Curhat Bunda Diusir Saat Terpaksa Menyusui Bayi Di Fitting Room Sebuah Toko Baju

May 02, 2026 10:10 AM - 2 jam yang lalu 94

Jakarta -

Menyusui merupakan kegiatan yang berbobot bagi seorang ibu. Namun, tak jarang mereka menerima diskriminasi saat menyusui anaknya, terutama di ruang publik. Meskipun ibu menyusui dilindungi hukum, kesadaran bakal kebijakan tersebut belum merata.

Hal ini juga dialami oleh seorang Bunda yang berada di New Jersey. Ia mendapatkan penolakan dan diskriminasi saat hendak menyusui anak di salah satu fitting room sebuah toko baju di mall. Simak kisah selengkapnya berikut ini, Bunda.

Cerita Bunda dilarang menyusui

Melansir dari abc7ny, Bunda berjulukan Sahana Chowdhary menghabiskan akhir pekan berbareng anak dan keluarganya di Manhattan. Di perjalanan pulang, tepatnya di New Jersey, sang bayi yang berumur 8 bulan, Alina, mulai rewel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Chowdhary mengerti betul bahwa anaknya lapar dan mau menyusu. Namun, kondisi mobil yang penuh serta seluruh personil family yang kudu berbelanja di mall, membuatnya kudu mencari tempat pengganti yang paling dekat.

Ia dan keluarganya memutuskan untuk menepi di sebuah mall berjulukan Jersey Garden Mall. Karena Alina semakin rewel, dia segera memutuskan untuk menyusui sang bayi di salah satu toko baju dalam mall tersebut.

Karena cukup lelah, Chowdhary berambisi kegiatan menyusuinya ini melangkah lancar tanpa drama. Ia pun juga berpikir tidak ada salahnya untuk menumpang menyusui sejenak di salah satu fitting room toko baju. Maka dari itu, dia mencoba meminta izin ke seorang tenaga kerja yang bekerja di sana.

Namun, respons dari tenaga kerja tersebut jauh dari ekspektasinya. Karyawan tersebut justru memintanya keluar dari toko baju. Chowdhary berada dalam kebingungan dan menerka-nerka apakah yang dia lakukan adalah tindakan yang salah?

Perlindungan norma bagi ibu menyusui

Berkaca dari pengalaman Bunda Chowdhary, rasanya sungguh ironis memandang ibu menyusui yang mendapatkan diskriminasi. Padahal, menyusui di ruang publik merupakan kegiatan yang mempunyai perlindungan hukum.

Menurut patokan norma New Jersey, menyusui di tempat umum adalah yang diperbolehkan, selama dilakukan dengan betul dan beretika. Pernyataan ini diungkapkan oleh seorang advokat menyusui, Ellen Maughan.

"Seorang ibu berkuasa menyusui bayinya di letak mana pun. baik di tempat umum, resort, alias tempat intermezo di mana ibu tersebut berkuasa berada. Kita kudu lebih baik lagi dalam menyebarkan info ini,” tutur Ellen.

Sementara itu, perusahaan dari toko baju tersebut mengaku bersalah dan telah menangani kejadian tersebut. Mereka berjanji dan memastikan tidak bakal ada peristiwa serupa di kemudian hari.

“Kami sangat menyesali situasi yang dialami pengguna ini, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kami sebagai tempat yang ramah dan inklusif bagi pengguna kami. Kebijakan kami adalah menyediakan ruang tukar bagi wanita yang mau menyusui secara pribadi serta ruang laktasi di letak toko tertentu,” terang ahli bicara Burlington Stores.

Demikian kisah Bunda yang dilarang menyusui di fitting room. Semoga Semoga info ini dapat memberikan faedah untuk menyadari dan mengingatkan sungguh pentingnya kewenangan ibu menyusui, terutama di ruang publik.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Selengkapnya