<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" version="2.0"> <channel> <title>Kincai Media</title> <description>Portal Berita Seputar Kesehatan, Pendidikan, Teknologi, Gadget, Game, Keuangan, Bisnis, Crypto, Hiburan, Traveling, Budaya, Kuliner, Sastra, Islami, dan Informasi Umum.</description> <image> <title>Kincai Media - Portal Media Online Indonesia</title> <url>https://portal.kincaimedia.net/favicon.ico</url> <link>https://portal.kincaimedia.net/</link> </image> <category>Technology, Finance, Business, Entertainment, Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/</link> <atom:link href="https://portal.kincaimedia.net/rss.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/> <atom:link href="https://portal.kincaimedia.net/" rel="alternate" type="text/html"/> <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 00:01:07 +0700</pubDate> <lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 00:01:07 +0700</lastBuildDate> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <managingEditor>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</managingEditor> <webMaster>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</webMaster> <language>id-ID</language> <copyright>Kincai Media</copyright> <generator>Kincai Media</generator> <item> <title>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 tentang JF ATR</title> <description>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 tentang JF ATR. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria/Perta...</description> <media:thumbnail url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaK_p9YAfRPADy1uzcJVE7J5uoddqvk_SViqhqHQ0j_8vK-GwgCnc-XhrWXbaz2wWba_kg2ju2jE-2ZlzJxdHCcT1URfq9R2mn-Jeph8rm_kftW9nDKfxJYFj3_oE_YD7QdfZ23HH7uo3Mj1rnVUsfTv573JdZaHdl8ckYs-xhfRRrwaR7yTAarrBk2ho/w1200-h630-p-k-no-nu/Permenpan%20RB%20Nomor%2015%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Di%20Bidang%20ATR.webp"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/permenpan-rb-nomor-15-tahun-2026-tentang-jf-atr-167363.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <p><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaK_p9YAfRPADy1uzcJVE7J5uoddqvk_SViqhqHQ0j_8vK-GwgCnc-XhrWXbaz2wWba_kg2ju2jE-2ZlzJxdHCcT1URfq9R2mn-Jeph8rm_kftW9nDKfxJYFj3_oE_YD7QdfZ23HH7uo3Mj1rnVUsfTv573JdZaHdl8ckYs-xhfRRrwaR7yTAarrBk2ho/s1731/Permenpan%20RB%20Nomor%2015%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Di%20Bidang%20ATR.webp"><img alt="Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR)" data-original-height="909" data-original-width="1731" height="336" loading="lazy" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaK_p9YAfRPADy1uzcJVE7J5uoddqvk_SViqhqHQ0j_8vK-GwgCnc-XhrWXbaz2wWba_kg2ju2jE-2ZlzJxdHCcT1URfq9R2mn-Jeph8rm_kftW9nDKfxJYFj3_oE_YD7QdfZ23HH7uo3Mj1rnVUsfTv573JdZaHdl8ckYs-xhfRRrwaR7yTAarrBk2ho/w640-h336-rw/Permenpan%20RB%20Nomor%2015%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Di%20Bidang%20ATR.webp" title="Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR)" width="640"></a></p><p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias <b>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang
Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR)</b> diterbitkan untuk pelaksanaan
transformasi tata kelola kedudukan fungsional, pengembangan pekerjaan dan
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bagian agraria/pertanahan dan
tata ruang, serta untuk peningkatan keahlian organisasi.<span></span></span></p> <h2><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US"><b>Dasar Hukum Permenpan
RB Nomor 15 Tahun 2026</b></span></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dasar norma diterbitkannya <b>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang
Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR)</b> adalah
sbb:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; ;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Ketentuan Umum Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026</span></b><span face='Arial, &quot;sans-serif&quot;'>&nbsp;</span></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam <b>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan
Fungsional Di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR) </b>ini yang
dimaksud dengan:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai
aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk
menduduki kedudukan pemerintahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Jabatan Fungsional adalah sekelompok kedudukan yang mempunyai tugas dan
fungsi yang berangkaian dengan pelayanan fungsional yang berasas pada
keahlian dan keahlian tertentu.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang adalah
sekelompok Jabatan Fungsional yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan
pengelolaan agraria/pertanahan dan tata ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. Jabatan Fungsional Penata Ruang adalah kedudukan yang mempunyai tugas
dan ruang lingkup untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang yang
meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. Jabatan Fungsional Penata Pertanahan adalah kedudukan yang mempunyai
tugas dan ruang lingkup untuk melaksanakan kegiatan di bagian kebijakan teknis
pertanahan, tenurial, dan pengembangan pertanahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">6. Jabatan Fungsional Penata Kadastral adalah kedudukan yang mempunyai tugas
dan ruang lingkup untuk&nbsp;</span><span face='Arial, &quot;sans-serif&quot;'>melaksanakan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral sesuai
dengan peraturan perundang- undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">7. Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral adalah kedudukan yang
mempunyai tugas dan ruang lingkup untuk&nbsp;</span><span face='Arial, &quot;sans-serif&quot;'>melaksanakan kegiatan support teknis survei, pengukuran, dan pemetaan
kadastral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">8. Pejabat Fungsional Penata Ruang yang selanjutnya disebut Penata Ruang
adalah PNS yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan penyelenggaraan
penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan
penataan ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">9. Pejabat Fungsional Penata Pertanahan yang selanjutnya disebut Penata
Pertanahan adalah PNS yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang
kebijakan teknis pertanahan, tenurial, dan pengembangan pertanahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">10. Pejabat Fungsional Penata Kadastral yang selanjutnya disebut Penata
Kadastral adalah PNS yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang
survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral secara teknis maupun yuridis.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">11. Pejabat Fungsional Asisten Penata Kadastral yang selanjutnya disebut
Asisten Penata Kadastral adalah PNS yang mempunyai tugas dan ruang lingkup
kegiatan memberikan support teknis di bagian survei, pengukuran, dan pemetaan
kadastral secara teknis maupun yuridis.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">12. Pejabat yang Berwenang yang selanjutnya disingkat PyB adalah pejabat
yang mempunyai kewenangan&nbsp;</span><span face='Arial, &quot;sans-serif&quot;'>melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai
aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">13. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah
harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai aparatur sipil negara.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">14. Angka Kredit adalah nilai kuantitatif dari hasil kerja Penata Ruang,
Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">15. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit yang
harus dicapai oleh Penata Ruang, Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten
Penata Kadastral sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">16. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang aparatur negara dan suburusan pemerintahan reformasi birokrasi yang
merupakan lingkup urusan pemerintahan di bagian aparatur negara.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">17. Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah
pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian pegawai aparatur sipil negara dan pembinaan manajemen aparatur
sipil negara di lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">18. Instansi Pemerintah adalah lembaga pusat dan lembaga daerah. </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">19. Unit Organisasi adalah bagian dari struktur organisasi yang dapat
dipimpin oleh pejabat ketua tinggi madya, pejabat ketua tinggi pratama,
pejabat administrator, pejabat pengawas, alias pejabat fungsional yang diangkat
untuk memimpin suatu unit kerja berdikari berasas ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenis Jabatan Fungsional di Bidang ATR</span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional di
Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Jabatan Fungsional
Penata Ruang;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Jabatan Fungsional
Penata Pertanahan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Jabatan Fungsional
Penata Kadastral; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Jabatan Fungsional
Asisten Penata Kadastral.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional di
Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang 2 merupakan kedudukan pekerjaan PNS.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kedudukan, Tanggung Jawab dan Pangkat Golongan Jabatan Fungsional di
Bidang ATR</span></b></h2> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Kedudukan, Tanggung Jawab Jabatan Fungsional di Bidang ATR</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, dan Penata Kadastral berdomisili sebagai pelaksana teknis
fungsional di bagian Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang pada Instansi
Pemerintah.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Asisten Penata Kadastral
berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bagian Agraria/Pertanahan
dan Tata Ruang pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang pertanahan dan suburusan tata ruang/lembaga pemerintah non kementerian
yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bagian pertanahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, dan Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral berdomisili di
bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat ketua tinggi
madya, pejabat ketua tinggi pratama, pejabat administrator, alias pejabat
pengawas yang mempunyai keterkaitan dengan penyelenggaraan tugas Jabatan Fungsional
di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam perihal Unit Organisasi
dipimpin oleh pejabat fungsional maka Penata Ruang, Penata Pertanahan, Penata
Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral dapat berdomisili di bawah dan
bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat fungsional lain yang memimpin
Unit Organisasi.</span></p> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Pangkat Golongan Jabatan Fungsional di Bidang ATR</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional
Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Kadastral, dan Jabatan Fungsional
Asisten Penata Kadastral termasuk dalam klasifikasi/rumpun arsitek, insinyur,
dan yang berkaitan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional
Penata Pertanahan termasuk dalam klasifikasi/rumpun manajemen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional
Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional
Penata Kadastral merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jabatan
Fungsional Asisten Penata Kadastral merupakan Jabatan Fungsional kategori
keterampilan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang Jabatan Fungsional
Penata Ruang terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Penata Ruang Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Penata Ruang Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Penata Ruang Ahli Madya; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Penata Ruang Ahli Utama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Penata Pertanahan Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Penata Pertanahan Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Penata Pertanahan Ahli Madya; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Penata Pertanahan Ahli Utama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang Jabatan
Fungsional Penata Kadastral terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Penata Kadastral Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Penata Kadastral Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Penata Kadastral Ahli Madya; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Penata Kadastral Ahli Utama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang Jabatan Fungsional
Asisten Penata Kadastral terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Asisten Penata Kadastral Pemula;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Asisten Penata Kadastral Terampil;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Asisten Penata Kadastral Mahir; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Asisten Penata Kadastral Penyelia.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang pangkat Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang ditetapkan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Jabatan di Bidang Agraria/Pertanahan dan
Tata Ruang</span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan Fungsional
Penata Ruang ialah melaksanakan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang. </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan ialah melaksanakan kegiatan penyelenggaraan
penataan pertanahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional Penata Kadastral ialah melaksanakan kegiatan survei, pengukuran, dan
pemetaan kadastral secara teknis maupun yuridis.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional Asisten Penata Kadastral ialah melaksanakan kegiatan support teknis
survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral secara teknis maupun yuridis.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dilaksanakan berdasarkan
ruang lingkup kegiatan. Selain ruang lingkup kegiatan, Jabatan Fungsional di
Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dapat diberikan tugas lainnya.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas, ruang lingkup dilaksanakan
untuk memenuhi Ekspektasi pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target
organisasi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Ekspektasi ditetapkan
berdasarkan prinsip pengelolaan keahlian pegawai aparatur sipil negara sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam perihal kegiatan
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang mensyaratkan sertifikasi,
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dalam
melaksanakan kegiatan kudu mempunyai sertifikat sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Ruang lingkup
kegiatan secara komplit tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kebutuhan PNS Dalam Jabatan di Bidang ATR</span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan
PNS dalam Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
dihitung berasas beban kerja yang ditentukan dari parameter sebagai
berikut:</span></p> <h3><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Jabatan Fungsional
Penata Ruang:</span></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. jumlah pengaturan penataan ruang;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. jumlah pembinaan penataan ruang;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. jumlah penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi perencanaan tata
ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang; dan/atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. jumlah pengawasan penataan ruang.</span></p> <h3><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Jabatan Fungsional Penata Pertanahan:</span></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. jumlah permohonan pelayanan pertanahan dan informasi pertanahan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. jumlah kegiatan hubungan kelembagaan, pengembangan sistem pelayanan,
dan pengadministrasian tanah ulayat;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. jumlah penyelenggaraan reforma agraria dan penatagunaan tanah;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. jumlah pembinaan dan pengadaan tanah serta pengembangan pertanahan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. jumlah bagian area nilai tanah dan konsolidasi tanah;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">6. jumlah bagian tanah yang dipantau, dikendalikan, dan ditertibkan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">7. jumlah informasi potensi tanah yang terindikasi terlantar;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">8. jumlah penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan (sengketa,
konflik dan perkara); dan/atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">9. jumlah kegiatan membuka tanah.</span></p> <h3><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Jabatan Fungsional Penata Kadastral:</span></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. luas area yang diukur dan dipetakan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. jumlah bagian tanah yang ditingkatkan kualitas datanya;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. jumlah informasi bagian tanah yang dikelola; dan/atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. jumlah bagian tanah yang diukur dan dipetakan.</span></p> <h3><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral:</span></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. jumlah bagian tanah yang diukur;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. jumlah bagian tanah yang ditingkatkan kualitas datanya; dan/atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. jumlah bagian tanah yang dipetakan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pedoman penghitungan
kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pertanahan dan
suburusan tata ruang/kepala lembaga pemerintah non kementerian yang
menyelenggarakan tugas pemerintahan di bagian pertanahan setelah mendapat
persetujuan dari Menteri.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang tidak dapat dilakukan
sebelum pedoman penghitungan kebutuhan ditetapkan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan</span></b></h2> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">A. Pengangkatan</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan PNS
dalam Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dilakukan
melalui:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. pengangkatan pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. perpindahan dari kedudukan lain; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. promosi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Selain pengangkatan ketiga jenis pengangkatan di atas, Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional
Penata&nbsp;</span><span face='Arial, &quot;sans-serif&quot;'>Pertanahan dan
Jabatan Fungsional Penata Kadastral dilakukan melalui penyesuaian.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui pengangkatan
pertama, kudu memenuhi persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. berstatus PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mempunyai integritas dan moralitas yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. sehat jasmani dan rohani;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. berijazah paling rendah:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. bagi Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Jabatan Fungsional Penata
Kadastral:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) strata satu (S-1) alias diploma empat (D-IV) rumpun pengetahuan terapan pada jenjang
ahli pertama; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) strata tiga (S-3) rumpun pengetahuan terapan pada jenjang mahir muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. bagi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) strata satu (S-1) alias diploma empat (D-IV) rumpun pengetahuan terapan,
sosial, dan umum pada jenjang mahir pertama; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) strata tiga (S-3) rumpun pengetahuan terapan, sosial, dan umum pada
jenjang mahir muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. bagi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) alias yang sederajat dan diploma
satu (D-I) rumpun pengetahuan terapan pada jenjang pemula; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) diploma tiga (D-III) rumpun pengetahuan terapan pada jenjang terampil;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot baik dalam 1 (satu)
tahun terakhir.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan pertama
sebagaimana dimaksud merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan
jabatan dari calon PNS bagi:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. Jabatan Fungsional Penata Kadastral Ahli Pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. Jabatan Fungsional Penata Kadastral Ahli Muda;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">g. Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Pemula; dan/atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">h. Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Terampil.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan pertama harus
mencantumkan nomenklatur Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional
Penata Pertanahan, Jabatan Fungsional Penata Kadastral, dan Jabatan Fungsional
Asisten Penata Kadastral dalam keputusan pengangkatan calon PNS dan diberikan
kelas kedudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan untuk
pengangkatan pertama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.Rincian kualifikasi pendidikan disusun oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pertanahan dan suburusan tata
ruang/kepala lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan tugas
pemerintahan di bagian pertanahan dan disampaikan kepada Menteri sebagai
rekomendasi kualifikasi pendidikan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional di
Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui pengangkatan pertama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Adapun pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui
perpindahan dari kedudukan lain kudu memenuhi persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. berstatus PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mempunyai integritas dan moralitas yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. sehat jasmani dan rohani;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. berijazah paling rendah:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. bagi Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Jabatan Fungsional Penata
Kadastral:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) strata satu (S-1) alias diploma empat (D-IV) rumpun pengetahuan terapan atau
rumpun pengetahuan lain yang relevan sesuai tugas Jabatan Fungsional Penata Ruang dan
Jabatan Fungsional Penata Kadastral pada jenjang mahir pertama sampai dengan
ahli muda; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) strata dua (S-2) rumpun pengetahuan terapan alias rumpun pengetahuan lain yang
relevan dengan tugas Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Jabatan Fungsional
Penata Kadastral pada jenjang mahir madya sampai dengan mahir utama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. bagi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) strata satu (S-1) alias diploma empat (D-IV) rumpun pengetahuan terapan, ilmu
sosial, pengetahuan formal, alias rumpun pengetahuan lain yang relevan sesuai tugas Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan mahir pertama sampai dengan mahir muda; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) strata dua (S-2) rumpun pengetahuan terapan, pengetahuan sosial, pengetahuan formal, atau
rumpun pengetahuan lain yang relevan sesuai tugas Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
pada jenjang mahir madya sampai dengan mahir utama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. bagi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) alias yang sederajat dan diploma
satu (D-I) rumpun pengetahuan terapan untuk jenjang pemula sampai dengan jenjang
mahir; dan </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b) diploma tiga (D-III) rumpun pengetahuan terapan untuk jenjang penyelia;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah
disusun berasas ketentuan peraturan perundang-undangan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan tugas di bidang:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. penataan ruang paling singkat 2 (dua) tahun, untuk Jabatan Fungsional
Penata Ruang;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. kebijakan teknis pertanahan, tenurial, dan/atau pengembangan
pertanahan paling singkat 2 (dua) tahun, untuk Jabatan Fungsional Penata
Pertanahan; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. survei, pengukuran, dan/atau pemetaan kadastral paling singkat 2
(dua) tahun, untuk Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Jabatan Fungsional
Asisten Penata Kadastral.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">g. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot baik dalam 2 (dua)
tahun terakhir;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">h. berumur paling tinggi:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. 53 (lima puluh tiga) tahun, bagi yang bakal menduduki Jabatan
Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional
Penata Kadastral dalam jenjang mahir pertama dan mahir muda, dan Jabatan
Fungsional Asisten Penata Kadastral;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. 55 (lima puluh lima) tahun, bagi yang bakal menduduki Jabatan Fungsional
Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional
Penata Kadastral dalam jenjang mahir madya; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. 60 (enam puluh) tahun, bagi yang bakal menduduki Jabatan Fungsional Penata
Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata
Kadastral dalam jenjang mahir utama bagi PNS yang telah menduduki jabatan
pimpinan tinggi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui perpindahan dari
jabatan lain dilaksanakan bagi:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. pejabat ketua tinggi utama, pejabat ketua tinggi madya, pejabat
pimpinan tinggi pratama ke dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral pada
jenjang mahir utama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. pejabat pengurus ke dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang,
Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
pada jenjang mahir madya;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. pejabat pengawas ke dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral pada
jenjang mahir muda; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. pejabat pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral ahli
pertama, serta Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Selain perpindahan, perpindahan
juga dilaksanakan antar Jabatan Fungsional dalam jenjang yang setara, dengan
ketentuan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. perpindahan Jabatan Fungsional mahir utama lain ke dalam Jabatan
Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Jabatan
Fungsional Penata Kadastral pada jenjang mahir utama, paling tinggi berumur 63
(enam puluh tiga) tahun;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. perpindahan Jabatan Fungsional mahir pertama, mahir muda, dan ahli
madya lain ke dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, Penata Pertanahan, dan
Penata Kadastral pada jenjang mahir pertama, mahir muda, dan mahir madya, paling
tinggi berumur 1 (satu) tahun sebelum pemisah usia pensiun kedudukan yang akan
diduduki;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. perpindahan Jabatan Fungsional pemula, terampil, mahir, dan penyelia
lain ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Pemula, Asisten
Penata Kadastral Terampil, Asisten Penata Kadastral Mahir, Asisten Penata
Kadastral Penyelia, paling tinggi berumur 1 (satu) tahun sebelum pemisah usia
pensiun kedudukan yang bakal diduduki;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. perpindahan antar-Jabatan Fungsional wajib memperhatikan kesesuaian
kualifikasi, kompetensi, syarat jabatan, pengalaman bagian tugas, dan kebutuhan
organisasi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Asisten Penata
Kadastral yang memperoleh piagam strata satu (S-1) alias diploma empat (D-IV) dapat
diangkat dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral dengan ketentuan sebagai
berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. tersedia kebutuhan untuk Jabatan Fungsional Penata Kadastral yang
akan diduduki;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. piagam yang dimiliki sesuai dengan bagian kualifikasi pendidikan yang
dipersyaratkan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatan
yang telah disusun berasas ketentuan peraturan perundang- undangan; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. mempunyai pangkat paling rendah sesuai dengan pangkat dalam Jabatan
Fungsional Penata Kadastral jenjang mahir pertama yang bakal diduduki.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam perihal dilakukan
penataan birokrasi alias kebutuhan strategis organisasi, persyaratan pengalaman
dapat dipertimbangkan paling singkat 1 (satu) tahun secara kumulatif.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengusulan untuk
pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, Jabatan Fungsional Penata
Pertanahan, dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral pada jenjang mahir utama
dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum pemisah persyaratan usia.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui
perpindahan kudu mempertimbangkan kesiapan lowongan kebutuhan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan untuk
pengangkatan melalui perpindahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Rincian kualifikasi pendidikan huruf d disusun oleh menteri
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pertanahan dan suburusan
tata ruang/kepala lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan
tugas pemerintahan di bagian pertanahan dan disampaikan kepada Menteri sebagai
rekomendasi kualifikasi pendidikan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional di
Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui pengangkatan perpindahan dari
jabatan lain.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Sedangkan Pengangkatan
dalam Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui
promosi sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 ayat (1) huruf c dilaksanakan
melalui:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. promosi ke dalam alias dari Jabatan Fungsional di Bidang
Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. kenaikan jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan
Tata Ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui Promosi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a kudu memenuhi persyaratan sebagai
berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang
telah disusun berasas ketentuan peraturan perundang-undangan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot sangat baik dalam 2
(dua) tahun terakhir;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. mempunyai piagam paling rendah sesuai dengan ketentuan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. mempunyai rekam jejak yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. tidak sedang menjalani proses balasan disiplin PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. tidak pernah dikenakan balasan lantaran melakukan pelanggaran kode etik
dan pekerjaan PNS dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">g. tidak pernah dikenakan balasan disiplin PNS tingkat sedang alias berat
dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui Promosi
untuk kenaikan jenjang kedudukan kudu memenuhi persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. memenuhi Angka Kredit Kumulatif kenaikan jenjang jabatan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mengikuti dan lulus uji kompetensi kenaikan jenjang kedudukan sesuai
standar kompetensi yang telah disusun berasas ketentuan peraturan
perundang- undangan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot baik dalam 1 (satu)
tahun terakhir;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. berijazah paling rendah diploma tiga (D-III) sesuai dengan
kualifikasi pendidikan yang relevan dengan tugas Jabatan Fungsional Asisten
Penata Kadastral pada jenjang penyelia; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. berijazah paling rendah strata dua (S-2) sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang relevan dengan tugas Jabatan Fungsional Penata Ruang, Penata
Pertanahan, dan Penata Kadastral pada jenjang mahir madya dan mahir utama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Promosi untuk
kenaikan jenjang kedudukan dilaksanakan berasas pertimbangan rekomendasi tim
penilai kinerja.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Untuk mengikuti uji
kompetensi, Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
harus telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif kenaikan jenjang jabatan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Angka Kredit
Kumulatif dan sistem kenaikan jenjang kedudukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang melalui promosi
dilakukan dengan mempertimbangkan lowongan kebutuhan kedudukan untuk jenjang
jabatan yang bakal diduduki.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan
untuk pengangkatan melalui promosi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Khusus untuk pengangkatan
dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
melalui penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), harus
memenuhi syarat sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. berstatus PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. memiliki
integritas dan moralitas yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. sehat jasmani dan
rohani;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. mempunyai predikat
kinerja paling rendah berbobot baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. berijazah paling
rendah:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. strata satu (S-1)
atau diploma empat (D-IV) untuk Jabatan Fungsional Penata Pertanahan dan
Jabatan Fungsional Penata Kadastral pada jenjang mahir pertama sampai dengan
ahli muda; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. strata dua (S-2)
untuk Jabatan Fungsional Penata Pertanahan dan Jabatan Fungsional Penata
Kadastral pada jenjang mahir madya.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. mempunyai pengalaman
dalam penyelenggaraan tugas di bidang:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. kebijakan teknis
pertanahan, tenurial, dan/atau pengembangan pertanahan paling singkat 2 (dua)
tahun, untuk Jabatan Fungsional Penata Pertanahan; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. survei, pengukuran,
dan/atau pemetaan kadastral paling singkat 2 (dua) tahun, untuk Jabatan
Fungsional Penata Kadastral.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional Penata Pertanahan dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral melalui
penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan lowongan kebutuhan kedudukan untuk
jenjang kedudukan yang bakal diduduki.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional Penata Pertanahan dan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
melalui penyesuaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan
untuk pengangkatan melalui penyesuaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.</span></p> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">B. Pemberhentian dari Jabatan Fungsional</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral diberhentikan dari
jabatannya apabila:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. diberhentikan sementara sebagai PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. menjalani libur di luar tanggungan negara;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. ditugaskan secara penuh pada kedudukan ketua tinggi, jabatan
administrator, kedudukan pengawas, alias kedudukan pelaksana; atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. tidak memenuhi persyaratan Jabatan Fungsional di Bidang
Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral yang diberhentikan
karena argumen sebagaimana dimaksud pada huruf b sampai dengan huruf e dapat
diangkat kembali sesuai dengan jenjang kedudukan terakhir andaikan tersedia
kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan kembali dalam
Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dilakukan dengan
menggunakan Angka Kredit Kumulatif terakhir yang dimiliki dalam jenjang
jabatannya dan dapat ditambah dari penilaian keahlian tugas bidang
agraria/pertanahan dan tata ruang selama diberhentikan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral yang diberhentikan karena
ditugaskan pada kedudukan sebagaimana dimaksud pada huruf e dapat disesuaikan
pada jenjang sesuai dengan pangkat terakhir pada jabatannya paling singkat 1
(satu) tahun terhitung sejak diangkat kembali pada jenjang terakhir yang
didudukinya dengan hasil pertimbangan keahlian paling rendah berpredikat baik
setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi andaikan tersedia kebutuhan Jabatan
Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penata Ruang, Penata
Pertanahan, Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf f di atas kudu diperiksa terlebih dulu dan
mendapatkan izin dari PyB sebelum ditetapkan pemberhentiannya.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Mekanisme pemberhentian
dan pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional di Bidang Agraria/Pertanahan
dan Tata Ruang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Download Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di
Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang </span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Bagi yang membutuhkan
salinan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
atau Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang
Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR) silahkan download melalui link yang
tersedia di bawah ini</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Link download <a href="https://drive.google.com/file/d/1uvlpcIJFwJd8CuSuHr8gt9hhf6nBNXeu/view?usp=sharing" rel="nofollow"><b>Download Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026 (disini</b>)</a></span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Demikian infomasi
tentang <b>Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2026
Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang (JF ATR)</b>.
Semoga ada manfaatnya.</span></p> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/permenpan-rb-nomor-15-tahun-2026-tentang-jf-atr-167363.html</guid> <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 00:01:07 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</author> </item> <item> <title>Microsoft Ganti Sertifikat Keamanan Windows, Developer dan Admin IT Harus Bersiap</title> <description>Microsoft Ganti Sertifikat Keamanan Windows, Developer dan Admin IT Harus Bersiap. Untuk Anda developer dan admin IT, ada berita krusial yang kudu Anda tahu guys, lantaran Microsoft kabarnya bakal melakukan perubahan besar pada prasarana Wind...</description> <media:thumbnail url="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Ganti-Sertifikat-Keamanan-Windows-Developer-dan-Admin-IT-Harus-Bersiap-1.webp"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/microsoft-ganti-sertifikat-keamanan-windows-developer-dan-admin-it-harus-bersiap-167362.html</link> <content:encoded><![CDATA[ <div> <div> <div> <div> <p>Untuk Anda developer dan admin IT, ada berita krusial yang kudu Anda tahu guys, lantaran Microsoft kabarnya bakal melakukan perubahan besar pada prasarana Windows Code Signing dengan mengganti sertifikat lama dan menggunakan algoritma kriptografi yang lebih kuat, nah perubahan ini juga menjadi langkah awal menuju Post-Quantum Cryptography (PQC).</p> <p>Jadi kawan kawan, dalam pengarsipan <a href="https://support.microsoft.com/en-us/servicing/os/windows/docs/2026/08/next-generation-code-signing">KB5125813</a>, Microsoft menyebut Windows Production PCA 2011 bakal kedaluwarsa pada 19 Oktober 2026 dan digantikan dengan PCA baru, selain itu, Windows Production Signing bakal mulai beranjak ke konfigurasi yang lebih kuat seperti RSA-3072 dan SHA-384.</p> <p>Masalahnya, aplikasi alias proses IT yang tetap menggunakan nama CA, algoritma, hash, alias fingerprint sertifikat secara hardcoded berpotensi kandas melakukan pengesahan setelah perubahan diterapkan.</p> <p>Karena itu, Microsoft meminta developer dan admin IT untuk mulai:</p> <ul> <li>Menggunakan Windows trust API untuk validasi.</li> <li>Menghindari ketergantungan pada algoritma alias sertifikat tertentu.</li> <li>Menguji aplikasi dengan perubahan sertifikat.</li> <li>Memeriksa private trust store.</li> <li>Mempersiapkan software untuk perubahan PQC.</li> </ul> <h3>Menuju PQC pada 2027</h3> <p>Nah Microsoft menargetkan Production Signing beranjak ke PQC secara default pada 2027, sementara rotasi sertifikat dan pembaruan algoritma bakal terus dilakukan, jadi, buat Anda developer dan admin IT, jangan tunggu sampai sertifikat lama kedaluwarsa. </p> <p>Dan pastikan segera audit sistem yang tetap mengandalkan konfigurasi code signing lama agar aplikasi tidak tiba-tiba kandas setelah prasarana keamanan Windows diperbarui.</p> <p>Via : <a href="https://support.microsoft.com/en-us/servicing/os/windows/docs/2026/08/next-generation-code-signing">Microsoft</a></p> <div> <div> <hr> <p> <strong>Catatan Penulis :</strong> WinPoin sepenuhnya berjuntai pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berbobot secara cuma-cuma &mdash; jadi jika Anda menikmati tulisan dan pedoman di situs ini, minta whitelist laman ini di AdBlock Anda sebagai corak support agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui support di <a href="https://saweria.co/winpoin" target="_blank" rel="nofollow">Saweria</a>. Terima kasih. </p> </div></div> </div> </div> </div> </div> <div> <div> <p><a href="https://winpoin.com/author/gylang/"> <img alt="" data-pagespeed-lazy-src="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=120&amp;d=mm&amp;r=g" data-pagespeed-lazy-srcset="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=240&amp;d=mm&amp;r=g 2x" height="120" width="120" loading="lazy" decoding="async" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"> </a> </p> <div> <p><span>Written by</span></p><h4><a href="https://winpoin.com/author/gylang/">Gylang Satria</a></h4> <p>Tech writer yang sehari&#8209;hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan alias butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke <a href="https://winpoin.com/cdn-cgi/l/email-protection" data-cfemail="9ae9fbe3effdf3eefffbf7dafdf7fbf3f6b4f9f5f7">[email&nbsp;protected]</a></p> </div> </div> <div> <h2>Post navigation</h2> <div> <p><span>Previous Post</span> </p> <div> <figure> <a href="https://winpoin.com/microsoft-siapkan-cara-baru-modernisasi-aplikasi-windows-lawas-dengan-ai/"><img width="767" height="502" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3-767x502.webp" alt="" decoding="async" loading="lazy" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3-767x502.webp 767w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3-300x196.webp 300w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3.webp 1024w" sizes=" 767px) 100vw, 767px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></a> </figure> </div> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/microsoft-ganti-sertifikat-keamanan-windows-developer-dan-admin-it-harus-bersiap-167362.html</guid> <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 00:01:04 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Gylang Satria)</author> </item> <item> <title>Microsoft Siapkan Cara Baru Modernisasi Aplikasi Windows Lawas dengan AI</title> <description>Microsoft Siapkan Cara Baru Modernisasi Aplikasi Windows Lawas dengan AI. Di era yang semakin modern ini, salah satu masalah terbesar di Windows bukan hanya soal fitur baru, melainkan gimana Microsoft kudu terus mempertahankan komp...</description> <media:thumbnail url="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3.webp"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/microsoft-siapkan-cara-baru-modernisasi-aplikasi-windows-lawas-dengan-ai-167361.html</link> <content:encoded><![CDATA[ <div> <div> <div> <div> <p>Di era yang semakin modern ini, salah satu masalah terbesar di Windows bukan hanya soal fitur baru, melainkan gimana Microsoft kudu terus mempertahankan kompatibilitas dengan aplikasi lawas yang memang mashi dipakai. </p> <p>Nah rupanya sekarang AI berpotensi menjadi jalan keluar untuk masalah tersebut loh guys, lantaran Microsoft baru-baru ini <a href="https://devblogs.microsoft.com/visualstudio/today-i-will-modernize-a-net-application/">menunjukkan bagaimana</a> GitHub Copilot dapat membantu memodernisasi aplikasi .NET Framework lawas ke .NET 10 dengan jauh lebih sedikit pekerjaan manual.</p> <p>Memang sih, teknologi ini tidak secara langsung ditujukan untuk Windows secara keseluruhan. Namun, pendekatan yang sama berpotensi membantu developer membawa aplikasi Windows lawas ke teknologi yang lebih modern tanpa kudu membangun ulang semuanya dari awal.</p> <p>Berdasarkan info yang beredar, Microsoft memberikan contoh menggunakan aplikasi berjulukan <a href="https://github.com/microsoft/dotnet-modernization-for-beginners/tree/main/shared-legacy-app">BookCatalog</a>, sebuah aplikasi sederhana berbasis .NET Framework yang memungkinkan pengguna melihat, menambahkan, mengedit, hingga menghapus informasi buku.</p> <figure><img decoding="async" width="1024" height="670" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3.webp" alt="" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3.webp 1024w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3-300x196.webp 300w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-3-767x502.webp 767w" sizes=" 1024px) 100vw, 1024px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></figure> <p>Biasanya, proses modernisasi aplikasi semacam ini memerlukan developer untuk memeriksa kode satu per satu, menentukan bagian yang perlu diperbarui, kemudian melakukan migrasi secara manual.</p> <figure><img loading="lazy" decoding="async" width="669" height="228" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-2.webp" alt="" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-2.webp 669w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Microsoft-Siapkan-Cara-Baru-Modernisasi-Aplikasi-Windows-Lawas-dengan-AI-2-300x102.webp 300w" sizes=" 669px) 100vw, 669px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></figure> <p>Namun, dengan GitHub Copilot, proses tersebut bisa dilakukan lebih otomatis, dimana developer cukup memilih opsi Modernize pada project alias solution di Visual Studio. Setelah itu, pemasok AI bakal memeriksa aplikasi dan membikin rencana modernisasi berasas hasil analisisnya.</p> <p>Baca Juga : <a href="https://winpoin.com/microsoft-diam-diam-perpanjang-dukungan-windows-10-hingga-2027-pengguna-esu-dapat-bonus-1-tahun/">Microsoft Diam Diam Perpanjang Dukungan Windows 10 Hingga 2027, Pengguna ESU Dapat Bonus 1 Tahun!</a></p> <p>Tapi jangan cemas lantaran developer tetap mempunyai kendali penuh, dimana Copilot memang bekerja melalui sejumlah checkpoint sehingga developer bisa memandang apa yang ditemukan AI, perubahan apa yang bakal dilakukan, serta mengubah rencana tersebut sebelum proses modernisasi betul-betul dijalankan.</p> <p>Dalam demonstrasi Microsoft, proses upgrade aplikasi BookCatalog tersebut apalagi dapat diselesaikan melalui lima task saja. </p> <h3>Bukan Sekadar Upgrade Framework</h3> <p>Nah menariknya, pendekatan ini tidak berakhir pada mengganti framework saja guys, lantaran Microsoft juga sedang menyediakan beragam AI-assisted development tools untuk developer Windows. </p> <p>Salah satunya adalah WinUI agent plugin, yang dapat membantu proses pengembangan aplikasi berbasis WinUI melalui GitHub Copilot maupun Claude Code, selain itu Microsoft juga menyediakan keahlian pengetesan berbasis AI yang dapat membikin dan menjalankan UI test menggunakan Windows UI Automation.</p> <p>Dengan kombinasi tersebut, developer berpotensi melakukan beberapa tahap sekaligus, mulai dari menganalisis aplikasi lama, memperbarui framework, melakukan pengujian, hingga mempersiapkannya untuk lingkungan Windows alias Azure.</p> <p>Tapi, perlu diperhatikan bahwa AI belum bisa secara ajaib mengubah aplikasi Windows lawas menjadi aplikasi modern hanya dengan sekali klik, lantaran developer tetap perlu memeriksa hasil pekerjaan Copilot dan menangani masalah yang spesifik pada masing-masing aplikasi.</p> <p>Baca Juga : <a href="https://winpoin.com/obsidian-aplikasi-catatan-dengan-konsep-local-first/">Obsidian, Aplikasi Catatan Dengan Konsep Local-First!</a></p> <p>Selain itu Copilot juga tidak otomatis mengubah tampilan aplikasi, lantaran dalam demonstrasi Microsoft, BookCatalog tetap mempunyai tampilan lama setelah proses upgrade selesai, sehingga urusan redesign tetap kudu dilakukan secara manual.</p> <p>Tapi, jika teknologi seperti ini terus berkembang, Microsoft berpotensi mempunyai langkah baru untuk mengurangi beban kompatibilitas aplikasi lawas tanpa kudu meninggalkan aplikasi tersebut begitu saja.</p> <p>Selain itu, Developer pun tidak perlu membangun ulang semuanya dari nol, lantaran AI bisa membantu membawa kode lama ke framework yang lebih modern, menjalankan pengujian, hingga menyiapkannya untuk platform baru.</p> <p>Dengan kata lain, dengan teknologi ini, bukan berfaedah aplikasi lawas Windows bakal segera ditinggalkan, namun justru dengan support AI, aplikasi-aplikasi tersebut bisa mendapatkan &ldquo;kesempatan kedua&rdquo; untuk tetap hidup di ekosistem Windows modern.</p> <p>Nah mantap bukan?, gimana menurutmu? apakah saat ini Anda tetap ada yang bekerja dengan aplikasi lawas? komen dibawah guys</p> <p>Via : <a href="https://devblogs.microsoft.com/visualstudio/today-i-will-modernize-a-net-application/">Microsoft</a></p> <div> <div> <hr> <p> <strong>Catatan Penulis :</strong> WinPoin sepenuhnya berjuntai pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berbobot secara cuma-cuma &mdash; jadi jika Anda menikmati tulisan dan pedoman di situs ini, minta whitelist laman ini di AdBlock Anda sebagai corak support agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui support di <a href="https://saweria.co/winpoin" target="_blank" rel="nofollow">Saweria</a>. Terima kasih. </p> </div></div> </div> </div> </div> </div> <div> <div> <p><a href="https://winpoin.com/author/gylang/"> <img alt="" data-pagespeed-lazy-src="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=120&amp;d=mm&amp;r=g" data-pagespeed-lazy-srcset="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=240&amp;d=mm&amp;r=g 2x" height="120" width="120" loading="lazy" decoding="async" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"> </a> </p> <div> <p><span>Written by</span></p><h4><a href="https://winpoin.com/author/gylang/">Gylang Satria</a></h4> <p>Tech writer yang sehari&#8209;hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan alias butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke <a href="https://winpoin.com/cdn-cgi/l/email-protection" data-cfemail="87f4e6fef2e0eef3e2e6eac7e0eae6eeeba9e4e8ea">[email&nbsp;protected]</a></p> </div> </div> <div> <h2>Post navigation</h2> <div> <p><span>Previous Post</span> </p> <div> <figure> <a href="https://winpoin.com/microsoft-segera-hentikan-dukungan-mdag-dan-wip-di-edge-untuk-windows-10/"><img width="768" height="512" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper-768x512.jpg" alt="" decoding="async" loading="lazy" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper-768x512.jpg 768w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper-300x200.jpg 300w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper-1536x1024.jpg 1536w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper.jpg 2048w" sizes=" 768px) 100vw, 768px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></a> </figure> </div> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/microsoft-siapkan-cara-baru-modernisasi-aplikasi-windows-lawas-dengan-ai-167361.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:30:52 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Gylang Satria)</author> </item> <item> <title>Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Dosen</title> <description>Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Dosen. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen ditetapkan untuk ...</description> <media:thumbnail url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrE3YANUKTljA_ZLCAhetxfVLo4e2lk7V0CYifuvTNGqkouDUxyxfVaPIK1K_ompL0ThcWhHoi0T2rXt_u6VLb82B42Om3DJ8WGAYJw4HNTVtf0os5Wr-tFbekfHtJ7l2RCyUFwWzroV5MazIQ3ejZzxUwkh8iNvUQJJ62Y50RBkjlSuQ9lrP18Y2jXx8/w1200-h630-p-k-no-nu/Permenpan%20RB%20Nomor%2014%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Dosen.webp"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/permenpan-rb-nomor-14-tahun-2026-tentang-dosen-167360.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <p><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrE3YANUKTljA_ZLCAhetxfVLo4e2lk7V0CYifuvTNGqkouDUxyxfVaPIK1K_ompL0ThcWhHoi0T2rXt_u6VLb82B42Om3DJ8WGAYJw4HNTVtf0os5Wr-tFbekfHtJ7l2RCyUFwWzroV5MazIQ3ejZzxUwkh8iNvUQJJ62Y50RBkjlSuQ9lrP18Y2jXx8/s1731/Permenpan%20RB%20Nomor%2014%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Dosen.webp"><img alt="Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen" data-original-height="909" data-original-width="1731" height="336" loading="lazy" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrE3YANUKTljA_ZLCAhetxfVLo4e2lk7V0CYifuvTNGqkouDUxyxfVaPIK1K_ompL0ThcWhHoi0T2rXt_u6VLb82B42Om3DJ8WGAYJw4HNTVtf0os5Wr-tFbekfHtJ7l2RCyUFwWzroV5MazIQ3ejZzxUwkh8iNvUQJJ62Y50RBkjlSuQ9lrP18Y2jXx8/w640-h336-rw/Permenpan%20RB%20Nomor%2014%20Tahun%202026%20Tentang%20Jabatan%20Fungsional%20Dosen.webp" title="Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen" width="640"></a></p><p><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
atau Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen</span></b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US"> ditetapkan untuk pengembangan pekerjaan dan peningkatan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil di bagian pendidikan tinggi serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi guna mendukung perwujudan tugas pemerintah dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.<span></span></span></p> <h2><span face="Arial, sans-serif"><span><b>Dasar Hukum Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Dosen&nbsp;</b></span></span></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dasar norma Permenpan
RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen adalah sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;</span></p> <h2><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US"><p><b>Ketentuan Umum Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026</b></p></span></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam <b>Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi alias Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan
Fungsional Dosen</b> ini yang dimaksud dengan:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi
bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada lembaga pemerintah.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi
tugas dalam suatu kedudukan pemerintahan alias diserahi tugas negara lainnya dan
diberikan penghasilan berasas peraturan perundang- undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. Jabatan Fungsional adalah sekelompok kedudukan yang berisi kegunaan dan tugas
berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berasas pada skill dan
keterampilan tertentu.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. Jabatan Fungsional Dosen adalah kedudukan yang mempunyai tugas dan
ruang lingkup kegiatan untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan
menyebarluaskan pengetahuan pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">6. Pejabat Fungsional Dosen yang selanjutnya disebut Dosen adalah ASN
yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan
mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan pengetahuan pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">7. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan
atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai aparatur sipil negara.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">8. Angka Kredit adalah nilai kuantitatif dari hasil kerja Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">9. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit yang harus
dicapai oleh Dosen sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">10. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang aparatur negara dan suburusan pemerintahan reformasi birokrasi yang merupakan
lingkup urusan pemerintahan di bagian aparatur negara.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">11. Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat
yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian pegawai aparatur sipil negara dan pembinaan manajemen aparatur
sipil negara di lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">12. Pejabat yang Berwenang yang selanjutnya disingkat PyB adalah pejabat
yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian Pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">13. Instansi Pemerintah adalah lembaga pusat dan lembaga daerah.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">14. Unit Organisasi adalah bagian dari struktur organisasi yang dapat dipimpin
oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator, Pejabat Pengawas, alias Pejabat Fungsional yang diangkat untuk
memimpin suatu unit kerja berdikari berasas ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">15. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan tinggi.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kedudukan, Tanggung Jawab, dan Jenjang Jabatan Fungsional Dosen</span></b></h2> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. Kedudukan dan Tangg Jawab Jabatan Fungsional Dosen</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional
Dosen merupakan kedudukan pekerjaan bagi PNS. Dosen berdomisili sebagai pelaksana
teknis kegiatan di bagian pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
pada Perguruan Tinggi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen berdomisili di
bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pemimpin Perguruan Tinggi. Dalam
hal Unit Organisasi dipimpin oleh pejabat fungsional, Dosen dapat berkedudukan
di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat fungsional yang
memimpin Unit Organisasi.</span></p> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. Jenjang Jabataan Golongan dan Ruang JF Dosen</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jabatan Fungsional Dosen
termasuk dalam klasifikasi/rumpun pendidikan tingkat pendidikan tinggi. abatan
Fungsional Dosen merupakan kedudukan fungsional kategori keahlian.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang Jabatan Fungsional
Dosen mempunyai jenjang kedudukan akademik yang terdiri atas:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. Asisten Ahli;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. Lektor;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. Lektor Kepala; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. Profesor.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Jenjang pangkat
Jabatan Fungsional Dosen ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan Dan Ruang Lingkup Kegiatan</span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan Fungsional
Dosen ialah melakukan kegiatan mentransformasikan, mengembangkan, dan
menyebarluaskan pengetahuan pengetahuan teknologi, dan seni melalui pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional Dosen dilaksanakan dengan memperhatikan ruang lingkup yang meliputi merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, melakukan evaluasi
pembelajaran, membimbing dan melatih, melakukan penelitian, serta melaksanakan
tugas tambahan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Tugas Jabatan
Fungsional Dosen dilaksanakan untuk memenuhi Ekspektasi pada Perguruan Tinggi
guna pencapaian sasaran organisasi. ) Ekspektasi ditetapkan berasas prinsip
pengelolaan keahlian aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam rangka
pembinaan karier, Dosen dapat diberikan tugas tambahan sebagai ketua Perguruan
Tinggi, posisi kepemimpinan lainnya pada Perguruan Tinggi, peran lainnya sesuai
kebutuhan untuk menjalankan kegunaan organisasi Perguruan Tinggi, dan/atau peran
lainnya di luar Perguruan Tinggi. Penugasan sebagaimana dimaksud ditetapkan
sebagai keahlian Dosen.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kebutuhan PNS Dalam Jabatan Fungsional Dosen</span></b></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan
PNS dalam Jabatan Fungsional Dosen dihitung berasas beban kerja yang
ditentukan dari parameter berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. jumlah keilmuan yang dikembangkan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. rasio Dosen dan mahasiswa; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. jenis pendidikan tinggi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Selain parameter di
atas, menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi
yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bagian pendidikan dan urusan
pemerintahan di bagian pengetahuan pengetahuan dan teknologi dapat menetapkan
indikator lain setelah mendapat persetujuan dari Menteri.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan juga
memperhatikan visi, misi, tujuan, dan rencana pengembangan Perguruan Tinggi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Adapun Pedoman
penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen ditetapkan oleh menteri yang
menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan
lingkup urusan pemerintahan di bagian pendidikan dan urusan pemerintahan di
bidang pengetahuan pengetahuan dan teknologi setelah mendapat persetujuan dari
Menteri.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam Jabatan
Fungsional Dosen tidak dapat dilakukan sebelum pedoman kalkulasi kebutuhan Jabatan
Fungsional Dosen ditetapkan.</span></p> <h2><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan</span></b></h2> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">A. Pengangkatan Dosen </span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan PNS
dalam Jabatan Fungsional Dosen dilakukan melalui:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. pengangkatan pertama;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. perpindahan dari kedudukan lain; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. promosi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan dalam
Jabatan Fungsional Dosen melalui pengangkatan pertama kudu memenuhi
persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. berstatus PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mempunyai integritas dan moralitas yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. sehat jasmani dan rohani;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. mempunyai kualifikasi akademik minimal:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. lulusan program magister alias magister terapan untuk program diploma
atau program sarjana/sarjana terapan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. lulusan program ahli alias ahli terapan untuk program magister/magister
terapan alias doktor/doktor terapan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. lulusan program ahli dan/atau magister/magister terapan atau
program pekerjaan dengan pengalaman kerja 2 (dua) tahun untuk program profesi;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. lulusan program subspesialis dan/atau doktor/doktor terapan atau
spesialis dengan pengalaman kerja sesuai bidangnya paling singkat 2 (dua) tahun
untuk program spesialis; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. lulusan program subspesialis dan/atau doktor/doktor terapan atau
spesialis dengan pengalaman kerja sesuai bidangnya paling singkat 5 (lima)
tahun untuk program subspesialis; dan </span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot baik dalam 1 (satu)
tahun terakhir.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan pertama merupakan
pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen dari calon
PNS bagi Jabatan Fungsional Dosen pada jenjang Asisten Ahli dan/atau Lektor.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan pertama melalui
pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen dari calon PNS kudu mencantumkan
nomenklatur Jabatan Fungsional Dosen dalam keputusan pengangkatan calon PNS dan
diberikan kelas kedudukan sesuai kelas Jabatan Fungsional Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Penetapan kebutuhan
untuk pengangkatan pertama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rincian kualifikasi pendidikan disusun oleh menteri yang menyelenggarakan
suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan
pemerintahan di bagian pendidikan dan urusan pemerintahan di bagian ilmu
pengetahuan dan teknologi dan disampaikan kepada Menteri sebagai rekomendasi
kualifikasi pendidikan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Dosen melalui
pengangkatan pertama.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Adapun Pengangkatan
dalam Jabatan Fungsional Dosen melalui perpindahan dari kedudukan lain harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. berstatus PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mempunyai integritas dan moralitas yang baik;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. sehat jasmani dan rohani;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. mempunyai kualifikasi akademik minimal:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. lulusan program magister alias magister terapan untuk program diploma atau
program sarjana/sarjana terapan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. lulusan program ahli alias ahli terapan untuk program magister/magister
terapan alias doktor/doktor terapan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. lulusan program ahli dan/atau magister/magister terapan atau
program pekerjaan dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun untuk program profesi;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">4. lulusan program subspesialis dan/atau doktor/doktor terapan alias spesialis
dengan pengalaman kerja sesuai bidangnya paling singkat 5 (lima) tahun untuk
program spesialis; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">5. lulusan program subspesialis dan/atau doktor/doktor terapan alias spesialis
dengan pengalaman kerja sesuai bidangnya paling singkat 5 (lima) tahun untuk
program subspesialis;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang
telah disusun oleh lembaga pembina;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan tugas di bagian pendidikan
paling singkat 2 (dua) tahun;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">g. mempunyai predikat keahlian paling rendah berbobot baik dalam 2 (dua)
tahun terakhir;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">h. berumur paling tinggi:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">1. 53 (lima puluh tiga) tahun untuk Jabatan Fungsional Dosen dalam
jenjang Asisten Ahli dan jenjang Lektor;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">2. 55 (lima puluh lima) tahun untuk Jabatan Fungsional Dosen dalam
jenjang Lektor Kepala; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">3. 60 (enam puluh) tahun untuk Jabatan Fungsional Dosen dalam jenjang
Profesor bagi PNS yang telah menduduki kedudukan ketua tinggi ; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">i. persyaratan jenjang Jabatan Fungsional Dosen yang merupakan
persyaratan jenjang kedudukan akademik ditetapkan oleh menteri yang
menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan
lingkup urusan pemerintahan di bagian pendidikan dan urusan pemerintahan di
bidang pengetahuan pengetahuan dan teknologi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dalam perihal terdapat kebutuhan
strategis organisasi, pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Dosen pada jenjang Lektor
dan jenjang Lektor Kepala melalui perpindahan dapat dilaksanakan sampai dengan
batas usia 58 (lima puluh delapan) tahun alias 60 (enam puluh) tahun bagi
jabatan ketua tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan Jabatan Fungsional
Dosen melalui perpindahan kudu mempertimbangkan kesiapan lowongan
kebutuhan. Penetapan kebutuhan untuk pengangkatan melalui perpindahan dan
mekanisme perpindahan dalam Jabatan Fungsional Dosen dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Rincian kualifikasi
akademik disusun oleh menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan
pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang
pendidikan dan urusan pemerintahan di bagian pengetahuan pengetahuan dan teknologi
serta disampaikan kepada Menteri sebagai rekomendasi kualifikasi akademik dalam
pengangkatan Jabatan Fungsional Dosen melalui perpindahan dari kedudukan lain.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Sedanhgkan Pengangkatan
dalam Jabatan Fungsional Dosen melalui promosi dilaksanakan dengan kenaikan
jenjang Jabatan Fungsional Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kenaikan jenjang
Jabatan Fungsional Dosen kudu memenuhi persyaratan sebagai berikut:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. memenuhi Angka Kredit Kumulatif kenaikan jenjang Jabatan Fungsional
Dosen;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. nilai predikat keahlian paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun
terakhir; dan</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. persyaratan jenjang Jabatan Fungsional Dosen sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kenaikan kedudukan merupakan
kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Dosen 1 (satu) jenjang lebih tinggi. Dosen
yang mempunyai pencapaian luar biasa dan persyaratan lainnya dapat diberikan
kenaikan jenjang kedudukan akademik 2 (dua) tingkat lebih tinggi.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kriteria pencapaian
luar biasa dan persyaratan lainnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kenaikan jenjang
Jabatan Fungsional Dosen dilaksanakan berasas pertimbangan rekomendasi tim
penilai kinerja. Untuk mengikuti uji kompetensi, Dosen kudu telah memenuhi
Angka Kredit Kumulatif kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Dosen. Jumlah Angka
kredit kumulatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen yang telah
memiliki pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun sebagai Dosen tetap dan memiliki
publikasi ilmiah serta berilmu doktor, ahli terapan, alias subspesialis
dan telah memenuhi persyaratan dapat diusulkan ke jenjang kedudukan akademik
profesor.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Kenaikan jenjang
Jabatan Fungsional Dosen kudu mempertimbangkan kesiapan lowongan
kebutuhan. Penetapan kebutuhan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <h3><b><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">B. Pemberhentian</span></b></h3> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen diberhentikan
dari jabatannya apabila:</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">a. mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional Dosen;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">b. diberhentikan sementara sebagai PNS;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">c. menjalani libur di luar tanggungan negara;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">d. menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan;</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">e. ditugaskan secara penuh pada kedudukan ketua tinggi, jabatan
administrator, kedudukan pengawas, dan kedudukan pelaksana; atau</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">f. tidak memenuhi persyaratan Jabatan Fungsional Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen yang
diberhentikan lantaran argumen ditugaskan secara penuh pada kedudukan pimpinan
tinggi, kedudukan administrator, kedudukan pengawas, dan kedudukan pelaksana dapat
diangkat kembali sesuai dengan jenjang kedudukan terakhir andaikan tersedia
kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Pengangkatan kembali
dalam Jabatan Fungsional Dosendilakukan dengan menggunakan Angka Kredit
Kumulatif terakhir yang dimiliki dalam jenjang jabatannya dan dapat ditambah
dari penilaian keahlian bagian tugas Dosen selama diberhentikan.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Namun, ketentuan
sebagaimana dimaksud di atas dikecualikan bagi Dosen yang melaksanakan tugas
belajar dengan tetap melaksanakan tugas jabatannya.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen yang diberhentikan
karena ditugaskan secara penuh pada kedudukan ketua tinggi, jabatan
administrator, kedudukan pengawas, dan kedudukan pelaksana dapat disesuaikan pada
jenjang sesuai dengan pangkat terakhir pada jabatannya, setelah diangkat
kembali pada jenjang terakhir yang didudukinya paling singkat 1 (satu) tahun, dengan
hasil pertimbangan keahlian paling rendah berpredikat baik dan setelah mengikuti dan
lulus uji kompetensi andaikan tersedia kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen.</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Dosen kudu diperiksa
terlebih dulu dan mendapatkan izin dari PyB sebelum ditetapkan
pemberhentiannya. Mekanisme pemberhentian dan pengangkatan kembali dalam Jabatan
Fungsional Dosen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.</span></p> <h2><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US"><b>Download Permenpan RB
Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen</b></span></h2> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Bagi yang membutuhkan
salinan <b>Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang
Jabatan Fungsional Dosen</b> silahkan download melalui link yang tersedia di
bawah ini</span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Link download <b><a href="https://drive.google.com/file/d/1GB9pT--hlkWh_7XB-A99rJb-SSZj8GfL/view?usp=sharing" rel="nofollow">Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen</a></b></span></p> <p><span face='&quot;Arial&quot;,&quot;sans-serif&quot;' lang="EN-US">Demikian infomasi
tentang <b>Peraturan Menteri PANRB alias Permenpan
RB Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Dosen.</b> Semoga ada
manfaatnya</span></p> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/permenpan-rb-nomor-14-tahun-2026-tentang-dosen-167360.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:00:49 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</author> </item> <item> <title>Microsoft Segera Hentikan Dukungan MDAG dan WIP di Edge untuk Windows 10</title> <description>Microsoft Segera Hentikan Dukungan MDAG dan WIP di Edge untuk Windows 10. Dukungan Windows 10 memang tetap bakal tetap melangkah via Extended Seucirty Update, namun bagaimanapun support ini pasti bakal berhujung suatu saat nanti, termasu...</description> <media:thumbnail url="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2019/11/windows10wallpaper.jpg"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/microsoft-segera-hentikan-dukungan-mdag-dan-wip-di-edge-untuk-windows-10-167358.html</link> <content:encoded><![CDATA[ <div> <div> <div> <div> <p>Dukungan Windows 10 memang tetap bakal tetap melangkah via Extended Seucirty Update, namun bagaimanapun support ini pasti bakal berhujung suatu saat nanti, termasuk ada berita baru nih, dimana Microsoft kembali memensiunkan fitur keamanan lawas di Windows 10. </p> <p>Nah kali ini, Microsoft Edge bakal menghentikan support terhadap Microsoft Defender Application Guard (MDAG) dan Windows Information Protection (WIP) untuk sistem operasi Windows 10 mulai akhir September 2026.</p> <p>Dengan itu, berfaedah organisasi yang tetap mengandalkan kedua fitur tersebut perlu segera beranjak ke solusi keamanan yang lebih baru.</p> <p>Baca Juga : <a href="https://winpoin.com/windows-11-bakal-punya-fitur-baru-agar-semua-aplikasi-otomatis-terbuka-full-screen/">Windows 11 Bakal Punya Fitur Baru Agar Semua Aplikasi Otomatis Terbuka Full Screen</a></p> <h3>MDAG dan WIP Tinggal Menunggu Waktu</h3> <p>Nah keputusan ini sebenarnya bukan sesuatu yang mengejutkan, lantaran Microsoft sudah mulai memensiunkan MDAG sejak 2023. Dukungan untuk Office dihentikan, kemudian Edge, sebelum akhirnya MDAG dihapus sepenuhnya dari Windows 11 24H2.</p> <p>Sementara itu, Windows Information Protection (WIP) sendiri sudah dihentikan sejak 2022 dan digantikan oleh solusi Microsoft Purview, dan sekarang Microsoft menyelesaikan tahap terakhir dengan menghentikan support kedua teknologi tersebut di Edge pada Windows 10.</p> <h3>Microsoft Sarankan Beralih ke Purview</h3> <p>Untuk organisasi yang tetap menggunakan WIP, Microsoft merekomendasikan beberapa solusi seperti:</p> <ul> <li><strong>Microsoft Purview Information Protection</strong></li> <li><strong>Microsoft Purview Data Loss Prevention (DLP)</strong></li> <li><strong>Endpoint DLP</strong></li> <li><strong>Intune App Protection Policies</strong></li> </ul> <p>Sementara untuk pengguna MDAG, Microsoft menyarankan memanfaatkan fitur keamanan bawaan Edge maupun solusi isolasi dari Microsoft alias pihak ketiga sesuai kebutuhan lantaran MDAG dan WIP sebelumnya memang sudah berstatus deprecated dan kudu diaktifkan secara manual oleh administrator, jumlah pengguna yang terdampak kemungkinan tidak terlalu besar.</p> <p>Namun tentu bagi perusahaan yang tetap mengandalkannya, jangan menunggu sampai Edge 154 dirilis lantaran MDAG dan WIP tidak lagi berfaedah di Microsoft Edge 154 dan jenis setelahnya. </p> <p>Nah Microsoft memperkirakan proses retirement selesai pada akhir September 2026, sehingga migrasi sebaiknya dilakukan sekarang agar tidak ada celah perlindungan ketika support betul-betul dihentikan.</p> <p>Bagaimana menurutmu? komen dibawah guys. </p> <p>Via : <a href="https://admin.microsoft.com/#/MessageCenter/:/messages/MC1459132">Microsoft</a> [<a href="https://techcommunity.microsoft.com/blog/coreinfrastructureandsecurityblog/deprecation-of-microsoft-defender-application-guard-transitioning-to-enhanced-se/4395724">1</a>], <a href="https://www.neowin.net/news/microsoft-edge-is-ending-support-for-mdag-and-wip-in-windows-10/" title="">Neowin</a></p> <div> <div> <hr> <p> <strong>Catatan Penulis :</strong> WinPoin sepenuhnya berjuntai pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berbobot secara cuma-cuma &mdash; jadi jika Anda menikmati tulisan dan pedoman di situs ini, minta whitelist laman ini di AdBlock Anda sebagai corak support agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui support di <a href="https://saweria.co/winpoin" target="_blank" rel="nofollow">Saweria</a>. Terima kasih. </p> </div></div> </div> </div> </div> </div> <div> <div> <p><a href="https://winpoin.com/author/gylang/"> <img alt="" data-pagespeed-lazy-src="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=120&amp;d=mm&amp;r=g" data-pagespeed-lazy-srcset="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=240&amp;d=mm&amp;r=g 2x" height="120" width="120" loading="lazy" decoding="async" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"> </a> </p> <div> <p><span>Written by</span></p><h4><a href="https://winpoin.com/author/gylang/">Gylang Satria</a></h4> <p>Tech writer yang sehari&#8209;hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan alias butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke <a href="https://winpoin.com/cdn-cgi/l/email-protection" data-cfemail="0f7c6e767a68667b6a6e624f68626e6663216c6062">[email&nbsp;protected]</a></p> </div> </div> <div> <h2>Post navigation</h2> <div> <p><span>Previous Post</span> </p> <div> <figure> <a href="https://winpoin.com/onedrive-di-macos-bakal-jauh-lebih-ngebut-microsoft-siapkan-native-sync-engine-baru/"><img width="599" height="407" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89.png" alt="" decoding="async" loading="lazy" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89.png 599w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89-300x204.png 300w" sizes=" 599px) 100vw, 599px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></a> </figure> </div> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/microsoft-segera-hentikan-dukungan-mdag-dan-wip-di-edge-untuk-windows-10-167358.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:00:47 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Gylang Satria)</author> </item> <item> <title>OneDrive di macOS Bakal Jauh Lebih Ngebut, Microsoft Siapkan Native Sync Engine Baru</title> <description>OneDrive di macOS Bakal Jauh Lebih Ngebut, Microsoft Siapkan Native Sync Engine Baru. Kamu pakai OneDrive di Mac?, jika iya maka ada berita menarik nih guys, lantaran kabarnya Microsoft sedang menyiapkan peningkatan besar untuk pengguna OneDrive di....</description> <media:thumbnail url="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89.png"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/onedrive-di-macos-bakal-jauh-lebih-ngebut-microsoft-siapkan-native-sync-engine-baru-167359.html</link> <content:encoded><![CDATA[ <div> <div> <div> <div> <figure><img decoding="async" width="599" height="407" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89.png" alt="" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89.png 599w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-89-300x204.png 300w" sizes=" 599px) 100vw, 599px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></figure> <p>Kamu pakai OneDrive di Mac?, jika iya maka ada berita menarik nih guys, lantaran kabarnya Microsoft sedang menyiapkan peningkatan besar untuk pengguna OneDrive di macOS. </p> <p>Nah jadi, melalui pembaruan terbaru, OneDrive bakal mendapatkan Native Sync Engine baru yang diklaim bisa membikin proses sinkronisasi lebih cepat, ringan, dan responsif. Menurut Microsoft, rollout sendiri bakal dimulai akhir Agustus 2026 dan ditargetkan selesai untuk seluruh pengguna pada November 2026.</p> <h3>Sync Lebih Cepat dan Lebih Ringan<br></h3> <p>Secara kemampuan, Native Sync Engine baru ini membawa sejumlah peningkatan, termasuk : </p> <ul> <li>Dukungan penyimpanan OneDrive di external drive yang kompatibel menjadi lebih baik.</li> <li>Sinkronisasi awal dan pemrosesan perubahan file lebih cepat.</li> <li>Penggunaan CPU dan RAM lebih rendah.</li> <li>Konsumsi baterai lebih hemat.</li> <li>Reliabilitas sinkronisasi meningkat.</li> <li>File dan berkas OneDrive lebih sigap muncul di Finder.</li> </ul> <p>Selain itu, Microsoft juga menyederhanakan arsitektur sinkronisasi untuk mengurangi beragam jenis masalah yang sebelumnya dapat mengganggu proses sync, termasuk tentu peningkatan pada integrasi dengan macOS Finder. </p> <p>Nah dengan engine baru, file dan berkas yang sudah disinkronkan bakal langsung bisa dilihat dan dijelajahi melalui Finder tanpa kudu menunggu isi berkas dimuat terlebih dahulu, sementara itu fitur Files On-Demand dan file yang hanya tersimpan di cloud juga tetap berfaedah seperti biasa.</p> <figure><img loading="lazy" decoding="async" width="641" height="345" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-88.png" alt="" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-88.png 641w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/image-88-300x161.png 300w" sizes=" 641px) 100vw, 641px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></figure> <p>Untuk organisasi yang menggunakan SharePoint, library yang disinkronkan nantinya bakal muncul sebagai letak terpisah di sidebar Finder, bukan lagi dikelompokkan dalam satu entry organisasi.</p> <h3>Distribusi Otomatis</h3> <p>Microsoft kabarnya bakal mendistribusikan Native Sync Engine melalui pembaruan aplikasi OneDrive, dimana proses migrasi dilakukan otomatis di background dan tidak semestinya mengganggu pekerjaan pengguna. </p> <p>Nah ini jelas jadi berita baik untuk Anda pengguna aktif OneDrive lantaran dengan itu, Mac dan OneDrive bakal jadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. </p> <p>Tapi gimana menurutmu? komen dibawah guys dan berikan pendapatmu. </p> <p>Via : <a href="https://admin.microsoft.com/#/MessageCenter/:/messages/MC1458483">Microsoft</a>, <a href="https://www.neowin.net/news/onedrive-for-macos-is-about-to-get-a-whole-lot-faster/">Neowin</a></p> <div> <div> <hr> <p> <strong>Catatan Penulis :</strong> WinPoin sepenuhnya berjuntai pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berbobot secara cuma-cuma &mdash; jadi jika Anda menikmati tulisan dan pedoman di situs ini, minta whitelist laman ini di AdBlock Anda sebagai corak support agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui support di <a href="https://saweria.co/winpoin" target="_blank" rel="nofollow">Saweria</a>. Terima kasih. </p> </div></div> </div> </div> </div> </div> <div> <div> <p><a href="https://winpoin.com/author/gylang/"> <img alt="" data-pagespeed-lazy-src="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=120&amp;d=mm&amp;r=g" data-pagespeed-lazy-srcset="https://secure.gravatar.com/avatar/0778036c03d893e17d4ac3c10db364fa95639294d62b992544870e7190bf6f2c?s=240&amp;d=mm&amp;r=g 2x" height="120" width="120" loading="lazy" decoding="async" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"> </a> </p> <div> <p><span>Written by</span></p><h4><a href="https://winpoin.com/author/gylang/">Gylang Satria</a></h4> <p>Tech writer yang sehari&#8209;hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan alias butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke <a href="https://winpoin.com/cdn-cgi/l/email-protection" data-cfemail="f586948c80929c81909498b59298949c99db969a98">[email&nbsp;protected]</a></p> </div> </div> <div> <h2>Post navigation</h2> <div> <p><span>Previous Post</span> </p> <div> <figure> <a href="https://winpoin.com/windows-11-bakal-punya-fitur-baru-agar-semua-aplikasi-otomatis-terbuka-full-screen/"><img width="768" height="760" data-pagespeed-lazy-src="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Windows-11-Bakal-Punya-Fitur-Baru-Agar-Semua-Aplikasi-Otomatis-Terbuka-Full-Screen-1-768x760.webp" alt="" decoding="async" loading="lazy" data-pagespeed-lazy-srcset="https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Windows-11-Bakal-Punya-Fitur-Baru-Agar-Semua-Aplikasi-Otomatis-Terbuka-Full-Screen-1-768x760.webp 768w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Windows-11-Bakal-Punya-Fitur-Baru-Agar-Semua-Aplikasi-Otomatis-Terbuka-Full-Screen-1-300x297.webp 300w, https://winpoin.com/wp-content/uploads/2026/08/Windows-11-Bakal-Punya-Fitur-Baru-Agar-Semua-Aplikasi-Otomatis-Terbuka-Full-Screen-1.webp 970w" sizes=" 768px) 100vw, 768px" src="https://winpoin.com/pagespeed_static/1.JiBnMqyl6S.gif"></a> </figure> </div> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/onedrive-di-macos-bakal-jauh-lebih-ngebut-microsoft-siapkan-native-sync-engine-baru-167359.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:00:47 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Gylang Satria)</author> </item> <item> <title>Ciri Kepribadian Orang Super Kaya Menurut Penelitian</title> <description>Ciri Kepribadian Orang Super Kaya Menurut Penelitian. Para miliarder alias orang kaya rupanya mempunyai karakter kepribadian yang khas, Bunda. Berikut karakter kepribadian orang super kaya menurut master dan penelitian.</description> <media:thumbnail url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/31/ilustrasi-wanita-atau-orang-kaya-1774944113578_169.jpeg?w=650"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/ciri-kepribadian-orang-super-kaya-menurut-penelitian-167357.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <p> </p><p>Para miliarder alias orang kaya menjalani kehidupan yang sangat berbeda dari kebanyakan orang. Mereka juga rupanya mempunyai karakter kepribadian yang khas, Bunda.</p> <p>Studi yang dilakukan Rainer Zitelmann pernah mengungkap karakter kepribadian orang super kaya, yang kemudian diterbitkan di bukunya <em>The Wealth Elite</em>. Dalam penelitian, Zitelmann meminta 43 pengusaha dan penanammodal dengan kekayaan bersih setidaknya US$11 juta dolar masing-masing mengikuti tes kepribadian yang terdiri dari 50 pertanyaan berasas Teori Lima Faktor Kepribadian.</p> <p>Menurut Teori Kepribadian Lima Faktor yang dikembangkan oleh psikolog kepribadian Paul Costa dan Robert McCrae dari National Institute on Aging, kepribadian seseorang ditentukan oleh lima aspek utama, ialah tingkat neurotisisme, kesadaran, ekstroversi, keterbukaan terhadap pengalaman, dan keramahan. Zitelmann memilih model tersebut lantaran diterima secara luas oleh banyak psikolog.</p> <div> <p> </p> <p> </p> </div><br> <p>"Singkatnya, dapat dikatakan bahwa orang kaya mempunyai tingkat neurotisisme dan keramahan yang lebih rendah, namun mempunyai tingkat kesadaran yang lebih tinggi, lebih terbuka terhadap pengalaman baru, serta lebih ekstrovert dibandingkan populasi umum," kata Zitelmann, dikutip dari <em>Business Insider.</em></p> <h2 id="ciri-kepribadian-orang-super-kaya">Ciri kepribadian orang super kaya</h2> <p>Ada beberapa karakter kepribadian orang super kaya yang khas. Berikut cirinya dilansir laman<em> BBC Science Fokus</em> dan dari hasil penelitian Zitelmann:</p> <h3 id="1-pandai-mengendalikan-emosi">1. Pandai mengendalikan emosi</h3> <p>Selain kekayaan finansial, ada satu kepribadian yang tampaknya dimiliki oleh orang-orang terkaya di dunia. Mereka dikenal pandai dalam mengendalikan emosi, Bunda.</p> <p>"Orang-orang ini pandai mengendalikan emosi mereka, baik emosi positif maupun negatif, dan mereka condong kurang reaktif secara emosional terhadap bumi di sekitar mereka pada tingkat yang tinggi," kata psikolog sosial di University of Edinburgh, Dr. Steve Loughman.</p> <h3 id="2-ekstrovert">2. Ekstrovert</h3> <p>Tak hanya bisa mengendalikan emosi, orang super kaya juga dikenal ekstrovert. Mereka mungkin suka berasosiasi dengan banyak orang demi kepentingan bisnis.</p> <p>"Mereka mungkin terkesan dingin, tetapi mereka condong tidak bereaksi seperti kebanyakan orang," ujar Loughman.</p> <p>"Mereka juga condong ekstrovert, ramah, dan terbuka terhadap pengalaman baru. Hal ini membantah stereotip terkenal tentang jutawan yang tertutup dan introvert yang sering digambarkan orang-orang," lanjutnya.</p> <h3 id="3-memiliki-tingkat-keramahan-yang-rendah">3. Memiliki tingkat keramahan yang rendah</h3> <p>Tidak semua orang super kaya ramah. Mereka malah condong mempunyai tingkat keramahan yang rendah, Bunda.</p> <p>"Orang-orang ini condong mempunyai tingkat keramahan yang rendah. Ini tidak selalu berfaedah mereka kasar. Sebaliknya, ini hanya berfaedah bahwa mereka nyaman dengan konflik. Mereka dapat menantang orang lain tanpa perlu disukai," kata Loughman.</p> <h3 id="4-tidak-terlalu-neurotik">4. Tidak terlalu neurotik</h3> <p>Orang yang super kaya biasanya tidak terlalu neurotik. Perlu diketahui, neurotik adalah istilah yang menggambarkan seseorang yang selalu merasa stres, khawatir, dan mengalami emosi resah yang berlebihan.</p> <p>"Individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi mempunyai tingkat stabilitas mental yang luar biasa tinggi," kata Zitelmann.</p> <p>Dalam studinya, Zitelmann mengungkap bahwa orang super kaya punya kepercayaan diri yang tinggi. Mereka juga mempunyai toleransi yang besar terhadap rasa frustrasi.</p> <h3 id="5-teliti">5. Teliti</h3> <p>Sifat teliti adalah karakter kepribadian paling dominan pada orang yang sangat kaya. Menurut temuan Zitelmann, orang yang teliti condong berorientasi pada perincian dan sangat saksama ketika menyelesaikan tugas.</p> <p>Penelitian Zitelmann menunjukkan bahwa orang yang sangat kaya condong berorientasi pada tujuan. Sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka selalu menepati janji. Sifat itu membantu mereka mendapatkan kepercayaan dari mitra upaya maupun investor.</p> <h3 id="6-terbuka-terhadap-pengalaman-baru">6. Terbuka terhadap pengalaman baru</h3> <p>Orang kaya juga sangat terbuka terhadap pengalaman baru. Dalam studinya, Zitelmann mengungkap 28 subjek tes dapat dikategorikan sebagai orang yang sangat terbuka terhadap pengalaman baru.</p> <p>Jawaban mereka menunjukkan bahwa mereka senang memikirkan gimana ide-ide baru dapat diterapkan. Orang-orang tersebut juga meyakini bahwa seseorang kudu terus memperluas wawasan pengetahuannya.</p> <p>Demikian&nbsp;ciri kepribadian orang super kaya menurut penelitian dan pakar. Semoga info ini berfaedah ya, Bunda.</p> <p>Bagi Bunda yang mau <em>sharing</em> soal <em>parenting</em> dan bisa dapat banyak <em>giveaway</em>, yuk <em>join</em> organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik<a href="https://www.haibunda.com/outboundlinks?url=https%3A%2F%2Fdocs.google.com%2Fforms%2Fd%2Fe%2F1FAIpQLSc-okWTDzj2ZWIh3BNIRis8OTfk0O6_rvQzSmvXHNX3uyE3PA%2Fviewform%3Fpli%3D1" target="_blank" rel="nofollow"> di SINI.</a> Gratis!</p> <p><strong>(ank/som)</strong> </p></div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/ciri-kepribadian-orang-super-kaya-menurut-penelitian-167357.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 22:30:21 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</author> </item> <item> <title>Kalimat yang Sering Diucap Orang Childish dalam Kehidupan Sehari-hari</title> <description>Kalimat yang Sering Diucap Orang Childish dalam Kehidupan Sehari-hari. Beauties, ini dia kalimat yang sering diucap orang childish dalam kehidupan sehari-hari. Simak!</description> <media:thumbnail url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/orang-childish-1787324948664_169.jpeg?w=650"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/kalimat-yang-sering-diucap-orang-childish-dalam-kehidupan-sehari-hari-167356.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <ol> <li> <a href="https://www.beautynesia.id" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="3 Kalimat yang Sering Diucap Orang Childish dalam Kehidupan Sehari-hari">                 Home
            </a> </li> <li><a href="https://www.beautynesia.id/life" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="life">                     Life                </a> </li> <li><a href="https://www.beautynesia.id/life/cultured" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="cultured">                         Cultured                    </a> </li> </ol> <p>                 Rini Apriliani | <span>Beautynesia</span> </p> <p>Minggu, 23 Aug 2026 22:00 WIB</p> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/orang-childish-1787324948664_169.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="3 Kalimat yang Sering Diucap Orang Childish dalam Kehidupan Sehari-hari" title="img-title"> </p> <p>                 Kalimat yang diucap orang childish/Foto: Magnific.com/cookie_studio            </p> <div> <div> <p>Beauties, kedewasaan seseorang tidak bisa dinilai dari usianya. Meski sudah memasuki usia dewasa dan matang, tak jarang seseorang menunjukkan sifat <em>childish</em> alias kekanak-kanakan.</p> <p>Mengutip <em>Psychology Today,</em> penyebab orang dewasa mempunyai sifat <em>childish</em> biasanya lantaran pola pengasuhan masa mini yang kurang ideal, sehingga mereka tidak mempelajari keahlian emosional yang penting. Selain itu, kondisi ini juga bisa terjadi lantaran trauma di masa mini yang menghalang kematangan emosi mereka.</p> <p>Sering kali, mereka tidak menyadari bahwa sikapnya tergolong berkarakter kekanak-kanakan. Sebab, menurutnya itu adalah perihal yang wajar.</p> <p>Perilaku kekanak-kanan sering disertai kurangnya kesadaran diri, dan perihal itu dapat menimbulkan masalah serius pada hubungan. Oleh lantaran itu, Anda bisa mengenali orang <em>childish</em> dari kalimat yang sering diucapkan sehari-hari.</p> <p>Melansir <em>YourTango,</em> ini dia beberapa kalimat yang diucap orang <em>childish</em> dalam kehidupan sehari-hari. Simak!</p> <h2>&ldquo;Ini Semua Salahmu&rdquo;</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/orang-childish-1787324948727.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Ciri orang childish adalah susah bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Mereka lebih suka mengabaikan kesalahan dan menyalahkan orang lain." title="Ciri orang childish adalah susah bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Mereka lebih suka mengabaikan kesalahan dan menyalahkan orang lain."></p><p>Orang childish/Foto: Magnific.com/cookie_studio</p> </div> <p>Ciri orang <em>childish</em> adalah susah bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Mereka lebih suka mengabaikan kesalahan dan menyalahkan orang lain.</p> <p>Sebagai orang yang belum dewasa secara emosional, mereka bakal melampiaskan rasa frustrasinya kepada orang di sekitarnya. Kebiasaan jelek tersebut membikin mereka susah membangun hubungan yang sehat.</p> <p>Mereka merasa dirinya selalu benar, tidak melakukan kesalahan apa pun. Padahal mereka yang mempunyai masalah besar tersebut. Alhasil, mereka bakal selalu mengatakan kalimat, <em>&ldquo;Ini semua salahmu&rdquo;</em> untuk melemparkan kesalahannya.</p> <h2>&ldquo;Aku Tidak Peduli Apa yang Kamu Pikirkan&rdquo;</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/orang-childish-1787324948512.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Kalimat orang kekanak-kanakan selanjutnya adalah “Aku tidak peduli apa yang Anda pikirkan.” Sebagai orang yang belum dewasa secara emosional, mereka condong egois dan minim empati." title="Kalimat orang kekanak-kanakan selanjutnya adalah “Aku tidak peduli apa yang Anda pikirkan.” Sebagai orang yang belum dewasa secara emosional, mereka condong egois dan minim empati."></p><p>Orang childish/Foto: Magnific.com/diana.grytsku</p> </div> <p>Kalimat orang kekanak-kanakan selanjutnya adalah <em>&ldquo;Aku tidak peduli apa yang Anda pikirkan.&rdquo;</em> Sebagai orang yang belum dewasa secara emosional, mereka condong egois dan minim empati.</p> <p>Mereka tidak bakal peduli dengan apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain. Mereka pun tidak takut jika tindakannya itu menyakiti, lantaran yang dipedulikan hanya dirinya sendiri.</p> <p>Orang yang <em>childish</em> juga sering kali mempunyai beberapa karakter narsistik. Mereka bakal menghindari corak kerja sama dan menuntut segalanya dilakukan sesuai kemauan mereka sendiri. Tentunya, perilaku ini sangat menjengkelkan ya, Beauties!</p> <h2>&ldquo;Lupakan Saja&rdquo;</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/orang-childish-1787324948599.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Orang yang kekanak-kanakan pandai memanipulasi emosi dengan langkah seperti anak-anak, ialah ngambek dan tantrum. Di saat seperti ini, mereka mau mengendalikan orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkannya." title="Orang yang kekanak-kanakan pandai memanipulasi emosi dengan langkah seperti anak-anak, ialah ngambek dan tantrum. Di saat seperti ini, mereka mau mengendalikan orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkannya."></p><p>Orang childish/Foto: Magnific.com/yanalya</p> </div> <p>Orang yang kekanak-kanakan pandai memanipulasi emosi dengan langkah seperti anak-anak, ialah ngambek dan tantrum. Di saat seperti ini, mereka mau mengendalikan orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.</p> <p>Lalu, kalimat singkat yang bakal diucapkannya adalah<em> &ldquo;Lupakan saja&rdquo;.</em> Dengan kalimat tersebut, mereka mau mendapatkan perhatian, seolah orang lain bereaksi berlebihan dan membikin orang merasa bersalah. Padahal, di situ orang <em>childish</em> sedang menarik perhatian.</p> <p>Beauties, itu dia beberapa kalimat yang diucapkan orang <em>childish</em> dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana, Anda pernah menemuinya?</p> <p>***</p> <p>Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana Anda bisa ikutan beragam online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik wanita dan juga laki-laki, kami juga mempunyai organisasi unik untuk Anda yang tetap berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya&nbsp;<a href="https://www.beautynesia.id/outboundlinks?url=https%3A%2F%2Fdocs.google.com%2Fforms%2Fd%2Fe%2F1FAIpQLSfWAY4a2vGlkxWd_yaxOoFjQs66m9lT5RHBQTlzAPeFXqNO5Q%2Fviewform" target="_blank" rel="nofollow">DAFTAR DI SINI!</a></p> <p>(ria/ria)</p> </div> </div> <div id="komentar"> <p>       Komentar
    </p> <div> <p>Belum ada komentar.<br>Jadilah yang pertama memberikan komentar.
      </p> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/kalimat-yang-sering-diucap-orang-childish-dalam-kehidupan-sehari-hari-167356.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 22:01:35 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</author> </item> <item> <title>A Shop for Killers Season 2: Wajah Baru, Dunia Baru, Babylon Meluas ke Jepang</title> <description>A Shop for Killers Season 2: Wajah Baru, Dunia Baru, Babylon Meluas ke Jepang. Di musim kedua, bumi ASFK berkembang lebih luas, mempertemukan Korea dan Jepang dalam bentrok yang semakin berbahaya. The post A Shop for Killers Season 2: Waj...</description> <media:thumbnail url="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/A-Shop-for-Killers-Season-2.jpg"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/a-shop-for-killers-season-2-wajah-baru-dunia-baru-babylon-meluas-ke-jepang-167355.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <p><a href="https://www.cultura.id/a-shop-for-killers-review">&ldquo;A Shop for Killers&rdquo;</a> sejak musim pertamanya sudah menunjukkan bahwa serial Korea tidak kudu tunduk pada formula yang mudah ditebak. Dibangun dari perpaduan crime thriller, survival, misteri, dan aksi, serial ini menciptakan dunianya sendiri lewat sebuah premis yang sederhana tetapi efektif: sebuah toko online rahasia yang rupanya melayani para pembunuh profesional.</p> <p>Musim pertama mengikuti Jeong Ji-an (Kim Hye-jun), yang mendadak kudu menghadapi serangkaian pembunuh setelah kematian pamannya, Jeong Jin-man (Lee Dong-wook). Warisan yang ditinggalkan Jin-man rupanya bukan upaya biasa, melainkan Murthehelp, toko senjata yang melayani organisasi pembunuh dengan jaringan dan patokan yang jauh lebih besar dari yang Ji-an bayangkan.</p> <p>&ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo; kemudian mengubah skala permainan. Ji-an sekarang berada di posisi baru sebagai pemimpin Murthehelp, sementara Jin-man kembali dan keduanya kudu menghadapi kekuatan dunia Babylon. Disney+ menggambarkan musim kedua sebagai bentrok yang semakin besar, dengan musuh-musuh baru dan Ji-an yang berkembang dari seseorang yang dulu kudu dilindungi menjadi karakter yang mulai menentukan sendiri gimana dia bakal bertarung.</p> <p><img data-lazyloaded="1" src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_.jpg" decoding="async" title="A Shop for Killers Season 2" data-src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_-819x1024.jpg" alt="A Shop for Killers Season 2" width="740" height="925" data-srcset="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_-819x1024.jpg 819w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_-240x300.jpg 240w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_-768x960.jpg 768w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/2.-A-Shop-for-Killers-2-Press-Stills-2_.jpg 1080w" data-sizes=" 740px) 100vw, 740px"></p> <h3>Babylon Keluar dari Bayang-Bayang</h3> <p>Salah satu perubahan terpenting dalam &ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo; adalah gimana Babylon mulai diperlihatkan sebagai organisasi dengan jangkauan yang jauh lebih besar.</p> <p>Jika musim pertama banyak berpusat pada upaya Ji-an memperkuat dari serangan yang datang ke Murthehelp, musim kedua membuka struktur Babylon lebih jauh melalui bagian Asia Timur. Konflik antara Murthehelp dan Babylon sekarang bukan lagi sekadar serangan terhadap satu lokasi, tetapi pertarungan antara dua kekuatan dengan jaringan, sumber daya, dan kepentingan masing-masing.</p> <p>Perluasan tersebut membikin world-building &ldquo;A Shop for Killers&rdquo; menjadi semakin menarik. Serial ini tidak perlu meninggalkan identitas intim yang membikin musim pertamanya bekerja, tetapi sekarang mempunyai ruang yang jauh lebih besar untuk mengeksplorasi bumi para mercenary di kembali Murthehelp dan Babylon. Dan ekspansi itu membawa cerita menuju Jepang.</p> <p><img data-lazyloaded="1" src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4.jpg" decoding="async" title="A Shop for Killers Season 2" data-src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4-819x1024.jpg" alt="A Shop for Killers Season 2" width="740" height="925" data-srcset="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4-819x1024.jpg 819w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4-240x300.jpg 240w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4-768x960.jpg 768w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/Disney_ASFK-S2-Character-Stills-Babylon_4.5_4.jpg 1080w" data-sizes=" 740px) 100vw, 740px"></p> <h3>Wajah-Wajah Baru dari Jepang</h3> <p>Masuknya Hyunri dan Masaki Okada menjadi salah satu komponen yang paling menarik dari Season 2.</p> <p>Hyunri datang sebagai Q, pemimpin tim operasi lapangan Babylon bagian Asia Timur. Masaki Okada memainkan J, sosok ace dengan keahlian berkompetisi tinggi dan kepribadian yang lebih bebas. Mereka berada di bawah struktur Babylon Asia Timur berbareng Kusanagi yang diperankan Jung Yun-ha.</p> <p>Kehadiran karakter-karakter tersebut membikin komponen Jepang bukan sekadar perubahan letak alias penambahan pemain internasional. Mereka menjadi bagian dari ekspansi mitologi Babylon itu sendiri.</p> <p>Sutradara Lee Kwon sebelumnya menjelaskan bahwa Season 2 bakal membuka organisasi Babylon yang sebelumnya tetap tersembunyi dan memperkenalkan mercenary Jepang yang mempunyai hubungan misterius dengan masa lampau Jin-man. Dengan demikian, ekspansi Korea-Jepang tidak berdiri sebagai ornamen, melainkan mempunyai hubungan langsung dengan bentrok karakter utamanya.</p> <p>Masaki Okada juga menjadi tambahan menarik secara casting. Aktor Jepang yang dikenal lewat movie seperti &ldquo;Drive My Car&rdquo; ini menjalani debutnya dalam produksi drama Korea melalui &ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo;. Bersama Hyunri, kehadirannya memberi warna berbeda pada ensemble yang sebelumnya sudah dipimpin Lee Dong-wook dan Kim Hye-jun.</p> <p><img data-lazyloaded="1" src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974%EB%B3%B4%EC%A0%95.jpg" decoding="async" data-src="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974보정-819x1024.jpg" alt="A Shop for Killers Season 2" width="740" height="925" data-srcset="https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974보정-819x1024.jpg 819w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974보정-240x300.jpg 240w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974보정-768x960.jpg 768w, https://www.cultura.id/wp-content/uploads/2026/08/ID_SA1S04974보정.jpg 1080w" data-sizes=" 740px) 100vw, 740px"></p> <h3>Ketika Ji-an Tidak Lagi Hanya Bertahan</h3> <p>Namun skala yang lebih besar tidak berfaedah &ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo; meninggalkan perkembangan karakter. Perubahan paling esensial justru terjadi pada Ji-an.</p> <p>Musim pertama menempatkannya dalam situasi survival: dia mewarisi sesuatu yang tidak sepenuhnya dia pahami dan kudu belajar memperkuat dari orang-orang yang datang untuk membunuhnya. Musim kedua membalik posisi tersebut.</p> <p>Ji-an sekarang menjadi CEO Murthehelp dan berasosiasi dengan Jin-man untuk melakukan perlawanan terhadap Babylon. Ia bukan lagi sekadar sasaran yang menunggu serangan berikutnya.</p> <p>Perubahan tersebut sejalan dengan tema pembalasan dan pertumbuhan karakter yang dibawa Season 2. Bahkan Lee Kwon menggambarkan pendapat &ldquo;setiap serangan mempunyai serangan balik&rdquo; sebagai salah satu inti musim ini.</p> <p>Dinamika antara Ji-an dan Jin-man pun menjadi lebih menarik lantaran hubungan mereka sekarang berjalan dalam posisi yang berbeda. Jin-man tetap mempunyai pengalaman dan masa lampau yang menyimpan banyak rahasia, tetapi Ji-an semakin berkembang menjadi pemain aktif dalam bumi yang diwariskan kepadanya.</p> <h3>Aksi yang Naik Level</h3> <p>&ldquo;A Shop for Killers&rdquo; juga tidak kehilangan salah satu kekuatan terbesarnya: action sequence.</p> <p>Musim pertama sudah menampilkan baku tembak, pertarungan jarak dekat, penggunaan teknologi, hingga koreografi tindakan yang menjadikan ruang-ruang terbatas terasa seperti arena survival. Season 2 meningkatkan variasinya dengan tindakan yang melibatkan komponen seperti motorbike stunt, wrestling, taekwondo, ninja, hingga teknologi robotik.</p> <p>Yang membikin tindakan dalam serial ini efektif bukan semata-mata intensitasnya. Setiap karakter mempunyai style berkompetisi dan keahlian berbeda, sehingga action menjadi bagian dari karakterisasi.</p> <p>Ketika bumi Babylon diperluas dan lebih banyak mercenary masuk ke permainan, kemungkinan tumbukan style berkompetisi itu ikut bertambah. Lee Dong-wook sendiri menyebut Season 2 sebagai musim ketika serangan kembali betul-betul dimulai, dengan porsi tindakan yang lebih banyak.</p> <h3>Bukan Sekadar K-Drama Action</h3> <p>&ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo; pada akhirnya menarik lantaran ambisinya untuk memperbesar bumi tanpa meninggalkan formula dasar yang membikin serial ini berbeda.</p> <p>Ada struktur organisasi pidana global, jaringan mercenary, misteri masa lalu, bentrok keluarga, dan action yang semakin kompleks. Masuknya Jepang kemudian memberikan dimensi internasional yang terasa organik lantaran terhubung langsung dengan Babylon dan sejarah Jin-man.</p> <p>Bagi fans drama Korea, Season 2 menawarkan perkembangan karakter dan ensemble yang semakin besar. Namun bagi penonton yang biasanya tidak mengikuti K-drama sekalipun, kombinasi crime, mystery, survival, dan action membikin &ldquo;A Shop for Killers&rdquo; mudah dibaca sebagai aliran thriller internasional.</p> <p>Musim pertama membangun tokonya. Musim kedua memperlihatkan bahwa bumi di kembali toko itu jauh lebih besar&mdash;dan jauh lebih berbahaya. Seluruh delapan bagian &ldquo;A Shop for Killers Season 2&rdquo; telah tersedia untuk streaming di Disney+.</p> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/a-shop-for-killers-season-2-wajah-baru-dunia-baru-babylon-meluas-ke-jepang-167355.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 22:01:30 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Egon Saputra)</author> </item> <item> <title>Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh</title> <description>Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh. Memulai hari dengan segelas air putih saat perut kosong diyakini dapat mengoptimalkan manfaatnya. Yuk, simak manfaatnya di sini!</description> <media:thumbnail url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/07/cara-mengatasi-kebiasaan-makan-akibat-stresfoto-magnificcommagnific-1786115260412_169.jpeg?w=650"/> <category>Technology</category> <category>Finance</category> <category>Business</category> <category>Entertainment</category> <category>Health</category> <link>https://portal.kincaimedia.net/manfaat-rutin-minum-air-putih-setelah-bangun-tidur-bagi-tubuh-167352.html</link> <content:encoded><![CDATA[<div> <ol> <li> <a href="https://www.beautynesia.id" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh">                 Home
            </a> </li> <li><a href="https://www.beautynesia.id/wellness" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="wellness">                     Wellness                </a> </li> <li><a href="https://www.beautynesia.id/wellness/health" dtr-evt="breadcrumb" dtr-sec="breadcrumb kanal" dtr-act="breadcrumb kanal" dtr-ttl="health">                         Health                    </a> </li> </ol> <p>                 Nadya Quamila | <span>Beautynesia</span> </p> <p>Minggu, 23 Aug 2026 21:30 WIB</p> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/07/cara-mengatasi-kebiasaan-makan-akibat-stresfoto-magnificcommagnific-1786115260412_169.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh" title="img-title"> </p> <p>                 Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh/Foto: Magnific.com/Magnific            </p> <div> <div> <p>Air putih adalah salah satu minuman terbaik untuk kesehatan. Air sangat krusial untuk banyak kegunaan tubuh, seperti melumasi sendi, mengantarkan oksigen ke seluruh tubuh, mencegah kerusakan ginjal, dan banyak lagi.</p> <p>Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, pada orang dewasa, konsumsi air putih yang disarankan ialah sekitar delapan gelas berukuran 230 ml per hari alias total 2 liter. Memulai hari dengan segelas air putih saat perut kosong diyakini dapat mengoptimalkan manfaatnya.</p> <p>Dirangkum dari <em>Healthline</em>, yuk, simak faedah rutin minum segelas air putih setelah bangun tidur berikut ini!</p> <h2>Melancarkan Pencernaan</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/13/kurang-minum-air-putihfoto-magnificcom-1786770042922.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Kurang minum air putih/Foto: Magnific.com" title="Kurang minum air putih/Foto: Magnific.com"></p><p>Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh/Foto: Magnific.com</p> </div> <p>Minum air&nbsp;putih &nbsp;membantu menjaga sistem pencernaan tetap lancar. Saat air bergerak melalui lambung dan usus, tubuh lebih optimal dalam membuang kotoran.</p> <p>Lebih lanjut, jika seseorang tidak minum cukup air, usus lembut bakal menyerap sebagian besar air yang dikonsumsi melalui makanan dan minuman. Hal ini menyebabkan dehidrasi dan dapat mempersulit buang air besar, sebagaimana dilansir dari <em>Medical News Today</em>.</p> <p>Sebuah studi pada 2016 yang diterbitkan di PubMed menunjukkan bahwa air hangat mungkin mempunyai pengaruh yang baik pada pergerakan usus dan pengeluaran gas setelah operasi.</p> <h2>Meningkatkan Fungsi Sistem Saraf Pusat</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/06/minum-air-putih-foto-magnificcomyanalya-1783906039462.png?w=700&amp;q=90" alt="Kunci keberhasilan diet adalah dengan minum air putih sebelum makan. Minum 500 ml alias 2 gelas air putih sebelum makan dapat mengurangi asupan kalori yang dikonsumsi." title="Kunci keberhasilan diet adalah dengan minum air putih sebelum makan. Minum 500 ml alias 2 gelas air putih sebelum makan dapat mengurangi asupan kalori yang dikonsumsi."></p><p>Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh/Foto: Magnific.com/yanalya</p> </div> <p>Jika kita kurang minum air putih, kegunaan sistem saraf pusat bakal terganggu. Akibatnya, kita bakal mudah capek secara mental dan kegunaan otak bakal menurun.</p> <p>Menurut jurnal yang diterbitkan di Scientific Report pada 2019, rutin minum air, baik hangat maupun dingin, dapat meningkatkan kegiatan sistem saraf pusat serta suasana hati. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa orang yang rutin minum air juga mempunyai tingkat kekhawatiran yang lebih rendah.</p> <h2>Membantu Menurunkan Berat Badan</h2> <div> <p><img src="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/19/tidak-minum-air-putihfoto-magnific-1782707095923.jpeg?w=700&amp;q=90" alt="Salah satu kebiasaan perusak ginjal yang paling sering diremehkan adalah kurang minum air putih di pagi hari. Padahal, tubuh memerlukan cairan agar ginjal bisa bekerja optimal sejak awal aktivitas." title="Salah satu kebiasaan perusak ginjal yang paling sering diremehkan adalah kurang minum air putih di pagi hari. Padahal, tubuh memerlukan cairan agar ginjal bisa bekerja optimal sejak awal aktivitas."></p><p>Manfaat Rutin Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh/Foto: Magnific</p> </div> <p>Penelitian menunjukkan bahwa minum banyak air putih dapat mempercepat metabolisme dan membantu upaya penurunan berat badan.</p> <p>"Memulai pagi Anda dengan segelas air dapat membantu Anda menurunkan berat badan," ungkap Melissa Mitri, MS, RD, dilansir dari <em>Eat This, Not That!</em>.</p> <p>Mitri menyarankan agar minum segelas air di pagi hari agar terbiasa dengan kebiasaan baik satu ini. Jika sudah terbiasa meminum segelas air di pagi hari, biasanya seseorang bakal jadi lebih rutin meminum air putih.</p> <p>Air putih dapat memperlancar metabolisme yang dibutuhkan untuk membakar lemak dan kalori. Dengan minum segelas air sebelum makan, bakal membantu Anda merasa kenyang lebih sigap dan mencegah makan berlebih.</p> <p>***</p> <p>Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana Anda bisa ikutan beragam online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik wanita dan juga laki-laki, kami juga mempunyai organisasi unik untuk Anda yang tetap berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke <strong>Buzznesia Community</strong>. Caranya <a href="https://www.beautynesia.id/outboundlinks?url=https%3A%2F%2Fdocs.google.com%2Fforms%2Fd%2Fe%2F1FAIpQLSfWAY4a2vGlkxWd_yaxOoFjQs66m9lT5RHBQTlzAPeFXqNO5Q%2Fviewform" target="_blank" rel="nofollow">DAFTAR DI SINI</a>!</p> <p>(naq/naq)</p> </div> </div> <div id="komentar"> <p>       Komentar
    </p> <div> <p>Belum ada komentar.<br>Jadilah yang pertama memberikan komentar.
      </p> </div> </div> </div> ]]></content:encoded> <guid isPermaLink="true">https://portal.kincaimedia.net/manfaat-rutin-minum-air-putih-setelah-bangun-tidur-bagi-tubuh-167352.html</guid> <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 21:31:34 +0700</pubDate> <author>support@kincaimedia.net (Adi Gunawan)</author> </item> </channel> </rss>