Sempat Rujuk, Audi Marissa dan Anthony Xie Lanjutkan Proses Perceraian

Portal Kesehatan Ibu dan Anak oleh Waktu baca 2 menit 354x dilihat
Sempat Rujuk, Audi Marissa dan Anthony Xie Lanjutkan Proses Perceraian

Bagikan Postingan

Jakarta -

Sempat dikabarkan rujuk dan berdamai, Audi Marissa dan Anthony Xie balik memasuki babak baru perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nih Bunda. Setelah sepakat damai dan menandatangani kesepakatan rujuk pada proses mediasi, pihak Audi kini justru berbuat hal sebaliknya.

Sidang yang semula beragendakan pencabutan arsip tuntutan cerai, Audi Marissa melalui tim kuasa hukumnya justru menegaskan statis mau melanjutkan tuntutan perceraian tersebut hingga ke pokok perkara.

"Tadinya agenda kita adalah pencabutan gugatan, sikap dari penggugat yaitu Audi dan kuasanya menyampaikan bahwa statis lanjut ke pokok perkara," kata kuasa aturan Anthony Xie, Rendi Rumapea, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).


Keputusan Audi Marissa otomatis menggugurkan hasil mediasi kedua belah pihak yang sempat disepakati pada akhir September lalu. Upaya perdamaian yang sebelumnya dilaporkan berhasil menyelamatkan rumah tangga mereka dinyatakan tidak berjalan lagi.

"Jadi mediasi yang kemarin dianggap tidak berjalan lagi, gugur kemarin. Jadi hari ini keterangan yang bisa aku sampaikan, benar bahwa tuntutan diteruskan," ujar Rendi Rumapea.

Mengenai karena yang melatarbelakangi fluktuasi keputusan Audi Marissa secara mendadak, pihak kuasa aturan Anthony mengaku belum mendapatkan klarifikasi rinci. Persidangan kali ini baru berfokus pada penyampaian laporan hasil mediasi kepada dewan hakim.

"Untuk lebih detailnya aku belum bisa menyampaikan karena memang hari ini kan cuma menyampaikan keterangan mediasi, belum masuk ke pokok perkara," jelasnya.

Pihak Anthony Xie sendiri memilih pasrah dan menghormati cara aturan yang diambil oleh Audi Marissa. Pihak tergugat kini bersiap menyusun materi balasan guna menghadapi agenda persidangan berikutnya yang dijadwalkan terjadi pekan depan.

"Minggu depan balasan dari kami. Tapi statis melalui sidang e-Court. Karena pendaftarannya e-Court, jadi melalui sidang e-Court," tuturnya.

Meskipun tuntutan cerai dipastikan terus bergulir, Rendi Rumapea menambahkan kesempatan untuk berbaikan statis tetap terbuka bagi kedua belah pihak selama dewan hakim belum menjatuhkan putusan.

"Kalau untuk jalan statis ada, ya. Maksudnya sampai sebelum ada putusan cerai, statis diberikan waktu untuk masing-masing bisa rujuk sebagai hak mereka. Namun hari ini tidak terjadi pencabutan gugatan," pungkasnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join kelompok Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Artikel Lainnya Portal Kesehatan Ibu dan Anak
↑
Close Right Ads
Close Left Ads