari bahwa mata-mata terlarangan tidak bakal ditoleransi,” tulis Cathcart.

Kasus Pegasus telah memunculkan perdebatan besar tentang etika teknologi dan ancaman terhadap privasi. Meskipun dirancang untuk tujuan mulia, penyalahgunaan teknologi ini telah menyoroti perlunya izin yang lebih ketat dan akuntabilitas terhadap perusahaan yang mengembangkan perangkat pengawasan.

Selengkapnya