Jakarta -
Komedian sekaligus Penyanyi dangdut Boiyen, buka bunyi soal kisruh pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar. Perempuan 39 tahun ini blak-blakan mengungkap status pernikahannya setelah mengusulkan gugatan pisah di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Dalam kegiatan FYP di Trans 7, Boiyen ditanya tentang kelanjutan gugatan cerainya. Saat ditanya tentang status perceraiannya, wanita kelahiran Jakarta ini memberikan jawaban singkat.
"Saya sudah, dah...," kata Boiyen pelan sembari tersenyum.
Setelah mendengar jawaban Boiyen, salah satu pembawa kegiatan FYP, Irfan Hakim, kembali menegaskan pertanyaan. Bioyen lantas menjawabnya dengan merujuk pada putusan perceraian.
"Sudah jatuh putusan," ujar Boiyen.
Boiyen resmi menikah dengan Rully pada November 2025. Dua bulan menikah, Boiyen mengusulkan gugatan cerai.
Pihak pengadilan menyampaikan bahwa proses persidangan perceraian Boiyen sudah. Sidang perdana diketahui telah digelar pada 27 Januari 2026 dan sidang kedua berjalan pada 3 Februari 2026.
Kuasa norma Boiyen, Anselmus Mallofiks, menyebut bahwa kliennya mengusulkan gugatan pisah lantaran argumen yang berangkaian dengan prinsip hidup berumah tangga. Boiyen mau rumah tangganya melangkah sesuai dengan yang diyakininya.
Pemilik nama original Yeni Rahmawati ini merasa ada sesuatu yang kurang dalam rumah tangganya dengan Rully. Salah satu yang dianggap 'kurang' adalah kelancaran komunikasi antara suami dan istri.
"Yang terpenting adalah utamanya pelanggan kami ini sebenarnya mau membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar," ujar Anselmus Mallofiks.
Di kegiatan FYP, Boiyen mengungkap tentang perasaannya setelah memutuskan untuk mengakhiri pernikahan. Apa kata pelantun lagu Goyang Gemoy ini?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi Kincai Media Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·