Diskon Tiket Kereta Dan Pesawat Saat Libur Sekolah 2026, Cek Info Lengkapnya!

Jun 26, 2026 01:00 PM - 11 jam yang lalu 542

Jakarta -

Diskon tiket kereta dan pesawat saat libur sekolah 2026 sekarang mulai banyak dicari bagi Bunda yang mau merencanakan perjalanan berbareng keluarga.

Pemerintah diketahui telah menyiapkan penawaran ini untuk beragam transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat. Dengan adanya potongan nilai ini, perjalanan liburan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa program ini dijalankan untuk menjaga stabilitas nilai dan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sesuai pengarahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan potongan nilai tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Purwagandhi, dikutip dari laman detikcom.

Nah, untuk Bunda yang sedang mencari potongan nilai tiket kereta dan pesawat saat libur sekolah 2026, mari cek info selengkapnya berikut ini.

Diskon tiket kereta dan pesawat saat libur sekolah 2026

Dilansir dari detikcom, berasas keterangan resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kebijakan potongan nilai transportasi ini bertindak pada periode libur sekolah 2026.

Pemerintah memberikan empat jenis insentif pada libur sekolah tahun ini. Di antaranya potongan nilai tiket kereta api ekonomi, kapal laut ekonomi, tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan, serta tiket pesawat ekonomi melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah.

Berikut ini rincian potongan nilai tiket kereta dan pesawat:

1. Kereta api ekonomi

Pemerintah memberikan potongan nilai sebesar 30 persen untuk seluruh perjalanan kereta api komersial kelas ekonomi. Diskon ini bertindak pada periode 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

2. Kapal laut ekonomi

Diskon juga diterapkan pada pikulan laut dengan besaran 30 persen untuk semua kapal penumpang kelas ekonomi. Kebijakan ini bertindak mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

3. Penyeberangan potongan nilai 100 persen tarif jasa kepelabuhanan

Untuk jasa penyeberangan, pemerintah memberikan potongan 100 persen pada tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan IVA. Program ini bertindak pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

4. Tiket pesawat ekonomi insentif PPN DTP

Pada transportasi udara, pemerintah memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat dengan kelas ekonomi. Kebijakan ini bertindak pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Deretan rute penyeberangan yang mendapat potongan biaya

Kemenhub menyampaikan bahwa potongan penuh tarif jasa kepelabuhanan ditetapkan pada beberapa lintasan penyeberangan, yaitu:

  • Merak-Bakauheni
  • Ketapang-Gilimanuk
  • Lembar-Padangbai
  • Kayangan-Pototano
  • Tanjung Uban-Telaga Punggur
  • Ajibata-Ambarita
  • Sape-Labuan Bajo

Menurut Dudy, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi family untuk berjalan dengan biaya yang lebih terjangkau. Ia juga berambisi akomodasi transportasi selama libur sekolah dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas selama periode liburan. Oleh lantaran itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar bisa menikmati potongan nilai sekaligus berjalan dengan lebih nyaman.

Itulah info mengenai potongan nilai tiket kereta dan pesawat saat libur sekolah 2026. Semoga penjelasannya dapat membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/rap)

Selengkapnya