Bingung Tk B Umur Berapa? Ini Jawaban Lengkapnya Untuk Orang Tua

Jun 22, 2026 03:02 PM - 2 jam yang lalu 68

Jakarta -

Tahun aliran baru 2026/2027 sudah semakin dekat. Kini, banyak orang tua mulai mencari info krusial seputar jenjang pendidikan anak, termasuk yang mau memasukkan anak ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Dalam persiapan menyambut tahun aliran baru di jenjang TK, salah satu perihal krusial yang perlu diperhatikan adalah ketentuan usia. Setiap proses penerimaan siswa baru sekarang menempatkan usia sebagai salah satu syarat utama.

Selain itu, patokan terbaru juga menetapkan bahwa pemisah usia masuk sekolah dihitung berasas cut-off per 1 Juli 2026. Ketentuan ini menjadi referensi agar proses pendaftaran sesuai dengan jenjang pendidikan yang dituju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bunda perlu tahu bahwa setiap jenjang pendidikan mempunyai rentang usia yang berbeda, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Lalu untuk anak TK B, sebenarnya berada di usia berapa ya?

Batas usia masuk TK

Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, penyelenggaraan penerimaan siswa baru terbagi menjadi beberapa kategori.

Satuan pendidikan anak usia awal formal:

  • Taman Kanak-Kanak (TK) Kelompok A
  • Taman Kanak-Kanak (TK) Kelompok B

Satuan pendidikan anak usia awal nonformal:

  • Kelompok Bermain
  • Taman Penitipan Anak
  • Satuan Pendidikan Anak Usia Dini lainnya

Sementara itu, untuk jenjang TK mempunyai pembagian usia yang disesuaikan dengan golongan pendidikan masing-masing. Simak penjelasannya yang dilansir dari Kemendikdasmen BBPMP Jawa Timur.

  • Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD sejenis: usia 2-6 tahun per 1 Juli 2026
  • Kelompok Bermain (KB)/playgroup: usia 2-6 tahun per 1 Juli 2026, dengan prioritas usia 3-4 tahun
  • TK A: minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2026
  • TK B: minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
  • TKLB: usia 4-6 tahun pada 1 Juli 2026

Ketentuan ini menunjukkan pentingnya kesiapan anak, bukan hanya soal usia semata. Tujuannya agar peserta didik dapat belajar tanpa adanya tekanan secara psikologis.

Syarat arsip masuk TK

Persyaratan usia untuk masuk ke jenjang TK kudu dibuktikan dengan arsip resmi yang sah sebagai bagian dari proses pendaftaran. Berikut arsip yang dapat digunakan:

  1. Akta kelahiran.
  2. Surat keterangan lahir dari pihak berkuasa yang sudah dilegalisasi oleh lurah, kepala desa, alias pejabat setempat sesuai domisili calon peserta didik.
  3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti informasi kependudukan yang sah.

Seleksi penerimaan siswa baru TK

Setelah mengisi blangko pendaftaran, Bunda bisa menyimak proses seleksi calon siswa TK yang perlu diperhatikan. Mengutip dari SPMB PAUD 2026, berikut tahapan seleksi calon siswa baru TK.

Seleksi pada Taman Kanak-Kanak, dalam perihal jumlah pendaftar melampaui daya tampung, maka bakal dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

  • Usia tertua ke usia termuda.
  • Waktu pendaftaran sebagai pertimbangan berikutnya.

Proses seleksi ini dilakukan agar penerimaan siswa dapat melangkah sesuai dengan kapabilitas sekolah. Dengan begitu, setiap anak mempunyai kesempatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itulah penjelasan tentang pemisah usia masuk TK yang bisa Bunda jadikan pedoman agar lebih mudah memahami ketentuan usia masuk ke jenjang TK.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

Selengkapnya