Larangan Judi Online Dalam Al-qur’an

Apr 24, 2026 09:15 PM - 3 hari yang lalu 3656
Larangan Judi Online dalam Al-Qur'anLarangan Judi Online dalam Al-Qur'an

Kincai Media – Salah satu akibat negatif gambling online adalah merusak hubungan dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan. Tetapi, tetap banyak orang yang tidak tahu mengenai ancaman dan larangan bermain gambling online dalam Al-Quran. Lantas, gimana larangan gambling online dalam Al-Qur’an?

Dalam literatur kitab fikih klasik, ditemukan beberapa keterangan yang menjelaskan mengenai larangan gambling online dalam Al-Qur’an. Menurut keterangan Imam al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, juz 2, laman 41, bahwa Allah SWT tidak langsung menurunkan ayat yang mengharamkan judi, melainkan terlebih dulu menjelaskan mengenai terdapat banyak mudharat dalam permainan judi.

Hal ini lantaran praktik pertaruhan telah menjadi tradisi dan mendarah daging dalam masyarakat Jahiliyah. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah, ayat 219 berikut,

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ 

Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa faedah bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar Anda memikirkan.”

Pada ayat ini Allah SWT belum mengharamkan praktik perjudian, melainkan hanya menjelaskan bahwa gambling sebenarnya mempunyai mudharat yang lebih besar dari pada manfaatnya. Setelah ayat ini turun, sebagian masyarakat kala itu mulai meninggalkan perjudian, tapi tetap banyak juga yang melakukannya. 

Kemudian, setelah masyarakat sudah mulai mengerti mengenai ancaman judi, Allah SWT menurunkan ayat yang mengharamkan praktik perjudian. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah laman 90-91 berikut,

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan biadab dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar Anda beruntung.  Dengan minuman keras dan gambling itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi Anda dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah Anda mau berhenti? 

Berdasarkan keterangan diatas, Allah SWT tidak langsung menurunkan ayat yang mengharamkan judi, melainkan terlebih dulu menjelaskan mengenai terdapat banyak mudharat dalam permainan judi.

Hal ini lantaran praktik pertaruhan telah menjadi tradisi dan mendarah daging dalam masyarakat Jahiliyah. Kemudian, setelah masyarakat sudah mulai mengerti mengenai ancaman judi, Allah SWT menurunkan ayat yang mengharamkan praktik perjudian.

Demikianlah penjelasan mengenai larangan gambling online dalam Al-Qur’an. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. [Baca juga: Hukum Membayar Uang Sekolah Anak dari Judi Online]

Sertifikasi Halal

Selengkapnya