Nyadran Perdamaian 2026: Harmoni Iman, Budaya, dan AlamIndonesia merupakan negara kemajemukan agama, sehingga diperlukan upaya sistematis untuk merawat kerukunan tanpa menghapus tradisi lokal. Kampanye moderasi kepercayaan yang massif sempat digalakkan pada masa kedudukan Mantan Menteri Agama RI periode 2014-2019 lalu.
Konsep moderasi kepercayaan menekankan dua prinsip utama: menafsirkan teks keagamaan dengan keseimbangan sesuai konteks, serta menempatkan kemanusiaan sebagai inti dalam berakidah.
Pada tanggal 13-16 Januari lalu, AMAN Indonesia mengundang beberapa content creator terpilih untuk menyaksikan langsung rangkaian kegiatan Nyadran Perdamaian di desa Krecek dan Gletuk.
Menariknya, peserta mayoritas pemeluk Islam ditempatkan di desa dengan mayoritas pemeluk Buddha; selama empat malam mereka mempelajari budaya, kehidupan, dan kearifan lokal setempat. Lalu, apakah kegiatan ini menentang hukum Islam?
Moderasi Agama dalam Budaya Nyadran Perdamaian
Salah satu tradisi Jawa yang melekat adalah Nyadran. Dalam tradisi kejawen, nyadran atau sadranan berarti berziarah ke makam leluhur; sebagian lagi menafsirkan sadran sebagai tradisi menziarahi punden yang dianggap cikal bakal terbentuknya sebuah desa.
Praktik nyadran bermacam-macam: ada yang membawa kemenyan, bunga, air, serta melantunkan doa. Di desa Krecek dan Gletuk, Nyadran Perdamaian menjadi titik temu antara pemeluk Buddha dan Islam, sehingga tradisi ini berjalan sebagai ruang bertukar budaya dan saling mengenal.
Dalam al-Quran sebagai kitab suci kepercayaan Islam sendiri menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia diciptakan dengan keberagamanan. Sebagaimana dalam QS. Al‑Hujurāt ayat 13 menyebutan:
يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثٰى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan Anda dari seorang laki‑laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan Anda berbangsa‑bangsa dan bersuku‑suku agar Anda saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara Anda di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Tafsir Kementerian Agama menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari satu asal dan menjadikannya berbangsa‑bangsa dan bersuku‑suku agar saling mengenal dan saling menolong, bukan saling mengejek atau bermusuhan. Jika diimplikasikan pada Nyadran, ayat ini menjadi landasan bagi tradisi yang bermaksud memperkuat persaudaraan dan kerja sama sosial, tanpa memaksa individu melepaskan iktikad dan tauhidnya masing-masing.
Menjaga Alam dalam Budaya Nyadran
Dalam rangkaian nyadran ada pula kegiatan merawat lingkungan, seperti gotong royong membersihkan area makam. Sehari sebelum pelaksanaan, warga desa Krecek dan Gletuk kompak membersihkan pemakaman setempat: laki-laki dan perempuan membawa sapu, arit, dan alat kebersihan lain untuk merawat area tersebut. Praktik ini selaras dengan ajaran Islam tentang pemeliharaan lingkungan.
Allah berfirman dalam Quran QS. Hūd: 61:
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
Artinya: “Dialah yang menciptakan Anda dari bumi dan memerintahkan Anda untuk memakmurkannya.”
Dalam Tafsir al-Mishbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa frasa “وَاسْتَعْمَرَ ” tidak sekadar berarti tinggal di bumi, melainkan sebuah mandat untuk membangun, mengelola, dan memakmurkan bumi secara bertanggung jawab.
Selain itu, kata tersebut memuat makna amanah: manusia diminta untuk mengelola bumi dengan tindakan yang membawa kebaikan, keberlanjutan, dan kemaslahatan, bukan yang menghasilkan kerusakan.
Pembacaan Doa Simbolik
Pada hari penyelenggaraan, warga membawa makanan khas seperti kue bernuansa merah putih yang memiliki filosofi tertentu. Setiap keluarga juga menghadirkan ingkung sebagai bagian upacara nyadran.
Rangkaian acara di pemakaman dusun Krecek dimulai dengan pembacaan tahlil dan angan dari kalangan Islam dan Buddha, lalu diikuti sambutan tokoh setempat seperti Bupati, Direktur AMAN Indonesia, dan pemuka kepercayaan lokal.
Tentu sejumlah pihak bertanya apakah tradisi ini bertentangan dengan hukum Islam.
Doa dalam nyadran dapat dikaitkan dengan tradisi angan simbolik. Sebuah riwayat sahih dari Imam al-Bukhari mengisahkan :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يُصَلِّي وَأَنَّهُ لَمَّا دَعَا أَوْ أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ، اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ
Suatu kali, Nabi Saw keluar untuk melaksanakan salat (istisqa). Ketika beliau hendak bermohon (meminta hujan), beliau menghadap ke arah kiblat sembari memutar selendangnya. (H.R. Al-Bukhari).
Hadis tersebut memiliki beberapa variasi redaksi, namun inti pesan yang disampaikan serupa: tindakan simbolis Nabi Saw saat membolak-balikan selendang adalah tanda untuk mengharapkan perubahan kondisi, misalnya dari kemarau menuju turunnya hujan.
Dari penjelasan di atas, tradisi nyadran bukan hal yang perlu dipertentangkan secara mutlak; melainkan sebuah praktik budaya yang menyimpan nilai-nilai positif.
Nyadran dapat memperkuat solidaritas antar umat berakidah, menjaga keharmonisan masyarakat, serta melestarikan lingkungan sebagai bentuk merawat alam. Nilai-nilai inilah yang layak dipertahankan dan disinergikan dengan prinsip moderasi kepercayaan.