Jakarta -
Perceraian Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya tetap menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat Indonesia.
Proses pisah keduanya kembali memasuki babak baru setelah keputusan Pengadilan Agama yang semestinya berkekuatan norma tetap justru tertunda.
Hal tersebut terjadi lantaran Ahmad mengusulkan banding, sebuah langkah yang membikin pihak Tasya terkejut lantaran dilakukan tepat sebelum vonis inkrah.
Kuasa norma Tasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Agama mengenai upaya norma tersebut.
Padahal mereka sudah bersiap menyambut keputusan final atas perceraian yang diputus pada 12 November 2025. Ia menuturkan bahwa banding dari pihak Ahmad membikin proses norma kembali berjalan.
“Ternyata kemarin, baru saja kemarin, kami mendapatkan pembaruan dari Pengadilan Agama, saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa rupanya Tergugat ini mengusulkan banding. Seharusnya itu hari ini sudah inkrah (berkekuatan norma tetap), tapi lantaran kemarin banding, jadi proses tetap berjalan,” ujarnya, dikutip dari laman insertlive, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, pengacara lainnya, Mohammad Fattah Riphat, turut memberikan tanggapan mengenai pengajuan banding tersebut.
Ia mempertanyakan argumen Ahmad lantaran banding diajukan di detik-detik terakhir dan justru membuka spekulasi bahwa Ahmad mungkin belum mau betul-betul berpisah dari Tasya.
“Ngapain sih? Memang mau gimana lagi gitu lho? Iya nggak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa gitu kan. Ya kan toh Tasya juga sudah tulus juga. Tapi kok tetap ngotot begini, ya kita lihat nanti,” ungkapnya.
Pihak Tasya mengaku belum mengetahui argumen Ahmad mengusulkan banding, tetapi mereka menegaskan bakal menyiapkan langkah norma untuk menjawab memori banding tersebut.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/pri)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·