Wahai saudari muslimah, ketahuilah bahwasanya jiwa tidak bakal mencapai kepada kedudukan yang mulia selain dengan adab-adab yang mulia. Allah telah mengajarkan kepada hamba-Nya yang beragama etika yang mulia yang menjadi bagian dari kepercayaan yang hak. Agama ini adalah madrasah bagi hamba agar mempunyai adab yang baik.
Allah menciptakan hamba-Nya untuk beragama dan beramal saleh dengan syariat-Nya, berpegang teguh di jalan-Nya. Allah tidaklah meninggalkan hamba-Nya dengan perkara yang mini maupun yang besar, selain Allah telah jelaskan semuanya di dalam Al-Quran dan lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang mukmin yang taat, hendaknya selalu antusias untuk mencari apa yang Allah ridai, dari amal-amal saleh, baik yang wajib, maupun sunah. Mulai dari yang prioritas, kemudian yang di bawahnya.
Tidak Safar Kecuali Bersama Mahram
Sebagai seorang muslimah yang bertawakal diri terhadap perintah Allah, perhatikanlah perihal ini. Hal yang mungkin bagi sebagian orang remeh-temeh, tapi jika dilanggar konsekuensinya adalah melanggar perintah Allah Ta’ala. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ, وَلَا تُسَافِرْنَ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ فَقَامَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اكْتَتَبْتُ فِيْ غَزْوَةٍ كَذَا وَكَذَا, وَخَرَجَتْ اِمْرَأَتِيْ حَاجَةً. قَالَ: اذْهَبْ فَاحْجَجْ مَعَ اِمْرَأَتِكَ
“Seorang laki-laki tidak boleh meninggalkan perempuannya, dan seorang wanita tidak boleh bersafar selain berbareng mahramnya. Kemudian seorang laki-laki berdiri, kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, saya terdaftar dalam perang ini dan itu, dan istriku keluar untuk keperluan berhaji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Pergilah dan berhajilah berbareng istrimu.” (HR. Bukhari no 3006 dan Muslim no 1341)
Al-Hafizh rahimahullah dalam Fathul Bari (2:662) mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa seorang wanita tidak boleh melakukan safar tanpa mahram. Ini adalah ijmak ulama selain pada haji, umrah, dan keluar dari negeri non muslim. Dan sebagian dari mereka menjadikan perihal ini salah satu syarat dalam haji.”
Baca juga: Adab-adab Safar
Bermusyawarah, meminta nasihat dan melakukan istikharah
Disunahkan bagi yang mau melakukan safar untuk bermusyawarah dengan orang yang bakal memberikannya nasihat, yaitu dengan orang yang baik agamanya. Allah Ta’ala berfirman,
وَشَاوِرْهُمْ فِيْ الْأَمْرِ
“dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imrah: 159)
Apabila sudah bermusyawarah, dan tampaklah baginya kemaslahatan dalam safarnya, hendaknya dia melakukan istikharah kepada Allah Ta’ala dalam perihal tersebut. Dia lakukan salat dua rakaat selain salat fardhu, dan bermohon dengan angan istikharah.
Ketika kemauan untuk safar menguat, hendaklah dia memperhatikan hal-hal ini:
Pertama, memberikan wasiat kepada orang yang perlu mendengar wasiat darinya, dan mengembalikan titipan-titipan orang lain yang ada pada dirinya, alias mewasiatkan kepada orang lain untuk mengembalikannya jika terjadi kejadian di dalam safar yang menghalangi kembalinya titipan tersebut kepada pemiliknya.
Kedua, mengembalikan hak-hak orang yang dizalimi dan meminta kehalalan (meminta maaf) atas perihal tersebut. Berdasarkan sabda Nabishallallahu ‘alaihi wasallam,
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلُمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُوْنُ دِيْنَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ
“Barang siapa yang mempunyai kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatan alias yang lainnya, maka hendaklah dia minta dihalalkan hari ini, sebelum datang suatu hari ketika tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Bukhari)
Ketiga, meminta keridaan orang tua, guru-guru, dan orang-orang yang dianjurkan untuk melakukan baik kepada mereka.
Keempat, bertaubat kepada Allah dan memohon maaf dari segala dosa dan kesalahan, dan meminta kepada Allah pertolongan dalam safarnya.
Kelima, bersungguh-sungguh dalam mempelajari apa saja yang diperlukan dalam safarnya. Jika dia safar untuk berperang, maka hendaklah dia mempelajari hal-hal yang berangkaian dengan perang. Jika dia safar untuk haji dan umrah, maka dia mempelajari manasik haji dan umrah alias dia membawa kitab-kitab yang berangkaian dengan perihal tersebut bersamanya. Jika dia safar untuk berdagang, maka hendaklah dia mempelajari perkara jual beli yang sah dan yang batal, yang legal dan yang haram, dan yang lainnya.
Keenam, wajib untuk orang yang bersafar untuk meninggalkan nafkah kepada keluarganya bagi orang-orang yang wajib untuk memberikan nafkah ketika safar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوْتَهُ
“Cukup dikatakan berdosa bagi seseorang yang menahan makanan kepada orang-orang yang di bawah kekuasaannya.” (HR. Muslim)
Ketujuh, disunahkankepada orang yang bersafar untuk mengucapkan zikir-zikir baik ketika mukim (tidak safar) dan zikir-zikir yang dikhususkan untuk safar.
Kedelapan, wajib bagi orang yang bersafar untuk mengetahui arah kiblat dan mengetahui waktu-waktu salat. Karena orang yang tidak safar bisa mengetahui arah kiblat dari letak mihrab di dalam masjid, dan bisa mengetahui waktu salat ketika ada muazin. Sedangkan orang yang safar bakal mengalami kebingungan ketika mereka tidak mengetahui arah kiblat dan waktu salat, maka mereka perlu mempelajari tanda-tanda arah kiblat dan tanda-tanda waktu salat.
Dan yang terakhir adalah, jangan lupakan bahwa kita bakal safar ke negeri alambaka dan kita mengamalkan perihal ini untuk tujuan tersebut. Sebagaimana ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,
كُنْ فِيْ الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
“Jadilah Engkau di bumi seakan-akan orang asing, alias orang yang sedang dalam perjalanan.” (HR. Bukhari)
Dan jangan lupa untuk berbekal dengan kebaikan saleh sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
“Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Banyak orang mempersiapkan bekal terbaiknya untuk safar, merencanakan perjalanan terbaik untuk sekedar jalan-jalan, dan wisata. Tapi alangkah sedihnya, ketika kita melakukan perjalanan yang panjang menuju negeri alambaka tanpa membawa bekal yang asasi berupa takwa, takut dan minta kepada Allah Ta’ala.
Allahul Muwaffiq
Baca juga: Safar Bagi Wanita
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Kincai Media
Referensi:
Al-’Adawiy, Al-Musthafa. 1997 H. Mukhtashar Adab As-Safar wa Ahkamuh. Dar Ibnu Rajab.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·