Jakarta -
Bunda, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kediaman yang layak dan terjangkau. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyesuaian kebijakan program rumah subsidi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Dalam draft yang disosialisasikan, salah satu poin kebijakan yang diatur mengenai kenaikan pemisah maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikcom, kebijakan ini sebenarnya sudah diatur sejak April 2025 dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.
Soal ekspansi arti MBR yang sebelumnya berkisar Rp8-10 juta sekarang bisa menjadi Rp8,5-12 juta per bulan di daerah tertentu. Bahkan ada yang Rp14 juta untuk yang sudah menikah dan peserta Tapera.
“Satu memperluas arti MBR, yang tadinya hanya dua area jadi empat zona, dan nilai perolehan pendapatan dari penerima MBR yang tadinya misalnya Rp7 juta menjadi Rp8 juta di area 1, di area 4, di DKI dan sekitarnya, itu misalnya menjadi Rp12 juta. Ini Mendagri memberikan support atas arti yang sudah dibuat oleh Kementerian PKP,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Ada pun kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berasas zona, sebagai berikut:
Zona 1
Mencakup Jawa (Kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, bagi yang belum menikah pemisah penghasilannya sebesar Rp8,5 juta. Sementara yang sudah menikah dan mempunyai pasangan batasnya Rp10 juta.
Zona 2
Mencakup daerah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, dan Bali bagi yang belum menikah pemisah penghasilannya sebesar Rp9 juta dan yang sudah menikah Rp11 juta. Lalu, untuk peserta Tapera Rp11 juta.
Zona 3
Mencakup Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya bagi yang belum menikah pemisah penghasilannya sebesar Rp10,5 juta dan yang sudah kawin Rp12 juta. Lalu, untuk peserta Tapera Rp12 juta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/fir)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·