KincaiMedia, JAKARTA -- Sebagian Muslim mungkin ada yang bertanya-tanya tentang obat tetes mata. Apakah penggunaan obat tetes mata dapat membatalkan puasa Ramadhan? Perkara ini sesungguhnya telah dijelaskan oleh sejumlah ulama, termasuk yang berpadu dalam Komite Fatwa Dar Al Ifta di Mesir.
Dalam pernyataannya, Komite Fatwa Dar Al Ifta menjelaskan bahwa para fuqaha (ahli fikih) sepakat bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa jika obat tersebut tidak mencapai rongga tenggorokan dan tidak pula menyebabkan pengaruh di tenggorokan.
Namun kemudian, ada perbedaan pendapat jika obat tersebut meninggalkan pengaruh di tenggorokan.
Mazhab Hanafi dan Syafi'i berpendapat, jika yang terjadi demikian, maka puasa tidaklah batal. Adapun Mazhab Maliki dan Hanbali beranggapan bahwa puasa, dengan demikian, menjadi batal.
Atas perbedaan pendapat yang terjadi, Komite Fatwa menjelaskan bahwa fatwa yang kudu diambil dalam perihal ini adalah tidak batalnya puasa. Ini sesuai dengan pendapat Mazhab Hanafi dan Syafii, serta untuk menghindari kesulitan orang yang melakukan shaum.
Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang betul dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara Anda ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit alias dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah Anda mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar Anda bersyukur" (QS al-Baqarah ayat 185).