Pmi: Donor Darah Tidak Batalkan Puasa

Mar 10, 2025 09:07 PM - 5 hari yang lalu 10225

Donor darah (ilustrasi).

KincaiMedia,TANGERANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat tetap donor darah pada bulan puasa karena tindakan kemanusiaan ini kondusif dilaksanakan tanpa membatalkan puasa.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah di Tangerang, Senin, mengatakan seseorang melakukan donor darah saat puasa sebagai tidak batal puasanya sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sesuai Keputusan Nomor: Kep.063/XVI/SK/IV2021 pada tanggal 22 April 2021 bertepatan dengan 10 Ramadhan 1442 Hijriah.

“Dinyatakan, seseorang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemanusiaan hukumnya boleh. Donor darah bagi yang sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya,” kata dia dalam keterangan.

Dia mengatakan stok dan kebutuhan darah selama Ramadhan sering kali meningkat sehingga perlu adanya keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah

"Donor darah adalah salah satu corak kepedulian sosial yang sangat berfaedah bagi sesama. Selama berpuasa, tubuh kita tetap bisa mendonorkan darah, dan kami memastikan prosesnya berjalan dengan aman, tanpa memengaruhi ibadah puasa," katanya.

PMI Kota Tangerang telah menyiapkan beragam letak dan agenda untuk kegiatan donor darah selama bulan Ramadhan, yang dapat diakses oleh masyarakat di pusat-pusat keramaian, seperti mal, tempat ibadah, dan titik strategis lainnya.

“Untuk info lebih lanjut tentang agenda dan letak donor darah, masyarakat dapat mengunjungi akun media sosial alias melalui call center 021-3895-1051,” katanya.

sumber : Antara

Selengkapnya