Selingkuh dosa besarKincai Media – Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah ikatan suci dan amanah dari Allah Swt. yang kudu dijaga dengan sepenuh hati. Selingkuh berfaedah mengingkari amanah tersebut, merusak kehormatan rumah tangga, dan mencederai keagamaan seorang Muslim di hadapan Allah Swt.
Islam menempatkan amanah sebagai salah satu nilai tertinggi dalam kehidupan beragama. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 27:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٢٧
Artinya; Wahai orang-orang yang beriman, janganlah Anda mengingkari Allah dan Rasul serta janganlah Anda mengingkari petunjuk yang dipercayakan kepadamu, sedangkan Anda mengetahui.
Ayat ini menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah, dalam corak apa pun, merupakan dosa besar. Menurut Prof. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Jilid IV, laman 510, segala sesuatu yang berada dalam genggaman manusia pada hakikatnya adalah amanah dari Allah—termasuk family dan pasangan hidup. Beliau menjelaskan:
“Segala sesuatu yang berada dalam kekuasaan manusia adalah amanah Allah. Anak, istri, keluarga, dan segala yang kita miliki merupakan titipan Ilahi. Barang siapa mengingkari amanah itu—baik amanah Allah, Rasul, maupun sesama manusia—sedangkan dia mengetahui perbuatannya, maka hukumnya haram. Sebab, pengkhianatan terhadap siapa pun adalah perbuatan yang terlarang.” (Prof. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah (Ciputat: Lentera hati 2002), Jilid IV, laman 510)
Dari pandangan ini, jelas bahwa selingkuh adalah corak pengkhianatan terhadap amanah Allah. Tindakan ini menodai kesucian hubungan suami-istri yang semestinya dibangun atas dasar kejujuran, tanggung jawab (amānah), dan kasih sayang (raḥmah).
Lebih jauh, dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya; “Tanda orang munafik itu ada tiga: andaikan berbincang dia berdusta, andaikan berjanji dia mengingkari, dan andaikan dipercaya dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan khianat, termasuk dalam konteks hubungan rumah tangga, merupakan sifat kemunafikan. Orang yang berselingkuh berfaedah tidak jujur—baik kepada diri sendiri, pasangan, maupun kepada Allah Swt.
Selain itu, Allah menggambarkan pernikahan sebagai perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) sebagaimana firman-Nya:
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Artinya; “dan mereka (istri-istri itu) telah mengambil dari Anda perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 21)
Imam ath-Thabari dalam Tafsir Jami‘ al-Bayan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mîtsâqan ghalîzhan adalah janji suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik alias melepaskannya dengan langkah yang baik.
Makna ini menunjukkan bahwa janji nikah bukan sekadar ijab kabul, tetapi janji moral dan spiritual yang mengikat suami untuk menunaikan hak-hak istrinya sesuai dengan aliran Allah SWT.
Sejatinya, para sahabat dan tabi‘in seperti adh-Dhahhak, Qatadah, dan as-Suddi—sebagaimana dikutip oleh Imam ath-Thabari—menjelaskan bahwa ketika seorang laki-laki menikah, wali wanita bakal berkata:
“Kami menikahkanmu dengan amanah Allah, atas dasar bahwa engkau kudu menahannya dengan langkah yang baik alias melepaskannya dengan langkah yang baik.”
قال أبو جعفر : أي : ما وثقتم به لهن على أنفسكم ، من عهد وإقرار منكم بما أقررتم به على أنفسكم ، من إمساكهن بمعروف ، أو تسريحهن بإحسان .
Artinya; Abu Ja‘far berkata: maksudnya adalah apa yang kalian jadikan sebagai agunan bagi mereka atas diri kalian sendiri, berupa janji dan pengakuan dari kalian atas apa yang telah kalian ikrarkan terhadap diri kalian, ialah mempertahankan mereka (para istri) dengan langkah yang baik, alias melepaskan mereka dengan langkah yang baik (penuh kebaikan). (Imam Thabari, Jami’ul Bayan, (Mesir: Darul Ma’arif, tt), Jilid VIII, laman 127)
Ungkapan ini menegaskan bahwa pernikahan adalah amanah ilahiyah, bukan sekadar kesepakatan manusia. Maka setiap corak pengkhianatan, termasuk selingkuh, sejatinya adalah pelanggaran terhadap amanah Allah SWT.
Rasulullah juga berfirman dalam hadits lain:
– ما خطبنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إلَّا قال : لا إيمانَ لمن لا أمانةَ له ، ولا دينَ لمن لا عهدَ له
Artinya; “Tidak ada ketaatan bagi orang yang tidak mempunyai amanah, dan tidak ada kepercayaan bagi orang yang tidak menepati janji.’ (HR. Ahmad)
Hadits ini menegaskan bahwa ketaatan dan amanah adalah dua sisi mata duit yang tidak terpisahkan. Pengkhianatan terhadap amanah, termasuk perselingkuhan, berfaedah menodai keutuhan ketaatan itu sendiri.
Untuk itu, selingkuh, dalam segala bentuknya, adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah. Ia merusak kesucian cinta, menghancurkan keluarga, dan mengundang murka Ilahi. Islam tidak hanya melarangnya secara moral, tetapi menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah—baik kepada Allah, Rasul, maupun manusia—adalah dosa besar.
Menjaga kesetiaan berfaedah menjaga keimanan. Setia bukan hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada Allah yang menitipkan amanah itu kepada kita. Sebab, di hadapan-Nya, setiap amanah bakal dimintai pertanggungjawaban. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh Anda menyampaikan petunjuk kepada yang berkuasa menerimanya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)
Kesetiaan bukan sekadar bukti cinta, tetapi cermin dari ketakwaan. Barang siapa menjaga amanah cinta, maka Allah bakal menjaga rumah tangganya dalam limpahan rahmat dan keberkahan-Nya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·