Baru-baru ini, sedang ramai dibicarakan mengenai Pemerintah Korea yang tidak menganggap idol K-Pop sebagai pekerja. Sebelumnya pada bulan November, dugaan kasus bullying di tempat kerja yang melibatkan grup idol K-Pop NewJeans ditolak lantaran mereka tidak diklasifikasikan secara norma sebagai pekerja.
Hanni NewJeans diketahui memberikan kesaksian di Majelis Nasional Korea Selatan setelah menyebut ada karyawann di HYBE mengabaikan dirinya dan rekan segrupnya. Setelah HYBE membantah klaim tersebut, fans segera mengusulkan keluhan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan.
Perjuangan para personil NewJeans atas kewenangan mereka melalui jalur norma diterpa beragam tantangan. Fans pun beramai-ramai menyuarakan support mereka terhadap grup tersebut. Lalu, kenapa Pemerintah Korea anggap idol K-Pop bukan pekerja? Simak penjelasannya berikut ini.
Alasan idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja
Isu mengenai dugaan bahwa idol K-Pop tidak tergolong pekerja dimulai setelah NewJeans mengusulkan beragam klaim pelecehan di tempat kerja. Hal ini berpuncak pada pernyataan Hanni NewJeans yang mengatakan bahwa dirinya bakal bersaksi dalam sidang mengenai perundungan di industri musik.
Mengutip BBC, Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan mengatakan bahwa mengingat isi dan sifat perjanjian manajemen yang ditandatangani oleh Hanni, dia tidak dianggap sebagai pekerja berasas Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan negara tersebut.
Mengutip laman Business Insider, di Korea Selatan, pekerja biasanya adalah seseorang yang melakukan pekerjaan di bawah pengarahan alias pengawasan majikan dengan hadiah upah. Sementara idol K-Pop sering terikat dengan perjanjian eksklusif, di mana peran mereka dianggap independen dan artistik, yang artinya mereka sesuai dengan lingkup patokan ketenagakerjaan standar.
Pendapat master mengenai kasus idol K-Pop NewJeans
Menurut seorang asisten guru besar di Universitas Nasional Pusan, pekerjaan para idol K-Pop melelahkan secara emosional dan bentuk lantaran mereka bekerja dalam jam yang sangat panjang dan sering kali seminggu penuh selama berbulan-bulan.
“Eksploitasi terhadap pekerja diterima lantaran mereka bukan tenaga kerja tetap dan tidak ada serikat buruh, alias jelas kita lihat sekarang, tidak ada lembaga pemerintah yang mengadvokasi kondisi kerja yang manusiawi bagi mereka,” ujarnya.
Bersamaan dengan rumor tersebut, para fans NewJeans beramai-ramai unjuk rasa dengan tagar #IdolsAreWorkers di media sosial. Sementara yang lain beranggapan bahwa keputusan tersebut mempunyai dasar hukum, lantaran secara teknis, idol K-Pop tidak dianggap sebagai pekerja berasas hukum.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)