Tips Sholat Di Negeri Tanpa Masjid

Dec 10, 2024 08:01 PM - 2 bulan yang lalu 77152

KincaiMedia, MADINAH -- Sholat fardhu lima waktu adalah tanggungjawab bagi seorang Muslim dan muslimah di manapun mereka berada. Begitu juga sholat Jumat, hukum ini adalah ibadah yang kudu dipenuhi seorang laki-laki muslim. 

Dua ibadah tersebut adalah ritual yang sangat dianjurkan dilakukan dengan berjamaah di masjid. Tapi gimana nasib seorang laki-laki muslim yang tinggal di negara alias daerah yang tidak mempunyai masjid? Apakah bisa dilakukan di rumah? alias boleh dilakukan sendiri-sendiri? Lantas gimana sholat jumat jika masjid tidak ditemukan? 

Dilansir dari Islam Web, dijelaskan bahwa melaksanakan sholat lima waktu adalah wajib, baik di negara-negara Muslim alias di negara-negara non-Muslim. Entah itu dilakukan di rumah sendiri alias di tempat lain.

Namun jika ditanya apakah boleh sholat berjamaah di rumah, maka jawabannya adalah boleh. Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk sholat berjamaah dengan family alias dengan teman-teman.  Hal ini lantaran sholat berjamaah lebih baik daripada sholat sendirian.

Nabi SAW berfirman yang artinya: 

"Sholat berjamaah dua puluh tujuh derajat lebih banyak pahalanya daripada sholat satu orang."  [HR. Muslim]

Dalam riwayat lain, Nabi SAW juga bersabda: 

“Sholat seorang laki-laki yang dikerjakan dengan laki-laki lain lebih baik daripada Sholatnya yang dikerjakan sendiri, dan Sholatnya dua orang lebih baik daripada Sholatnya dengan satu orang, dan jika mereka lebih banyak (jumlahnya), maka itu lebih dicintai oleh Allah SWT.”  [HR. Abu Dawood dan an-Nasaa-i] 

Adapun mengenai sholat Jumat, jika seseorang hanya singgah (musafir) di negara itu dan bukan pemukim, ditambah tidak ada orang original daerah itu yang menggelar sholat Jum'at, maka tidak diwajibkan atasnya melakukan sholat Jum'at. Hal ini lantaran salah satu syarat diwajibkannya sholat jumat adalah bagi pemukim. 

Ibnu Qudamah rahimahullah berbicara dalam Al-Mughni: “Adapun mukim itu adalah kondisi menurut pandangan sebagian besar ulama.”

Juga tidak sah bagi seorang pendatang untuk mendirikan sholat Jumat dengan para wanita di rumahnya. Tetapi jika Anda seorang pendatang dan ada sekelompok pemukim laki-laki yang juga melaksanakan sholat Jumat, maka pendatang kudu melakukan shalat Jumat juga berbareng mereka. Sholat Jumat boleh dilakukan di rumah alias di tempat terbuka, jika memang tidak ada masjid yang bisa digunakan. 

sumber : Dok Republika

Selengkapnya