Ppn 12% Resmi Berlaku Per 1 Januari 2025 Untuk Barang Mewah, Ini Daftarnya Bun

Jan 01, 2025 12:05 PM - 3 minggu yang lalu 30946

Jakarta -

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, Bunda. Namun, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menyebut rencana ini telah dibatalkan.

PPN sendiri adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU No.42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pasal 9 ayat (3), pemerintah berkuasa mengubah tarif PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

PPN 12 persen untuk peralatan mewah

Sebelum berakhirnya tahun 2024, Sri Mulyani mengadakan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto unik untuk membicarakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Hasil rapat pun menyebut PPN tidak bakal naik menjadi 12 persen.

"PPN TIDAK NAIK..!" ujar Sri Mulyani, mengutip akun IG @smindrawati, pada Rabu (1/1/2025).

Setelah rapat ini, Prabowo pun menegaskan hanya peralatan mewah saja yang dikenakan PPN 12 persen.

"Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, hanya dikenakan terhadap peralatan dan jasa mewah. Yaitu peralatan dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPNBM," kata Prabowo dalam pemaparannya.

Adapun yang termasuk dalam peralatan mewah adalah peralatan yang dikonsumsi oleh masyarakat berada. Prabowo pun turut membeberkan daftar beberapa peralatan mewah yang dimaksud.

"Pesawat jet pribadi, itu tergolong peralatan mewah yang dimanfaatkan alias digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacth, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," ujar Prabowo.

"Artinya untuk peralatan dan jasa tergolong peralatan mewah tidak ada kenaikan PPN," Prabowo menambahkan.

Seperti apa penjelasan lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/fir)

Selengkapnya