Jakarta -
Bunda pernah mengalami keluar darah di luar agenda menstruasi dan bingung apakah kudu tetap salat alias tidak? Kondisi seperti ini bisa membikin banyak wanita bertanya-tanya. Apakah darah tersebut termasuk haid, nifas, alias darah istihadhah?
Dalam Islam, wanita perlu memahami perbedaan ketiganya lantaran berangkaian dengan ibadah. Salah satu kondisi yang sering membikin bingung adalah darah istihadhah.
Apa itu darah istihadhah?
Dikutip dari Rumaysho, Darah istihadhah adalah darah yang keluar di luar waktu menstruasi dan nifas. Dalam istilah syariat, darah istihadhah merupakan darah yang keluar lantaran adanya gangguan pada urat alias pembuluh darah, bukan darah alami bulanan seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan darah menstruasi dan nifas yang mempunyai norma unik dalam ibadah, wanita yang mengalami istihadhah tetap dihukumi suci. Artinya, Bunda tetap menjalankan salat, puasa, dan ibadah lainnya dengan memperhatikan tata langkah bersuci.
Pada penjelasan kali ini Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa istihadhah itu ada tiga keadaan.
Keadaan pertama:
Yang sudah punya kebiasaan menstruasi sebelumnya (disebut al-mu’taadah), sudah diketahui kebiasaan kadar dan waktunya, kemudian mengalami istihadhah. Misalnya ada seorang wanita yang punya kebiasaan menstruasi pada awal bulan selama tujuh hari, kemudian mengalami istihadhah.
Maka dia sikapi, tujuh hari sebagai kebiasaan haid. Maka pada awal bulan, dia meninggalkan shalat selama tujuh hari. Lalu hari kedelapan, dia mandi. Setelah itu dia melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh wanita yang suci seperti mengerjakan shalat alias berpuasa.
Dalil untuk keadaan pertama adalah hadits berikut,
أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ ، سَأَلَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ ؟ فَقَالَ : لاَ ، إِنَّ ذَلِكَ عِرْقٌ ، وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيْضِيْنَ فِيْهَا ، ثُمَّ اِغْتَسِلِي وَصَلِّي.
“Bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata, ‘Aku pernah istihadhah dan belum suci. Apakah saya mesti meninggalkan shalat?’ Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, itu adalah darah penyakit. Namun tinggalkanlah shalat sebanyak hari yang biasanya engkau menstruasi sebelum itu, kemudian mandilah dan lakukanlah shalat.’ (HR. Bukhari, no. 325)
Dari hadits di atas disimpulkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan untuk memperhatikan pada kebiasaan (‘adat), bukan memperhatikan pada perbedaan warna darah (antara menstruasi dan istihadhah).
Keadaan kedua:
Bagi orang yang tidak punya kebiasaan haid. Wanita semacam ini disebut al–mubtada’ah. Ini dialami oleh orang yang baru mengalami menstruasi alias dialami oleh wanita yang sudah punya kebiasaan namun dia lupa kapan waktu dan kadarnya. Yang dijadikan patokan adalah warna darah, disebut tamyiz (harus bisa membedakan mana darah menstruasi dan istihadhah).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berbicara kepada Fathimah binti Abu Hubaisy,
إِذَا كَانَ دَمُ الحَيْضَةِ فَإِنَّهُ أَسْوَدُ يُعْرَفُ، فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِيْ عَن الصَّلاَةِ، فَإِذَا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِيْ وَصَلِّيْ فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ
“Jika yang keluar adalah darah menstruasi ialah berwarna hitam yang dapat diketahui, maka tinggalkanlah shalat. Tetapi jika yang keluar bukan seperti itu, maka berwudhulah dan lakukanlah shalat lantaran itu darah penyakit.” (HR. Abu Daud, no. 286. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Keadaan ketiga:
Yang tidak punya kebiasaan (seperti pada yang baru mengalami menstruasi alias dalam keadaan lupa masa haidnya) dan tidak bisa membedakan darah menstruasi dan yang bukan, maka dikembalikan kepada kebiasaan umumnya wanita alias enam alias tujuh hari.
Hal ini berasas hadits Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bahwa dia berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُوْلَ الله إِنِّي أُسْتَحَاضُ حَيْضَةً كَبِيْرَةً شَدِيْدَةً فَمَا تَرَى فِيْهَا قَدْ مَنَعَتْنِي الصَّلاَةَ وَالصِّيَامَ، فَقَالَ: (( أَنْعَتُ لَكِ (أَصِفُ لَكِ اسْتِعْمَالَ) الكُرْسُفَ (وهو القطن) تَضَعِيْنَهُ عَلَى الفَرجِ فَإِنَّهُ يُذْهِبُ الدَّمَ )) قَالَتْ: هُوَ أَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ. وَفِيْهِ قَالَ: (( إِنَّمَا هَذَا رَكْضَةٌ مِنْ رَكَضَاتِ الشَّيْطَان، فَتَحِيْضِيْ سِتَّةَ أَيَّامٍ أَوْ سَبْعَةَ فِيْ عِلْمِ الله تَعَالَى، ثُمَّ اغْتَسِلِيْ حَتَّى إِذَا رَأَيْتِ أَنَّكِ قَدْ طَهُرْتِ وَاسْتَنْقَيْتِ فَصَلِّي أَرْبَعًا وَعِشْرِيْنَ أَوْ ثَلاَثًا وَعِشْرِيْنَ لَيْلَةً وَأَيَّامَهَا وَصُوْمِيْ ))
“Ya Rasulullah, sungguh saya sedang mengalami istihadhah yang deras sekali. Lalu gimana pendapatmu tentang darah tersebut? Darah tersebut telah menghalangiku shalat dan berpuasa. Beliau bersabda, ‘Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas dengan melekatkannya pada kemaluan, lantaran perihal itu dapat menyerap darah.’ Hamnah berkata, ‘Darahnya lebih banyak dari itu.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Ini hanyalah salah satu usikan syetan. Maka hitunglah haidmu enam alias tujuh hari menurut pengetahuan Allah Ta’ala lampau mandilah sampai engkau merasa telah bersih dan suci, kemudian shalatlah selama 24 alias 23 hari, dan berpuasalah.’” (HR. Ahmad, 1:237. Sebagaimana disebut dalam Tanqih Tahqiq At-Ta’liq, hadits ini hasan shahih)
Di sini disuruh memilih enam alias tujuh hari. Memilihnya tergantung ijtihad manakah yang paling diyakini. Antara enam alias tujuh dipilih mana yang mendekati kebenaran, itulah waktu yang disikapi untuk masa haid.
3 Jenis darah istihadhah
Bunda, darah istihadhah bisa berbeda-beda pada setiap perempuan. Dalam pembahasan fikih, para ustadz menjelaskan kondisi istihadhah berasas banyak alias sedikitnya darah yang keluar. Pembagian ini membantu menentukan langkah bersuci dan menjaga ibadah ketika darah terus keluar.
Sedikit
Istihadhah sedikit adalah kondisi ketika darah yang keluar hanya dalam jumlah ringan, misalnya berupa bercak alias noda kecil. Pada kondisi ini, darah biasanya tidak sampai mengalir banyak dan bisa saja hanya terlihat pada waktu tertentu. Bunda tetap perlu menjaga kebersihan dan melakukan bersuci sesuai ketentuan agar tetap dapat menjalankan ibadah.
Pertengahan
Istihadhah pertengahan adalah ketika darah keluar lebih banyak dibandingkan bercak ringan, tetapi belum sampai memenuhi kondisi darah yang sangat deras. Darah dapat keluar beberapa kali alias berjalan lebih lama sehingga Bunda perlu lebih memperhatikan kebiasaan darah yang keluar, apakah sesuai dengan waktu menstruasi alias bukan.
Banyak
Istihadhah banyak adalah kondisi ketika darah keluar dalam jumlah yang cukup deras alias terus-menerus. Pada kondisi ini, Bunda mungkin memerlukan perlindungan tambahan seperti pembalut agar darah tidak menyebar. Meski darah tetap keluar, wanita yang mengalami istihadhah tetap dihukumi suci dan tetap menjalankan ibadah dengan tata langkah bersuci yang benar.
Dalam penjelasan para ulama, termasuk pembahasan fikih, wanita yang mengalami istihadhah tetap wajib salat dan tidak diperlakukan seperti wanita haid. Karena itu, krusial membedakan antara darah menstruasi dan darah istihadhah agar tidak meninggalkan ibadah yang tetap diwajibkan.
Ciri-ciri darah istihadhah
Untuk membedakan apakah darah tersebut tetap termasuk menstruasi alias sudah masuk kategori istihadhah, para ustadz menjelaskan bahwa ada beberapa tanda yang dapat diperhatikan. Namun, penentuan norma tetap perlu memandang kebiasaan menstruasi seorang wanita dan ketentuan fikih.
1. Warna darah
Salah satu karakter yang sering digunakan untuk membedakan darah istihadhah adalah warnanya. Darah istihadhah umumnya mempunyai warna merah segar alias lebih terang dibandingkan darah haid. Sementara darah menstruasi biasanya lebih gelap, pekat, dan mempunyai karakter unik tersendiri. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada wanita yang mengalami darah terus-menerus untuk membedakan darah menstruasi dengan darah lainnya.
“Sesungguhnya itu adalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika datang menstruasi maka tinggalkanlah salat, dan jika telah selesai maka mandilah dan salatlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Konsistensi darah
Darah istihadhah biasanya mempunyai tekstur yang lebih encer dan ringan. Berbeda dengan darah menstruasi yang sering kali lebih kental lantaran berasal dari peluruhan tembok rahim. Darah istihadhah berasal dari gangguan pembuluh darah sehingga sifatnya dapat berbeda. Namun, Bunda tetap perlu memperhatikan tanda lain lantaran kondisi setiap wanita bisa berbeda.
3. Durasi keluarnya darah
Darah istihadhah dapat keluar di luar waktu kebiasaan menstruasi dan tidak mempunyai pola tertentu. Misalnya, Bunda biasanya menstruasi selama beberapa hari, tetapi setelah masa tersebut darah tetap keluar, maka darah yang tersisa bisa termasuk istihadhah. Begitu juga jika darah muncul di masa suci alias pada waktu yang tidak biasa.
4. Tidak disertai indikasi haid
Pada sebagian perempuan, menstruasi biasanya disertai tanda tertentu seperti:
- Nyeri perut,
- Badan terasa lebih lemas,
- Perubahan suasana hati,
- Rasa tidak nyaman di tubuh.
Sementara darah istihadhah umumnya keluar tanpa disertai tanda-tanda unik haid.
Yang termasuk kategori darah istihadhah
Tidak semua darah yang keluar dari seorang wanita otomatis termasuk menstruasi alias nifas. Ada beberapa kondisi darah yang dalam pembahasan fikih masuk ke dalam kategori darah istihadhah.
Darah istihadhah mempunyai norma berbeda dari haid. Perempuan yang mengalaminya tetap dihukumi suci sehingga tetap menjalankan ibadah seperti salat dan puasa dengan memperhatikan tata langkah bersuci.
Berikut beberapa kondisi yang termasuk darah istihadhah:
1. Darah sebelum usia 9 tahun
Dalam sebagian pembahasan fikih, darah yang keluar sebelum seorang anak wanita mencapai usia minimal menstruasi (yang sering disebut sekitar usia 9 tahun menurut almanak hijriah) tidak dihukumi sebagai darah haid. Darah tersebut termasuk darah istihadhah lantaran belum memenuhi ketentuan usia haid.
2. Darah menopause
Ketika seorang wanita sudah memasuki masa menopause lampau mengalami keluar darah, darah tersebut tidak lagi dihukumi sebagai haid. Apabila terjadi, darah tersebut termasuk istihadhah dan sebaiknya diperiksa penyebabnya dari sisi kesehatan.
3. Darah yang keluar di masa suci dari haid
Jika Bunda sedang berada dalam masa suci, kemudian keluar darah di luar kebiasaan haid, maka darah tersebut bisa termasuk istihadhah. Misalnya, setelah menstruasi selesai dan sudah kembali suci, lampau muncul bercak darah yang tidak sesuai dengan kebiasaan haid.
4. Darah yang keluar sebelum melahirkan
Darah yang keluar menjelang persalinan tidak selalu langsung dihukumi sebagai nifas. Dalam pembahasan fikih, darah sebelum melahirkan dapat berbeda hukumnya tergantung kondisi dan waktunya. Jika tidak memenuhi ketentuan darah nifas, maka dapat masuk kategori istihadhah.
5. Darah lemah
Darah lemah adalah darah yang mempunyai karakter berbeda dari darah haid, seperti lebih tipis, lebih encer, alias tidak mempunyai sifat unik darah haid. Dalam beberapa pembahasan fikih, darah dengan sifat seperti ini dapat termasuk darah istihadhah andaikan tidak memenuhi kriteria sebagai darah haid.
Jadi, Bunda tidak perlu langsung menyamakan semua darah yang keluar dengan haid. Memahami perbedaan darah haid, nifas, dan istihadhah membantu Bunda menentukan norma ibadah dengan lebih tepat
Perbedaan istihadhah dengan darah menstruasi alias nifas
Bunda, memahami perbedaan antara darah istihadhah, haid, dan nifas sangat penting. Ketiganya sama-sama berupa darah yang keluar dari tubuh perempuan, tetapi mempunyai penyebab dan norma yang berbeda. Kesalahan membedakan ketiganya bisa membikin Bunda ragu dalam menjalankan ibadah. Berikut beberapa perbedaannya:
1. Warna dan aroma
Salah satu perbedaan yang dapat diperhatikan adalah sifat darahnya.
Darah menstruasi biasanya mempunyai warna lebih gelap, lebih pekat, dan mempunyai aroma khas. Darah menstruasi juga mempunyai sifat tertentu yang berbeda dari darah biasa.
Sementara itu, darah istihadhah umumnya lebih terang, lebih encer, dan tidak mempunyai karakter unik seperti darah haid.
Adapun darah nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Sifatnya bisa menyerupai darah menstruasi lantaran sama-sama berasal dari rahim, tetapi waktunya berangkaian dengan proses persalinan.
2. Periode waktu
Perbedaan utama lainnya adalah waktu keluarnya darah.
Haid terjadi secara berkala sesuai siklus bulanan perempuan.
Nifas terjadi setelah seorang wanita melahirkan sebagai bagian dari proses pemulihan rahim.
Sedangkan istihadhah dapat terjadi kapan saja di luar masa menstruasi dan nifas, misalnya darah yang keluar di masa suci alias darah yang berjalan melewati kebiasaan haid.
3. Tempat keluar darahnya
Darah haid, nifas, dan istihadhah sama-sama keluar melalui jalan lahir, tetapi penyebabnya berbeda.
Darah menstruasi merupakan darah alami yang keluar lantaran luruhnya tembok rahim.
Darah nifas berangkaian dengan kondisi setelah persalinan.
Sementara darah istihadhah adalah darah yang keluar lantaran adanya gangguan pada pembuluh darah, bukan lantaran siklus alami menstruasi alias proses melahirkan.
4. Tidak mempunyai batas umur
Darah menstruasi mempunyai ketentuan usia dalam fikih. Sementara nifas berangkaian dengan wanita yang mengalami persalinan.
Adapun darah istihadhah dapat terjadi pada beragam kondisi, termasuk darah yang keluar sebelum masa menstruasi alias setelah masa menopause, sehingga tidak mengikuti pola usia haid.
5. Hukum ibadah
Ini adalah perbedaan yang paling krusial untuk Bunda ketahui.
Ketika menstruasi alias nifas, wanita mempunyai beberapa larangan ibadah tertentu, seperti tidak melaksanakan salat dan tidak berpuasa selama masa tersebut.
Sedangkan wanita yang mengalami istihadhah tetap dihukumi suci. Bunda tetap wajib salat, boleh berpuasa, dan melakukan ibadah lainnya setelah menjaga kebersihan serta melakukan bersuci sesuai ketentuan.
Rasulullah ﷺ berfirman kepada wanita yang mengalami darah terus-menerus:
“Sesungguhnya itu adalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika datang menstruasi maka tinggalkanlah salat, dan jika telah selesai maka mandilah dan salatlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan memahami perbedaan ini, Bunda bisa lebih tenang menghadapi perubahan darah yang terjadi dan tidak salah dalam menentukan norma ibadah. 🤍
Tata langkah ibadah bagi wanita beristihadhah
Perempuan yang mengalami istihadhah tetap menjalankan ibadah seperti biasa.
Beberapa perihal yang perlu dilakukan:
- Membersihkan darah sebelum salat.
- Menggunakan pembalut alias kain agar darah tidak menyebar.
- Berwudu sesuai ketentuan.
- Tetap melaksanakan salat meskipun darah tetap keluar.
Dalam pembahasan fikih, wanita istihadhah tidak disamakan dengan wanita menstruasi lantaran statusnya tetap suci
Hukum beragama saat keluar darah istihadhah
Bunda, salah satu perihal yang sering membikin wanita bingung adalah ketika darah tetap keluar, apakah tetap boleh salat alias kudu meninggalkan ibadah?
Jika darah tersebut adalah darah istihadhah, maka hukumnya berbeda dengan darah menstruasi dan nifas. Perempuan yang mengalami istihadhah tetap dihukumi suci dan tetap wajib menjalankan ibadah.
Berbeda dengan menstruasi dan nifas yang membikin wanita tidak melakukan salat dan puasa sementara waktu, darah istihadhah tidak menjadi penghalang untuk beribadah.
Rasulullah ﷺ pernah menjelaskan kepada seorang wanita yang mengalami darah terus-menerus:
“Sesungguhnya itu adalah darah penyakit, bukan darah haid. Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Dan andaikan telah selesai, maka mandilah dan salatlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sabda ini, para ustadz menjelaskan bahwa darah yang bukan termasuk menstruasi tetap tidak menghalangi wanita untuk beribadah.
1. Tetap wajib salat
Perempuan yang mengalami istihadhah tetap kudu melaksanakan salat lima waktu. Bunda cukup menjaga kebersihan, membersihkan darah, lampau bersuci sesuai ketentuan sebelum salat. Jika darah tetap keluar setelah itu, salat tetap dilakukan.
2. Tetap boleh berpuasa
Darah istihadhah tidak membatalkan puasa. Jadi, Bunda yang mengalami istihadhah tetap menjalankan puasa Ramadan maupun puasa sunnah.
3. Tetap boleh membaca Al-Qur’an dan berzikir
Karena statusnya bukan seperti haid, wanita istihadhah tetap diperbolehkan melakukan ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berzikir.
4. Tidak perlu meninggalkan ibadah lantaran ragu
Bunda tidak perlu meninggalkan salat hanya lantaran memandang darah keluar, selama sudah diketahui bahwa darah tersebut adalah istihadhah.
Karena itu, krusial mengenali perbedaan antara darah haid, nifas, dan istihadhah agar ibadah dapat dilakukan sesuai tuntunan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·